Suara.com - Seluruh spekulasi dan drama yang bergulir selama berbulan-bulan akhirnya menemui titik akhir. Dalam sebuah konferensi pers yang ditunggu-tunggu publik, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana.
Suasana di ruang konferensi pers terasa tegang saat Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, mengambil mikrofon. Dengan satu pernyataan tegas, ia mematahkan klaim yang selama ini menyudutkan Ridwan Kamil.
"Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA dengan hasil saudara RK dan anaknya LM yang berinisial CA, tidak identik," kata Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Rabu 18 Agustus 2025.
Pernyataan tidak identik ini adalah bahasa ilmiah yang menegaskan satu kesimpulan mutlak Ridwan Kamil bukanlah ayah kandung dari CA, putri yang dilahirkan oleh Lisa Mariana.
Proses Ilmiah yang Mematahkan Klaim
Hasil yang diumumkan hari ini bukan sekadar klaim balasan, melainkan buah dari proses ilmiah yang akurat dan tidak terbantahkan. Kombes Rizki menjelaskan bahwa kesimpulan didapat setelah melalui serangkaian tes deoxyribonucleic acid (DNA) yang cermat.
Pengambilan Sampel: Proses dilakukan dengan mengambil sampel darah dan buccal swab (usapan pipi bagian dalam).
Pihak yang Terlibat: Sampel diambil dari tiga pihak kunci: Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putrinya, CA.
Lokasi Tes: Seluruh prosedur dilaksanakan di bawah pengawasan ketat Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025 lalu.
Baca Juga: Baru Bangun Tidur Jelang Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Kalau Negatif Aneh
Langkah tes DNA ini, seperti yang pernah diungkapkan sebelumnya, merupakan inisiatif langsung dari pihak Ridwan Kamil. Ia memilih jalur pembuktian ilmiah untuk menjawab tuduhan serius yang dialamatkan kepadanya.
Babak Baru Dari Drama Personal ke Jerat Pidana ITE
Dengan terbuktinya hasil DNA ini, drama personal yang dimulai dari media sosial kini berpotensi besar berubah menjadi mimpi buruk hukum bagi Lisa Mariana. Hasil tes ini menjadi amunisi terkuat bagi Ridwan Kamil dalam laporannya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sebagai pengingat, perseteruan ini meledak ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya di Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan viral tersebut, Lisa mengklaim sedang mengandung anak dari pria yang diduga Ridwan Kamil.
Merasa nama baiknya diserang, Ridwan Kamil tidak tinggal diam dan melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ancaman hukum yang dihadapi Lisa Mariana pun tidak main-main. Ia dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang ITE, termasuk:
- Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 (Manipulasi Informasi Elektronik)
- Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2) (Mengubah, Merusak Informasi Elektronik)
- Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A (Pencemaran Nama Baik)
Kini, setelah hasil DNA secara sah membuktikan klaim Lisa tidak berdasar, proses hukum atas laporan pencemaran nama baik ini diprediksi akan berjalan lebih cepat.
Berita Terkait
-
Baru Bangun Tidur Jelang Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Kalau Negatif Aneh
-
Lisa Mariana Meledak di Instagram Usai Hasil DNA Diungkap Bareskrim: Bongkar Tuntas!
-
Sah! Tes DNA Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Anaknya, Lisa Mariana Terancam Penjara?
-
CA Tak Terbukti Anak Ridwan Kamil, Lisa Mariana Segera Jadi Tersangka? Ini Kata Polisi
-
Misteri Terjawab: Hasil Tes DNA Tegaskan Anak Lisa Mariana Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
4 Kali Tolak Undangan Istana, Janita Gabriela Akhirnya Tampil di Depan Presiden dan PM Singapura
-
Prambanan Jazz Festival Ditutup dengan Sukacita, Rayakan Musik, Seni dan Budaya
-
Review Film 402 Rumah Sakit Korea: Kejutan Tiada Habis Bahkan Sampai Soundtrack
-
Beda Kasta! Samo Rafael dan Shanna Shannon Berjuang Demi Cinta di Film Dan Bandung
-
Belajar dari Masa Lalu, Dodhy Kangen Band Siapkan Skoci Lewat Band Baru Setengah 12
-
Bawa Pesan Persahabatan Abadi, Trio Cilik Sparkle Rilis Lagu 'Sampai Kita Besar Nanti'
-
Akhiri Vakum 10 Tahun, Marsha Aruan Kembali Main Sinetron Lewat Terlanjur Mencintaimu
-
Pesta Timuran Jaksel Suguhkan Kemeriahan Budaya Indonesia Timur dengan Lagu Viral dan Joget Maumere
-
Rayakan 40 Tahun Kahitna, Promotor Siapkan Konsep Konser Termegah
-
Menikmati Prambanan Jazz 2026, dari Musik hingga Berburu Spot Seru