Suara.com - Aktris Ririn Dwi Ariyanti menunjukkan dukungannya secara nyata kepada Jonathan Frizzy yang kini tengah menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan penyalahgunaan obat keras.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Menurut Ivan, Ririn telah menjenguk pria yang akrab disapa Ijonk itu di rumah tahanan untuk memberikan dukungan moril.
"Ririn pernah menjenguk dan pernah memberikan support melalui kami tim kuasa hukum. Apakah intensitas sering atau tidak, ya standar aja," kata Ivan.
Kunjungan Ririn tersebut dipastikan selalu dalam pendampingan tim kuasa hukum Ijonk. "Selalu kami temani," tegas Ivan.
Layaknya seorang kerabat yang menjenguk, perempuan berusia 39 tahun itu juga membawakan sejumlah barang untuk keperluan Ijonk selama di tahanan.
"Ya layaknya berkunjung aja lah, membawa makanan, pakaian seperti itu. Dan memberikan support," ungkap Ivan.
Ivan juga mengonfirmasi bahwa salah satu kunjungan Ririn pernah dilakukan sebelum sidang, demi memberi suntikan semangat bagi Ijonk.
"Sebelum persidangan, Ririn pernah jenguk juga untuk memberikan support," bebernya.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Tersandung Masalah Hukum, Ririn Dwi Ariyanti Dicibir Kena Karma Pelakor
Meski demikian, pihak kuasa hukum belum bisa memastikan apakah Ririn akan kembali menjenguk Ijonk setelah persidangan kali ini.
"Kami belum dapat konfirmasi untuk hal itu, apakah setelah persidangan Ririn menjenguk atau tidak. Cuma yang jelas, Ririn dan keluarga intens berkomunikasi dengan kami, memberikan support untuk Ijonk," pungkasnya.
Untuk diketahui, Jonathan Frizzy jadi tersangka penyalahgunaan obat keras lewat media vape sejak 5 Mei 2025.
Terseretnya Ijonk merupakan pengembangan dari pengungkapan pengedaran barang tersebut oleh Polres dan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Maret 2025.
Tag
Berita Terkait
-
Didakwa Edarkan Obat Keras, Jonathan Frizzy Dibela Paman: Korban Jastip Vape
-
Jonathan Frizzy Didakwa Edarkan Obat Keras, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Pesan Haru Aldi Bragi Lepas Siti Adira Kinaya Menikah: Maaf untuk Kekurangan Bapak
-
Ditahan Kasus Vape Ilegal, Jonathan Frizzy Terindikasi Kanker
-
Jonathan Frizzy Resmi Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang Usai Kasus Vape Obat Keras Dilimpahkan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand