Suara.com - Langit di Kampung Punan Mahakam, Kabupaten Berau, terasa lebih kelabu pada Minggu, 10 Agustus 2025.
Di balik ketenangan semu sebuah desa, sebuah kisah horor tak terperi telah terjadi, meninggalkan luka yang tak akan pernah bisa sembuh.
Seorang pria, yang diidentifikasi berinisial J, telah merenggut paksa kehidupan istri dan dua anak kandungnya.
Tragedi ini menjadi semakin memilukan karena sang istri, N, tengah mengandung buah hati mereka enam bulan.
Namun, yang membuat kasus ini mengguncang Indonesia bukan hanya kebrutalannya, melainkan pengakuan yang dibalik aksi kejinya tersebut.
Saat diamankan, J tidak menunjukkan penyesalan. Sebaliknya, ia menyeret dunia fiksi anime One Piece ke dalam pusaran tragedi nyata ini.
Dalam sebuah rekaman video yang menyebar cepat, dialog dingin antara petugas dan J terungkap, membekukan darah siapa pun yang mendengarnya.
"Gara-gara One Piece. Saya tidak memenuhi syarat kehidupan One Piece," kata J dengan nada datar saat ditanya mengapa ia melakukan perbuatan sekeji itu.
Ia melanjutkan ocehannya yang sulit diterima akal sehat, "Saya dimarahi One Piece."
Baca Juga: Dea Permata Purwakarta Dibunuh, Publik Tuntut Oknum Babinsa Polisi Ditangkap Buntut Abaikan Laporan
Petugas yang merekam, seolah tak percaya dengan apa yang didengarnya, mencoba menegaskan kembali.
"Jadi kau bunuh istri anak mu, gara-gara One Piece?" tanyanya.
Jawaban J singkat, padat, dan mengerikan: "Iya."
Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, mengonfirmasi bahwa J telah diamankan tanpa perlawanan. Namun, misteri terbesar masih menyelimuti kasus ini.
"Kami belum tahu motif sebenarnya. Karena pelaku masih menjalani proses pemeriksaan kejiwaan,” ujar Ngatijan, mengisyaratkan bahwa kondisi mental pelaku menjadi fokus utama penyelidikan saat ini.
Tragedi ini pertama kali terungkap melalui jeritan pilu Pilipus, ayah korban sekaligus mertua pelaku.
Berita Terkait
-
Dea Permata Purwakarta Dibunuh, Publik Tuntut Oknum Babinsa Polisi Ditangkap Buntut Abaikan Laporan
-
Bukan di Studio, Pengantin Ini Jadikan Lautan Demo Pati Latar Foto Nikah Mereka?
-
Bupati Pati Dilempar Sandal Pendemo saat Minta Maaf, Santri Nahdliyin: Dipermalukan Sekabupaten!
-
Siapa Dokter RSUD Sekayu Viral Dipaksa Buka Masker oleh Keluarga Pasien? Tetap Tenang dan Santun
-
5 Fakta Mengejutkan Aliran Umi Cinta, Surga Bisa Dibeli dengan Rupiah
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral
-
Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan
-
Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu
-
Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar
-
Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana
-
Spin-Off Money Heist Hadir di Netflix, Berlin Pimpin Aksi Perampokan Baru di Seville
-
Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Termuda yang Merokok dan Main Game di Tengah Rapat
-
Buronan Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Ditangkap di Mesir
-
Bene Dion Akhirnya Ibadah di Gereja Lagi, Berkat Diajak Suster dengan Cara 'Agak Laen'