Suara.com - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2025 sebagai aturan pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan atau musik.
Dalam aturan ini, pembayaran royalti atas penggunaan lagu di layanan publik yang bersifat komersial menjadi tanggung jawab penyelenggara acara atau pemilik tempat usaha, dan wajib disalurkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Anggota DPR RI Komisi X yang juga musisi, Once Mekel, menyambut positif terbitnya Permenkumham tersebut.
Menurutnya, regulasi ini menjadi landasan hukum penting untuk memperkuat ekosistem musik di Indonesia.
"Musik sebagai hasil kebudayaan masyarakat harus tetap bisa diakses publik, sekaligus menjamin hak-hak ekonomi pencipta dan pelaku terkait," kata Once dalam siaran pers pada Kamis, 14 Agustus 2025.
"Peraturan Menteri Hukum ini menjadi fondasi hukum yang memperkuat ekosistem pertunjukan dan musisi nasional," sambungnya.
Meski mengapresiasi, Once menilai penguatan ekosistem musik harus dilakukan secara menyeluruh.
Mantan vokalis grup Dewa 19 ini pun memberikan sejumlah masukan, mulai dari optimalisasi peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebagai pendistribusi royalti, penataan hubungan fungsional LMK dan LMKN, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk memantau penggunaan lagu secara akurat dan real-time.
Once juga menyoroti pentingnya pembaruan data di Pusat Data Lagu dan atau Musik (PDLM) yang memuat informasi lengkap pencipta, pelaku pertunjukan, dan pemegang hak rekaman.
Baca Juga: Agnez Mo Bebas Denda Rp 1,5 Miliar, Badai: Belasungkawa untuk Hak Ekonomi Komposer
Selain itu, tarif pungutan royalti juga perlu direvisi jika diperlukan, tentunya dengan kesepakatan semua pihak.
"Langkah-langkah ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang adil dan proporsional bagi seluruh pemangku kepentingan, pencipta, penyanyi, pemilik master rekaman sebagai hak terkait, penyelenggara, dan publik pengguna musik," jelas Once.
Dengan aturan baru ini, Once berharap polemik soal royalti yang kerap memicu perdebatan di industri musik bisa berkurang, dan semua pihak mendapatkan haknya secara adil dan transparan.
Berita Terkait
-
Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat
-
Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek
-
Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair
-
Royalti Dangdut Periode 2025 Belum Cair, Ikke Nurjanah Minta Transparansi Data ke LMKN
-
Agnez Mo Berduka atas Kepergian Vidi Aldiano, Kenang Persahabatan yang Jarang Diketahui Publik
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Tanda-Tanda Persalinan Makin Dekat, Annisa Pohan Bersiap Sambut Anak Kedua
-
Film Horor "Aku Harus Mati" Siap Menghantui Bioskop 2 April 2026: Jual Jiwa Demi Harta
-
Curhatan Panjang Reza Arap Usai 2 Bulan Lula Lahfah Meninggal: Izin Move On Ya Sayang
-
Sudah Kembali Beraktivitas, Sheila Dara Pilih Silent Mode dan Hindari Sorotan Media
-
Iklan Film Aku Harus Mati Bikin Resah, Warga Desak Segera Turunkan
-
Drama Lagi, Clara Shinta Pergoki Suami VCS dengan Cewek Lain Saat Liburan di Bangkok
-
Taqy Malik Sentil Jomblo Ngenes, Warganet Balik Serang Isu Wakaf Al-Qur'an
-
Heboh Poster Vulgar Love & 10 Million Dollars, Peran Davina Karamoy Disorot
-
Momen Haru Ibunda Vidi Aldiano Didatangi Almarhum Lewat Mimpi
-
Siapkan Kado Nikah untuk El Rumi dan Syifa Hadju, Aldi Taher Bakal Kirim Burger Raksasa