Suara.com - Insiden jaksa yang merekam Nikita Mirzani di salah satu persidangan kasus pemerasan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali disorot.
Pandangan berbeda datang dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, yang justru membela tindakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurutnya, aksi merekam itu tidak melanggar aturan apapun karena dilakukan setelah proses persidangan resmi ditutup.
"Sudah selesai sidang, ya boleh dong," kata Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baru-baru ini.
Hotman menegaskan bahwa kunci dari boleh atau tidaknya perekaman terletak pada status persidangan saat itu.
Ia bahkan membandingkannya dengan para jurnalis yang juga kerap merekam di dalam ruang sidang.
"Kan sudah selesai sidang. Dalam sidang pun orang sering merekam, lihat saja. Lo juga sering merekam di dalam sidang," ujar Hotman dengan gaya khasnya.
Pria berjuluk "Raja Pailit" itu mengamati dari video yang beredar, bahwa Majelis Hakim juga sudah tidak lagi berada di kursinya saat insiden perekaman terjadi.
Baginya, hal tersebut menjadi penanda jelas bahwa sidang telah usai, sehingga tindakan jaksa merekam tidak bisa dipermasalahkan.
Baca Juga: Usai Koar-koar di Medsos, Laporan Nikita Mirzani soal Kasus Suap Aparat Hukum Diusut KPK
"Itu yang JPU itu, sudah, lo lihat kan hakimnya sudah nggak ada kan? Aku lihat kok itu. Ya nggak apa-apa dong," tegas Hotman.
Ia lantas memberikan batasan yang jelas kapan sebuah tindakan perekaman di ruang sidang dapat dianggap sebagai sebuah pelanggaran.
"Kecuali sambil bertanya sambil direkam, lagi sidang, ya itu salah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sentil Nikita Mirzani Jangan Banyak Drama di Sidang: Nanti Hakim Sakit Hati
-
Skakmat Pengacara Andre Taulany Sebut Erin Tak Punya Hati Nurani, Publik Ikut Seret Nama Nikita
-
Sepele, Deolipa Yumara Bongkar Penyebab Keributan Sunan Kalijaga vs Pengacara Reza Gladys
-
Barbie Kumalasari Jadi Korban Salah Sasaran Keributan Sunan Kalijaga, Kakinya Sampai Robek
-
Ribut dengan Pengacara Reza Gladys, Sunan Kalijaga Ngaku Kena Pukul
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok
-
Canting Londo Kitchen Gelar Road to Intimate Concert Bersama Sandhy Sandoro di Solo
-
Lina Mukherjee Kena Body Shaming Bekas Luka Caesar, Amanda Manopo Kasih Pembelaan Begini