Suara.com - Aktris Ririn Dwi Ariyanti menunjukkan dukungannya secara nyata kepada Jonathan Frizzy yang kini tengah menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan penyalahgunaan obat keras.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Menurut Ivan, Ririn telah menjenguk pria yang akrab disapa Ijonk itu di rumah tahanan untuk memberikan dukungan moril.
"Ririn pernah menjenguk dan pernah memberikan support melalui kami tim kuasa hukum. Apakah intensitas sering atau tidak, ya standar aja," kata Ivan.
Kunjungan Ririn tersebut dipastikan selalu dalam pendampingan tim kuasa hukum Ijonk. "Selalu kami temani," tegas Ivan.
Layaknya seorang kerabat yang menjenguk, perempuan berusia 39 tahun itu juga membawakan sejumlah barang untuk keperluan Ijonk selama di tahanan.
"Ya layaknya berkunjung aja lah, membawa makanan, pakaian seperti itu. Dan memberikan support," ungkap Ivan.
Ivan juga mengonfirmasi bahwa salah satu kunjungan Ririn pernah dilakukan sebelum sidang, demi memberi suntikan semangat bagi Ijonk.
"Sebelum persidangan, Ririn pernah jenguk juga untuk memberikan support," bebernya.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Tersandung Masalah Hukum, Ririn Dwi Ariyanti Dicibir Kena Karma Pelakor
Meski demikian, pihak kuasa hukum belum bisa memastikan apakah Ririn akan kembali menjenguk Ijonk setelah persidangan kali ini.
"Kami belum dapat konfirmasi untuk hal itu, apakah setelah persidangan Ririn menjenguk atau tidak. Cuma yang jelas, Ririn dan keluarga intens berkomunikasi dengan kami, memberikan support untuk Ijonk," pungkasnya.
Untuk diketahui, Jonathan Frizzy jadi tersangka penyalahgunaan obat keras lewat media vape sejak 5 Mei 2025.
Terseretnya Ijonk merupakan pengembangan dari pengungkapan pengedaran barang tersebut oleh Polres dan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Maret 2025.
Tag
Berita Terkait
-
Didakwa Edarkan Obat Keras, Jonathan Frizzy Dibela Paman: Korban Jastip Vape
-
Jonathan Frizzy Didakwa Edarkan Obat Keras, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Pesan Haru Aldi Bragi Lepas Siti Adira Kinaya Menikah: Maaf untuk Kekurangan Bapak
-
Ditahan Kasus Vape Ilegal, Jonathan Frizzy Terindikasi Kanker
-
Jonathan Frizzy Resmi Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang Usai Kasus Vape Obat Keras Dilimpahkan
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Antara Teror dan Tawa: Film Tiba-Tiba Setan Siap Tayang 16 April 2026
-
Peran SBY di Nama Anak Kedua AHY dan Annisa Pohan, Terinspirasi Gelar Raja Mataram
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
-
Bocoran Frozen 3, Pernikahan Anna dan Kristoff Diduga Jadi Cerita Utama
-
Sisca Saras dan F4dli kolaborasi dengan Ayaka Yasumoto, Kenalkan Hipdut ke Jepang
-
Anya Geraldine Dikritik Habis, Foto 'Gelendotan' ke Vidi Aldiano Tak Hargai Sheila Dara
-
Lisa Mariana Jadi Teman Curhat Ria Ricis, Selalu Semangat Bahas Aisar Khaled
-
The Great Raid Masih Tayang di Netflix, Sajikan Perang Darat AS Ternekat di Filipina
-
Fakta Menarik Film Pesugihan Sate Gagak, Puncaki Tangga Netflix Hari Ini
-
Sinopsis The End of Oak Street, Film Thriller Baru Anne Hathaway