Suara.com - Seluruh spekulasi dan drama yang bergulir selama berbulan-bulan akhirnya menemui titik akhir. Dalam sebuah konferensi pers yang ditunggu-tunggu publik, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana.
Suasana di ruang konferensi pers terasa tegang saat Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, mengambil mikrofon. Dengan satu pernyataan tegas, ia mematahkan klaim yang selama ini menyudutkan Ridwan Kamil.
"Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA dengan hasil saudara RK dan anaknya LM yang berinisial CA, tidak identik," kata Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Rabu 18 Agustus 2025.
Pernyataan tidak identik ini adalah bahasa ilmiah yang menegaskan satu kesimpulan mutlak Ridwan Kamil bukanlah ayah kandung dari CA, putri yang dilahirkan oleh Lisa Mariana.
Proses Ilmiah yang Mematahkan Klaim
Hasil yang diumumkan hari ini bukan sekadar klaim balasan, melainkan buah dari proses ilmiah yang akurat dan tidak terbantahkan. Kombes Rizki menjelaskan bahwa kesimpulan didapat setelah melalui serangkaian tes deoxyribonucleic acid (DNA) yang cermat.
Pengambilan Sampel: Proses dilakukan dengan mengambil sampel darah dan buccal swab (usapan pipi bagian dalam).
Pihak yang Terlibat: Sampel diambil dari tiga pihak kunci: Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putrinya, CA.
Lokasi Tes: Seluruh prosedur dilaksanakan di bawah pengawasan ketat Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025 lalu.
Baca Juga: Baru Bangun Tidur Jelang Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Kalau Negatif Aneh
Langkah tes DNA ini, seperti yang pernah diungkapkan sebelumnya, merupakan inisiatif langsung dari pihak Ridwan Kamil. Ia memilih jalur pembuktian ilmiah untuk menjawab tuduhan serius yang dialamatkan kepadanya.
Babak Baru Dari Drama Personal ke Jerat Pidana ITE
Dengan terbuktinya hasil DNA ini, drama personal yang dimulai dari media sosial kini berpotensi besar berubah menjadi mimpi buruk hukum bagi Lisa Mariana. Hasil tes ini menjadi amunisi terkuat bagi Ridwan Kamil dalam laporannya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sebagai pengingat, perseteruan ini meledak ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya di Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan viral tersebut, Lisa mengklaim sedang mengandung anak dari pria yang diduga Ridwan Kamil.
Merasa nama baiknya diserang, Ridwan Kamil tidak tinggal diam dan melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ancaman hukum yang dihadapi Lisa Mariana pun tidak main-main. Ia dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang ITE, termasuk:
- Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 (Manipulasi Informasi Elektronik)
- Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2) (Mengubah, Merusak Informasi Elektronik)
- Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A (Pencemaran Nama Baik)
Kini, setelah hasil DNA secara sah membuktikan klaim Lisa tidak berdasar, proses hukum atas laporan pencemaran nama baik ini diprediksi akan berjalan lebih cepat.
Berita Terkait
-
Baru Bangun Tidur Jelang Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Kalau Negatif Aneh
-
Lisa Mariana Meledak di Instagram Usai Hasil DNA Diungkap Bareskrim: Bongkar Tuntas!
-
Sah! Tes DNA Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Anaknya, Lisa Mariana Terancam Penjara?
-
CA Tak Terbukti Anak Ridwan Kamil, Lisa Mariana Segera Jadi Tersangka? Ini Kata Polisi
-
Misteri Terjawab: Hasil Tes DNA Tegaskan Anak Lisa Mariana Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Konflik dengan Ibu Jalan Dua Tahun, Ratu Sofya Mulai Kelelahan
-
Adili Idola Edisi Pertama Tayang di Netflix: Ketika Fedi Nuril Dihajar Roasters Habis-habisan
-
Bukan Adegan Seks, Ratu Sofya Tolak Promosi Film karena Haknya Belum Dipenuhi
-
Ratu Sofya Bantah Somasi Ibunya Sendiri, Kronologi yang Dijelaskan di Luar Dugaan
-
Hera eks ART Diduga Bagikan Foto Anak-Anak Erin Taulany di FB Pro, Biar Dapat Cuan
-
Viral Istri Rutin Suntik KB Padahal Suami Pulang Setahun Sekali, Komentar Liar Bermunculan
-
Pengacara Klaim Rekaman CCTV Perlihatkan Tangan Erin Taulany Ditarik Paksa Hera eks ART
-
BURN: Trance Metal Karya Isyana Sarasvati Dobrak Arus Utama
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Main ke Solo, Omar Daniel dan Jeremie Moeremans Cerita Makna Film Keluarga Suami Adalah Hama