Suara.com - Sebuah video yang menunjukkan protes keras dari seorang pengelola hotel kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) viral di media sosial.
Pria tersebut merasa geram dan kebingungan setelah menerima surat somasi yang menuntut pembayaran royalti atas penggunaan musik di hotelnya.
Kejadian yang diunggah oleh akun Instagram @undercover.id ini dengan cepat menarik perhatian publik.
Dalam video tersebut, pria yang diketahui mengelola Pranaya Boutique Hotel itu mempertanyakan dasar dari somasi yang dilayangkan kepadanya.
Sambil memegang surat dari LMKN, ia dengan tegas menyatakan bahwa hotel yang dikelolanya tidak pernah menggunakan musik komersial untuk menciptakan suasana bagi para tamunya.
Sebaliknya, ia memilih cara yang lebih alami dan unik.
"Seorang pria yang mengelola hotel merasa geram karena tindakan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang meminta pembayaran penggunaan musik," tulis keterangan dalam unggahan tersebut dikutip dari Instagram pada Selasa (12/8/2025).
Pria itu kemudian menunjukkan sumber suara yang ada di hotelnya. Bukan berasal dari speaker atau pemutar musik, melainkan dari seekor burung yang berada di dalam sangkar.
Ia menegaskan bahwa suara yang didengar oleh tamu adalah murni kicauan burung asli.
Baca Juga: Struk Aneh! Ada Item 'Royalti Musik dan Lagu', Konsumen yang Bayar?
"Hotelnya dikirimi beberapa surat somasi karena dianggap telah menggunakan musik tanpa membayar royalti kepada LMKN. Padahal, pria itu menyebutkan bahwa hotel yang ia kelola tidak pernah memutar musik seperti yang tertulis dalam surat somasi tersebut," lanjut keterangan itu.
"Ia kemudian merasa bingung karena hotel yang dikelola tidak pernah memutar musik, alih-alih hotel itu menggunakan kicauan burung asli sebagai pelengkap suasana."
Kebijakan LMKN sendiri merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Lembaga ini memang bertugas untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti atas penggunaan karya cipta lagu atau musik secara komersial, termasuk di hotel, kafe, restoran, dan tempat umum lainnya.
Namun, kasus ini menjadi unik karena pihak hotel mengklaim suara yang digunakan berasal dari alam, bukan karya cipta terdaftar.
Sontak, video protes ini dibanjiri komentar dari warganet. Banyak yang mendukung pengelola hotel dan mengkritik tindakan LMKN yang dinilai kurang teliti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'