Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan rencana pemerintah menerbitkan aturan baru, yang bakal menyudahi polemik tentang royalti pemutaran lagu.
Dasco mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), akan segera menerbitkan aturan tersebut.
Aturan ini digadang-gadang menjadi solusi final untuk mengakhiri polemik berkepanjangan yang telah meresahkan pelaku usaha, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Tapi di lain sisi, kata dia, aturan baru ini turut memastikan hak para pencipta lagu tetap terlindungi.
Dia mengatakan, kehadiran regulasi baru ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menghentikan ketakutan para pemilik kafe, restoran, dan gerai komersial lainnya untuk memutar karya musik anak bangsa.
“Pengumuman penyelesaian mengenai royalti ini akan segera disampaikan dalam waktu dekat. Tunggu pengumuman sehari dua hari ini,” ujar Dasco dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (19/8/2025).
Polemik royalti musik memanas dalam beberapa bulan terakhir.
Itu setelah sejumlah pelaku usaha menyuarakan kebingungan dan kekhawatiran atas mekanisme penagihan yang dianggap tidak transparan.
Puncaknya adalah ketika kasus hukum menjerat salah satu waralaba besar karena dianggap lalai dalam pembayaran royalti, yang kemudian menimbulkan efek domino ketakutan di kalangan pengusaha.
Baca Juga: Royalti Lagunya Ternyata Kurang dari Rp500 Ribu, Ari Lasso Cecar WAMI Lagi Hingga Serukan Audit
Banyak dari mereka yang akhirnya memilih untuk tidak memutar lagu-lagu Indonesia sama sekali demi menghindari potensi sengketa.
Menanggapi keresahan ini, Dasco yang juga Ketua Harian Partai Gerindra, secara khusus mengimbau agar para pelaku UMKM tidak perlu lagi merasa was-was.
Ia menjamin aturan yang akan terbit akan lebih adil dan wajar.
“Diputar saja, nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar saja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar,” tegas Dasco.
Menurutnya, langkah ini diambil setelah DPR dan Kemenkumham melakukan pembahasan intensif untuk menindaklanjuti gejolak di masyarakat.
DPR, kata Dasco, memandang bahwa praktik penagihan royalti yang berjalan selama ini telah melampaui batas kewajaran dan terkadang menyimpang dari tujuan utama hak cipta itu sendiri.
“Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu, kalau menurut saya, di luar kewajaran,” kata Dasco.
Pemerintah pun merespons cepat. Beberapa waktu sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah berjanji akan mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) baru.
Permenkum baru itu secara khusus mengatur transparansi pungutan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), maupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Supratman juga menegaskan, royalti bukanlah pajak dan negara tidak mengambil bagian sedikit pun, karena seluruhnya merupakan hak para pencipta dan musisi.
Aturan baru dalam bentuk peraturan menteri ini bersifat solusi jangka pendek untuk meredam polemik.
Untuk solusi permanen, DPR RI juga tengah mempersiapkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.
Dasco menambahkan bahwa salah satu fokus utama dalam revisi tersebut adalah untuk menata ulang secara komprehensif sistem royalti lagu di Indonesia.
“Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi,” pungkas Dasco.
Tag
Berita Terkait
-
Royalti Lagunya Ternyata Kurang dari Rp500 Ribu, Ari Lasso Cecar WAMI Lagi Hingga Serukan Audit
-
Chat Mesra Ari Lasso dan Ricky Five Minutes di Tengah Polemik Royalti Lagu
-
Mie Gacoan Bayar Rp2,2 M Buat Royalti, Cholil Mahmud Sebut Jadi Ujian LMKN Baru: Ke Mana Larinya?
-
Dasco Ungkap Gebrakan Beda HUT RI di Istana Negara Setelah Prabowo Jadi Presiden
-
Sudewo Makin Terjepit! 5 Fakta Terbaru Hak Angket Bupati Pati yang Bikin Geger Senayan
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Viral Penerima LPDP ini Girang Anaknya Jadi WNA, Berujung Cibiran Pedas
-
Anthony Xie Rayakan Imlek Bareng Anak di Taiwan Tanpa Audi Marissa
-
Selain Digugat Cerai Boiyen, Rully Anggi Akbar Kini Juga Jadi Pengangguran?
-
Bela Jennifer Coppen soal Area Intim, Nathalie Holscher Disentil Connell Twins: Dia Siapa?
-
Setahun Ditutupi, Tina Toon Akhirnya Buka Identitas Anak Pertama di Momen Imlek
-
Terlalu Sibuk Bekerja, Pandji Pragiwaksono Takut Dibenci Anak Saat Dewasa
-
Wardatina Mawa Dicibir Warganet Karena Bersolek
-
Profil Gerald Situmorang, Bassist Barasuara yang Nikahi Ayushita
-
Ada Alasan Penting, Sarwendah Tak Bagi-Bagi Angpao di Imlek Tahun Ini
-
Ultah ke-39, Raffi Ahmad Dapat Kado Kendaraan Akhirat dari Irfan Hakim