Suara.com - Sebuah pemandangan tak terduga tersaji jelang lanjutan sidang kasus asusila yang menjerat Vadel Badjideh.
Fitri Salhuteru dihadirkan untuk memberikan kesaksian yang berpotensi meringankan terdakwa.
Sang pengusaha datang bersama kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Posisinya Kak Fitri di sini sebagai saksi, begitu, mem-back up," ujar Oya Abdul Malik kepada awak media, Rabu, 13 Agustus 2025.
Sang pengacara juga menegaskan bahwa kesaksian dari Fitri Salhuteru bertujuan untuk meluruskan duduk perkara yang sebenarnya dari kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
"Saksi yang untuk memperjelas, menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi," katanya menambahkan.
Oya Abdul Malik menyampaikan keterangan tersebut dengan ringkas sesaat sebelum memasuki ruang sidang yang berlangsung tertutup.
"Boleh kasih jalan, kami mau mulai sidang dulu ya," ucapnya.
Fitri Salhuteru pun belum banyak memberi penjelasan soal kehadirannya sebagai saksi hari ini.
Ia cuma berdalih ingin membantu mereka yang membutuhkan keterangannya untuk meringankan kedudukannya di mata hukum.
Langkah ini tentu menjadi sebuah manuver tak terduga dalam perkara yang menjerat Vadel Badjideh.
Kehadiran Fitri Salhuteru sebagai saksi a de charge atau saksi yang meringankan bagi terdakwa tentu menjadi sebuah ironi, mengingat dirinya tahu betul cerita hidup Laura Meizani Mawardi karena pernah dekat dengan Nikita Mirzani selaku pelapor.