Suara.com - Insiden jaksa yang merekam Nikita Mirzani di salah satu persidangan kasus pemerasan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali disorot.
Pandangan berbeda datang dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, yang justru membela tindakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurutnya, aksi merekam itu tidak melanggar aturan apapun karena dilakukan setelah proses persidangan resmi ditutup.
"Sudah selesai sidang, ya boleh dong," kata Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baru-baru ini.
Hotman menegaskan bahwa kunci dari boleh atau tidaknya perekaman terletak pada status persidangan saat itu.
Ia bahkan membandingkannya dengan para jurnalis yang juga kerap merekam di dalam ruang sidang.
"Kan sudah selesai sidang. Dalam sidang pun orang sering merekam, lihat saja. Lo juga sering merekam di dalam sidang," ujar Hotman dengan gaya khasnya.
Pria berjuluk "Raja Pailit" itu mengamati dari video yang beredar, bahwa Majelis Hakim juga sudah tidak lagi berada di kursinya saat insiden perekaman terjadi.
Baginya, hal tersebut menjadi penanda jelas bahwa sidang telah usai, sehingga tindakan jaksa merekam tidak bisa dipermasalahkan.
Baca Juga: Usai Koar-koar di Medsos, Laporan Nikita Mirzani soal Kasus Suap Aparat Hukum Diusut KPK
"Itu yang JPU itu, sudah, lo lihat kan hakimnya sudah nggak ada kan? Aku lihat kok itu. Ya nggak apa-apa dong," tegas Hotman.
Ia lantas memberikan batasan yang jelas kapan sebuah tindakan perekaman di ruang sidang dapat dianggap sebagai sebuah pelanggaran.
"Kecuali sambil bertanya sambil direkam, lagi sidang, ya itu salah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sentil Nikita Mirzani Jangan Banyak Drama di Sidang: Nanti Hakim Sakit Hati
-
Skakmat Pengacara Andre Taulany Sebut Erin Tak Punya Hati Nurani, Publik Ikut Seret Nama Nikita
-
Sepele, Deolipa Yumara Bongkar Penyebab Keributan Sunan Kalijaga vs Pengacara Reza Gladys
-
Barbie Kumalasari Jadi Korban Salah Sasaran Keributan Sunan Kalijaga, Kakinya Sampai Robek
-
Ribut dengan Pengacara Reza Gladys, Sunan Kalijaga Ngaku Kena Pukul
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
5 Film Distopia Wajib Tonton Sebelum Menyaksikan The Running Man (2025)
-
Sinopsis Na Willa, Film Keluarga Terbaru dari Kreator Jumbo
-
5 Film Terbaru Mawar Eva, Sampai Titik Terakhirmu Tayang Besok
-
Jadwal Festival Sinema Prancis 2025: Diskusi Horor Bareng Joko Anwar hingga Film Spesial Cannes
-
Chris Evans Dituding Berselingkuh Tak Lama Usai Istri Melahirkan Anak Pertama
-
3 Karakter Penting Drakor No Next Life, Soroti Kehidupan Wanita Usia 40 Tahunan
-
Jejak di Festival Cannes Jadi Kunci, Marissa Anita Didapuk Sebagai Duta Festival Sinema Prancis
-
Ada Lalat Mengitari Kepala Gus Elham saat Minta Maaf, Netizen Ramai-Ramai Mengartikan
-
Sinopsis Pertaruhan The Series 3: Jefri Nichol Dituduh Membunuh
-
5 Drakor Terbaru Ahn Eun Jin di Netflix, Dynamite Kiss Tayang Hari Ini