Suara.com - Aktris Ririn Dwi Ariyanti menunjukkan dukungannya secara nyata kepada Jonathan Frizzy yang kini tengah menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan penyalahgunaan obat keras.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Menurut Ivan, Ririn telah menjenguk pria yang akrab disapa Ijonk itu di rumah tahanan untuk memberikan dukungan moril.
"Ririn pernah menjenguk dan pernah memberikan support melalui kami tim kuasa hukum. Apakah intensitas sering atau tidak, ya standar aja," kata Ivan.
Kunjungan Ririn tersebut dipastikan selalu dalam pendampingan tim kuasa hukum Ijonk. "Selalu kami temani," tegas Ivan.
Layaknya seorang kerabat yang menjenguk, perempuan berusia 39 tahun itu juga membawakan sejumlah barang untuk keperluan Ijonk selama di tahanan.
"Ya layaknya berkunjung aja lah, membawa makanan, pakaian seperti itu. Dan memberikan support," ungkap Ivan.
Ivan juga mengonfirmasi bahwa salah satu kunjungan Ririn pernah dilakukan sebelum sidang, demi memberi suntikan semangat bagi Ijonk.
"Sebelum persidangan, Ririn pernah jenguk juga untuk memberikan support," bebernya.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Tersandung Masalah Hukum, Ririn Dwi Ariyanti Dicibir Kena Karma Pelakor
Meski demikian, pihak kuasa hukum belum bisa memastikan apakah Ririn akan kembali menjenguk Ijonk setelah persidangan kali ini.
"Kami belum dapat konfirmasi untuk hal itu, apakah setelah persidangan Ririn menjenguk atau tidak. Cuma yang jelas, Ririn dan keluarga intens berkomunikasi dengan kami, memberikan support untuk Ijonk," pungkasnya.
Untuk diketahui, Jonathan Frizzy jadi tersangka penyalahgunaan obat keras lewat media vape sejak 5 Mei 2025.
Terseretnya Ijonk merupakan pengembangan dari pengungkapan pengedaran barang tersebut oleh Polres dan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Maret 2025.
Tag
Berita Terkait
-
Didakwa Edarkan Obat Keras, Jonathan Frizzy Dibela Paman: Korban Jastip Vape
-
Jonathan Frizzy Didakwa Edarkan Obat Keras, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Pesan Haru Aldi Bragi Lepas Siti Adira Kinaya Menikah: Maaf untuk Kekurangan Bapak
-
Ditahan Kasus Vape Ilegal, Jonathan Frizzy Terindikasi Kanker
-
Jonathan Frizzy Resmi Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang Usai Kasus Vape Obat Keras Dilimpahkan
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Stranger Things 5 Vol 2 Episode 7 Dihujani Kritik, Rating IMDb Anjlok Hingga 5,5
-
Gempar Akhir 2025, 5 Fakta Danielle NewJeans Putus Kontrak dengan ADOR
-
Musuh Dalam Selimut: Saat Rumah Tangga Sempurna Berubah Menjadi Labirin Teror Psikologis
-
Rumah Diding Boneng Ambruk, Ternyata Usianya Sudah Ratusan Tahun
-
Serial Terlaris dan Paling Banyak Ditonton di Vidio Sepanjang 2025
-
Rumahnya Ambruk, Diding Boneng Kini Ngungsi ke Kantor RW
-
Jelang Ending Stranger Things, Noah Schnapp Ngaku Perasaannya Campur Aduk
-
Tutup 2025 dengan Gemilang, Tami Irelly Incar Prilly Latuconsina untuk Proyek Film
-
Simu Liu Umumkan Timo Tjahjanto Jadi Sutradara Film Sleeping Dogs
-
Siap Jadi Pilihan Keluarga, Film Pelangi di Mars Tayang di Bioskop Lebaran 2026