Suara.com - Insiden jaksa yang merekam Nikita Mirzani di salah satu persidangan kasus pemerasan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali disorot.
Pandangan berbeda datang dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, yang justru membela tindakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurutnya, aksi merekam itu tidak melanggar aturan apapun karena dilakukan setelah proses persidangan resmi ditutup.
"Sudah selesai sidang, ya boleh dong," kata Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baru-baru ini.
Hotman menegaskan bahwa kunci dari boleh atau tidaknya perekaman terletak pada status persidangan saat itu.
Ia bahkan membandingkannya dengan para jurnalis yang juga kerap merekam di dalam ruang sidang.
"Kan sudah selesai sidang. Dalam sidang pun orang sering merekam, lihat saja. Lo juga sering merekam di dalam sidang," ujar Hotman dengan gaya khasnya.
Pria berjuluk "Raja Pailit" itu mengamati dari video yang beredar, bahwa Majelis Hakim juga sudah tidak lagi berada di kursinya saat insiden perekaman terjadi.
Baginya, hal tersebut menjadi penanda jelas bahwa sidang telah usai, sehingga tindakan jaksa merekam tidak bisa dipermasalahkan.
Baca Juga: Usai Koar-koar di Medsos, Laporan Nikita Mirzani soal Kasus Suap Aparat Hukum Diusut KPK
"Itu yang JPU itu, sudah, lo lihat kan hakimnya sudah nggak ada kan? Aku lihat kok itu. Ya nggak apa-apa dong," tegas Hotman.
Ia lantas memberikan batasan yang jelas kapan sebuah tindakan perekaman di ruang sidang dapat dianggap sebagai sebuah pelanggaran.
"Kecuali sambil bertanya sambil direkam, lagi sidang, ya itu salah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sentil Nikita Mirzani Jangan Banyak Drama di Sidang: Nanti Hakim Sakit Hati
-
Skakmat Pengacara Andre Taulany Sebut Erin Tak Punya Hati Nurani, Publik Ikut Seret Nama Nikita
-
Sepele, Deolipa Yumara Bongkar Penyebab Keributan Sunan Kalijaga vs Pengacara Reza Gladys
-
Barbie Kumalasari Jadi Korban Salah Sasaran Keributan Sunan Kalijaga, Kakinya Sampai Robek
-
Ribut dengan Pengacara Reza Gladys, Sunan Kalijaga Ngaku Kena Pukul
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Profil Annisa Dalimunthe, Diva Cilik yang Guncang Panggung The Catwalk Master Asia 2026
-
Ratu Rizky Nabila Dituding 'Menari' saat Istri Pertama Pesulap Merah Meninggal
-
Tristan Molina 'Nembak' Olla Ramlan di Ranjang?
-
Sinopsis Canvas of Blood, Kim Nam Gil dan Park Bo Gum Berebut Kekuasaan di Film Sejarah Baru
-
Sinopsis Film Mandarin The Lost Bladesman, Kisah Epik Jenderal Pemberani Guan Yu
-
Terlalu Mesra dengan Fadi Alaydrus, Tatjana Saphira Bicara Kemungkinan Cinlok
-
Universal Pictures Umumkan The Mummy 4 Tayang 2028, Brendan Fraser dan Rachel Weisz Comeback
-
4 Fakta Menarik Girl From Nowhere: The Reset, Hadirkan Nanno yang Berbeda
-
Nyaris jadi Korban Mohan Hazian, Cewek Ini Diajak Pemotretan Berduaan
-
Runner Runner: Justin Timberlake Terjebak di Dunia Judi Online, Malam Ini di Trans TV