Suara.com - Musisi senior Ari Bernardus Lasso, atau akrab disapa Ari Lasso, kembali menyuarakan isu transparansi royalti musik.
Polemik ini dipicu oleh kesalahan fatal yang dilakukan oleh Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @ari_lasso, baru-baru ini, pelantun "Hampa" itu mengungkap bahwa dirinya menerima laporan royalti yang bukan haknya.
WAMI secara keliru mengirimkan data laporan milik anggota lain ke alamat email Ari Lasso.
Menanggapi insiden tersebut, WAMI telah melayangkan surat permohonan maaf resmi yang juga diunggah oleh Ari Lasso.
Dalam surat bertanggal 12 Agustus 2025 itu, WAMI mengakui adanya kekeliruan dan menyampaikan penyesalan.
"Kami telah memastikan bahwa kejadian ini tidak berdampak pada proses maupun jumlah transfer royalti yang Bapak terima," tulis Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, dalam surat tersebut.
Meski WAMI menyebutnya sebagai kesalahan teknis kecil, penyanyi berusia 52 tahun itu memiliki pandangan yang berbeda dan lebih tajam.
Bagi Ari Lasso, insiden salah kirim ini merupakan cerminan dari masalah yang lebih fundamental di tubuh WAMI.
Baca Juga: Tak Putar Lagu Tetap Ditagih, Pengusaha Hotel NTB Protes Mekanisme Royalti LMKN yang Dinilai Memaksa
“Masalah tata kelola ini masih jauh dari selesai. Mungkin untuk case ini, dianggap hanya kesalahan teknis kecil oleh WAMI. Tapi, intinya bukan itu,” tulis Ari Lasso dalam keterangannya hari ini.
Ayah dari lima anak ini menegaskan bahwa persoalan ini bukanlah sekadar bisnis biasa, melainkan menyangkut hak dan pengelolaan karya para musisi yang harus dijalankan dengan benar.
Berita Terkait
-
Gelar Resepsi Pakai Lagu? Awas, Wajib Bayar Royalti! Simak Aturan dan Hitungannya
-
Ari Lasso Belum Dapat Solusi 'Dizalimi' WAMI, Annisa Pohan Colek Menekraf
-
Viral Hotel Disomasi LMKN Gegara Suara Burung, Wirang Birawa Senggol KPK dan Kejaksaan
-
Ari Lasso Meledak Kritik Keras WAMI Soal Royalti, Sederet Musisi Turut Bersuara
-
Suara Live: AHY Dicuekin Gibran hingga Ari Lasso Ngamuk ke WAMI
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Anak Kini Cetak Prestasi Akademik, Dulu Limbad Disorot karena Konflik Istri Pertama dan Kedua
-
Deddy Corbuzier Ungkap Alasan Tak Buat Video Klarifikasi Perceraian, Sindir Pakar Ekspresi
-
Soroti Kasus Gus Elham, Richard Lee Minta Orangtua Waspadai Predator Berkedok Agama
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
Piyu Padi: Minta Izin Nyanyikan Lagu Ada di UU Hak Cipta Baru, Bukan Gimik
-
Curhat Judika di DPR Soal Kisruh Royalti: Harus Sama-Sama Diskusi, Bukan Debat
-
Sakit Tak Kunjung Sembuh, Fahmi Bo Akhirnya Temukan Sumber Masalah Kesehatannya
-
Fedi Nuril 'Serang' Pihak yang Anggap Soeharto Pahlawan, Warganet Ungkit Undang-Undang
-
Gus Elham Yahya Minta Maaf Usai Videonya Cium Anak Kecil Viral, Akui Khilaf
-
Once Mekel Soroti Sengketa Royalti Lagu, Hak Pencipta dan Publik Harus Seimbang