Suara.com - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2025 sebagai aturan pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan atau musik.
Dalam aturan ini, pembayaran royalti atas penggunaan lagu di layanan publik yang bersifat komersial menjadi tanggung jawab penyelenggara acara atau pemilik tempat usaha, dan wajib disalurkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Anggota DPR RI Komisi X yang juga musisi, Once Mekel, menyambut positif terbitnya Permenkumham tersebut.
Menurutnya, regulasi ini menjadi landasan hukum penting untuk memperkuat ekosistem musik di Indonesia.
"Musik sebagai hasil kebudayaan masyarakat harus tetap bisa diakses publik, sekaligus menjamin hak-hak ekonomi pencipta dan pelaku terkait," kata Once dalam siaran pers pada Kamis, 14 Agustus 2025.
"Peraturan Menteri Hukum ini menjadi fondasi hukum yang memperkuat ekosistem pertunjukan dan musisi nasional," sambungnya.
Meski mengapresiasi, Once menilai penguatan ekosistem musik harus dilakukan secara menyeluruh.
Mantan vokalis grup Dewa 19 ini pun memberikan sejumlah masukan, mulai dari optimalisasi peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebagai pendistribusi royalti, penataan hubungan fungsional LMK dan LMKN, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk memantau penggunaan lagu secara akurat dan real-time.
Once juga menyoroti pentingnya pembaruan data di Pusat Data Lagu dan atau Musik (PDLM) yang memuat informasi lengkap pencipta, pelaku pertunjukan, dan pemegang hak rekaman.
Baca Juga: Agnez Mo Bebas Denda Rp 1,5 Miliar, Badai: Belasungkawa untuk Hak Ekonomi Komposer
Selain itu, tarif pungutan royalti juga perlu direvisi jika diperlukan, tentunya dengan kesepakatan semua pihak.
"Langkah-langkah ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang adil dan proporsional bagi seluruh pemangku kepentingan, pencipta, penyanyi, pemilik master rekaman sebagai hak terkait, penyelenggara, dan publik pengguna musik," jelas Once.
Dengan aturan baru ini, Once berharap polemik soal royalti yang kerap memicu perdebatan di industri musik bisa berkurang, dan semua pihak mendapatkan haknya secara adil dan transparan.
Berita Terkait
-
Disebut Flop, Agnez Mo Balas dengan Sindiran yang Bikin Haters Ketar-ketir!
-
Disebut 'Flop' di Singapura, Agnez Mo Skakmat Hater: Ntar Kena Mental Loh
-
LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
LMKN Dilaporkan ke KPK, Piyu Padi: Bukti Keresahan Musisi Sudah Memuncak
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Ananda Zhafira Beri Klarifikasi usai Dituduh Halangi Okin Dukung Anaknya Lomba
-
Konten Lokal Saingi KDrama di Platform Streaming Asia Tenggara, Vidio Ekori Netflix
-
Profil Annisa Dalimunthe, Diva Cilik yang Guncang Panggung The Catwalk Master Asia 2026
-
Ratu Rizky Nabila Dituding 'Menari' saat Istri Pertama Pesulap Merah Meninggal
-
Tristan Molina 'Nembak' Olla Ramlan di Ranjang?
-
Sinopsis Canvas of Blood, Kim Nam Gil dan Park Bo Gum Berebut Kekuasaan di Film Sejarah Baru
-
Sinopsis Film Mandarin The Lost Bladesman, Kisah Epik Jenderal Pemberani Guan Yu
-
Terlalu Mesra dengan Fadi Alaydrus, Tatjana Saphira Bicara Kemungkinan Cinlok
-
Universal Pictures Umumkan The Mummy 4 Tayang 2028, Brendan Fraser dan Rachel Weisz Comeback
-
4 Fakta Menarik Girl From Nowhere: The Reset, Hadirkan Nanno yang Berbeda