Suara.com - Vokalis Efek Rumah Kaca sekaligus Pelaksana Tugas Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), Cholil Mahmud, menilai komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang baru saja dilantik menghadapi tantangan besar terkait kasus pembayaran royalti Mie Gacoan.
Seperti diketahui, Mie Gacoan di Bali baru saja membayar Rp2,2 miliar atas pelanggaran hak cipta.
Bagi Cholil, langkah selanjutnya yang dilakukan LMKN untuk mengelola dana tersebut akan menjadi ujian penting soal transparansi dan kepercayaan publik.
"Dari transaksi Mie Gacoan itu, kemarin sudah dibayar, ke mana larinya? Kalau bisa diselesaikan dengan penjelasan yang baik, lalu diikuti langkah-langkah berikutnya yang bisa memberikan simpati publik, mungkin kepercayaan publik bisa kembali terbangun," kata Cholil Mahmud saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Cholil menegaskan, distribusi royalti yang adil dan tepat sasaran sangat krusial. Jika berhasil dikelola secara transparan, momentum ini bisa jadi titik balik bagi LMKN untuk memulihkan kepercayaan para musisi dan pencipta lagu.
"Kembali bisa dibangun, dan siapa tahu makin banyak pencipta yang mendaftarkan ke LMKN atau LMK. Karena faktanya, jumlah pencipta yang mendaftar masih jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah sebenarnya," jelasnya.
Lebih jauh, pelantun "Di Udara" tersebut menyarankan agar LMKN yang baru dilantik segera memanfaatkan momentum sebelum kepentingan-kepentingan lain masuk ke dalam tubuh organisasi.
"Harusnya momentum ini bisa diambil, mumpung mereka baru dilantik dan belum terlalu banyak kepentingan yang masuk," tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi melantik 10 komisioner LMKN periode 2025–2028 pada 8 Agustus lalu.
Baca Juga: Ari Lasso Sebut WAMI Siap Bertemu dengan Perwakilan Musisi: Kawal Terus!
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu, menyebut pelantikan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 (Permenkum 27/2025) sebagai aturan turunan dari PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Adapun 10 komisioner LMKN terbagi menjadi dua kelompok, yakni LMKN Pencipta yang beranggotakan Andi Muhanan Tambolututu, M. Noor Korompot, Dedy Kurniadi, Makki Omar, dan Aji M. Mirza Ferdinand.
Sementara untuk LMKN Pemilik Hak Terkait, diisi oleh Wiliam, Ahmad Ali Fahmi, Suyud Margono, Jusak Irwan Setiono, dan musisi sekaligus aktor Marcell Siahaan.
Berita Terkait
-
Ramai Royalti Musik di Pernikahan, Cholil Mahmud Punya Pendapat Bijak
-
Gerah dengan Tata Kelola Royalti, Anji Ajak Musisi dan Pengusaha Bersatu: Lupakan AKSI, Lupakan VISI
-
PHRI Soroti Tarif Royalti Musik Restoran hingga Hotel: Dinilai Terlalu Bervariasi
-
Cholil Mahmud Soroti LMKN Baru: Momentum Bikin Publik Percaya Lagi
-
Bikin Bertanya-tanya, Anji Sebut LMKN Sempat Menolak Diaudit Soal Royalti
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris