- Piyu Padi mendukung laporan ke KPK dan meminta audit menyeluruh terhadap LMKN serta seluruh LMK demi transparansi royalti.
- Piyu menilai sistem digital tetap bisa dimanipulasi jika tidak ada perubahan mendasar pada regulasi dan mekanisme distribusi.
- AKSI mendorong aturan tegas agar promotor wajib membayar lisensi lagu sebelum konser dimulai, bukan setelah acara selesai.
Suara.com - Kisruh tata kelola royalti musik di Indonesia kian memanas di awal 2026
Belum reda isu transparansi, publik dikejutkan dengan laporan dugaan korupsi di tubuh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh kelompok musisi yang tergabung dalam Garputala beberapa waktu lalu.
Menanggapi gejolak tersebut, Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Satriyo Yudi Wahono atau yang akrab disapa Piyu Padi, akhirnya buka suara.
Ditemui di kawasan Tomang, Jakarta Barat, pada Jumat, 23 Januari 2026, pentolan grup band Padi Reborn ini menilai laporan tersebut sebagai bukti bahwa keresahan soal royalti bukan hanya milik kelompoknya saja, melainkan sudah meluas ke berbagai elemen masyarakat.
Dukungan Audit Menyeluruh
Piyu melihat langkah pelaporan ke KPK sebagai dinamika yang tak terelakkan. Menurutnya, dorongan untuk membenahi sistem royalti kini datang dari berbagai sisi, yang menandakan adanya masalah serius yang harus segera dituntaskan.
"Ya mungkin kita melihat itu jadi ada dorongan-dorongan yang memang dari berbagai macam sisi masyarakat yang lain, aspek masyarakat yang lain yang di luar dari kita, di luar dari AKSI," kata Piyu kepada awak media.
"Itu ya menandakan bahwa memang ada dinamika yang memang harus diperhatikan," ucapnya menyambung.
Lebih lanjut, musisi asal Surabaya ini menegaskan persetujuannya jika audit dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya LMKN, tetapi seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia juga harus diperiksa transparansinya.
Baca Juga: Pemilik Maktour Datangi KPK dan Buka Fakta Soal Kasus Kuota Haji
Dia mengingatkan bahwa LMKN sebagai kepanjangan tangan pemerintah memiliki kewajiban mutlak untuk melakukan pengawasan tersebut.
"Harus sih, memang kita memang mintanya memang diaudit kan. Memang harapan kita memang semua diaudit, dan memang sudah dijalankan walaupun memang fungsi dari kepanjangan tangan dari pemerintah itu kan memang ada di situ, di LMKN. Harusnya mereka yang memang berkewajiban untuk mengaudit LMK-LMK yang ada," tegas Piyu.
Skeptis dengan Aplikasi Digital: Masih Bisa Diakali!
Dalam kesempatan yang sama, Piyu juga menanggapi klaim LMKN dan LMK WAMI yang membanggakan penggunaan aplikasi digital untuk memungut royalti. Alih-alih terkesan, Piyu justru melontarkan kritik pedas.
Baginya, teknologi hanyalah alat. Jika sistem dasarnya tidak diubah, digitalisasi tidak akan membawa perubahan berarti bagi kesejahteraan pencipta lagu.
Piyu bahkan secara blak-blakan menyebut bahwa sistem digital pun masih memiliki celah untuk dimanipulasi jika tidak dibarengi dengan perubahan aturan main yang fundamental.
Berita Terkait
-
Kasus Febrie Adriansyah Disorot Media Asing: Ujian Serius Pemerintahan Prabowo
-
Operasi Senyap KPK di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Lewat Jalur VVIP
-
Bikin Geleng-geleng Ini Kata KPK dan Kejagung Soal Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Pink
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru