Suara.com - Sebuah pemandangan tak terduga tersaji jelang lanjutan sidang kasus asusila yang menjerat Vadel Badjideh.
Fitri Salhuteru dihadirkan untuk memberikan kesaksian yang berpotensi meringankan terdakwa.
Sang pengusaha datang bersama kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Posisinya Kak Fitri di sini sebagai saksi, begitu, mem-back up," ujar Oya Abdul Malik kepada awak media, Rabu, 13 Agustus 2025.
Sang pengacara juga menegaskan bahwa kesaksian dari Fitri Salhuteru bertujuan untuk meluruskan duduk perkara yang sebenarnya dari kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
"Saksi yang untuk memperjelas, menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi," katanya menambahkan.
Oya Abdul Malik menyampaikan keterangan tersebut dengan ringkas sesaat sebelum memasuki ruang sidang yang berlangsung tertutup.
"Boleh kasih jalan, kami mau mulai sidang dulu ya," ucapnya.
Fitri Salhuteru pun belum banyak memberi penjelasan soal kehadirannya sebagai saksi hari ini.
Baca Juga: Hotman Paris Bela Jaksa Perekam Nikita Mirzani: Hakimnya Sudah Nggak Ada Kan?
Ia cuma berdalih ingin membantu mereka yang membutuhkan keterangannya untuk meringankan kedudukannya di mata hukum.
Langkah ini tentu menjadi sebuah manuver tak terduga dalam perkara yang menjerat Vadel Badjideh.
Kehadiran Fitri Salhuteru sebagai saksi a de charge atau saksi yang meringankan bagi terdakwa tentu menjadi sebuah ironi, mengingat dirinya tahu betul cerita hidup Laura Meizani Mawardi karena pernah dekat dengan Nikita Mirzani selaku pelapor.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Nikita Mirzani Jualan dari Penjara, Ditjen PAS Bolehkan Asalkan Tak Langgar Norma
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
Live dari Dalam Penjara, Nikita Mirzani Kembali Edukasi soal Skincare
-
Vadel Badjideh Bakal Kasasi? Hukuman Bisa Berkurang atau Bertambah Lagi
-
Telak, Logika Hakim Patahkan Dalil Vadel Badjideh Minta Dihukum Ringan di Kasus Aborsi
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
5 Film Distopia Wajib Tonton Sebelum Menyaksikan The Running Man (2025)
-
Sinopsis Na Willa, Film Keluarga Terbaru dari Kreator Jumbo
-
5 Film Terbaru Mawar Eva, Sampai Titik Terakhirmu Tayang Besok
-
Jadwal Festival Sinema Prancis 2025: Diskusi Horor Bareng Joko Anwar hingga Film Spesial Cannes
-
Chris Evans Dituding Berselingkuh Tak Lama Usai Istri Melahirkan Anak Pertama
-
3 Karakter Penting Drakor No Next Life, Soroti Kehidupan Wanita Usia 40 Tahunan
-
Jejak di Festival Cannes Jadi Kunci, Marissa Anita Didapuk Sebagai Duta Festival Sinema Prancis
-
Ada Lalat Mengitari Kepala Gus Elham saat Minta Maaf, Netizen Ramai-Ramai Mengartikan
-
Sinopsis Pertaruhan The Series 3: Jefri Nichol Dituduh Membunuh
-
5 Drakor Terbaru Ahn Eun Jin di Netflix, Dynamite Kiss Tayang Hari Ini