Suara.com - Seluruh spekulasi dan drama yang bergulir selama berbulan-bulan akhirnya menemui titik akhir. Dalam sebuah konferensi pers yang ditunggu-tunggu publik, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana.
Suasana di ruang konferensi pers terasa tegang saat Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, mengambil mikrofon. Dengan satu pernyataan tegas, ia mematahkan klaim yang selama ini menyudutkan Ridwan Kamil.
"Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA dengan hasil saudara RK dan anaknya LM yang berinisial CA, tidak identik," kata Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Rabu 18 Agustus 2025.
Pernyataan tidak identik ini adalah bahasa ilmiah yang menegaskan satu kesimpulan mutlak Ridwan Kamil bukanlah ayah kandung dari CA, putri yang dilahirkan oleh Lisa Mariana.
Proses Ilmiah yang Mematahkan Klaim
Hasil yang diumumkan hari ini bukan sekadar klaim balasan, melainkan buah dari proses ilmiah yang akurat dan tidak terbantahkan. Kombes Rizki menjelaskan bahwa kesimpulan didapat setelah melalui serangkaian tes deoxyribonucleic acid (DNA) yang cermat.
Pengambilan Sampel: Proses dilakukan dengan mengambil sampel darah dan buccal swab (usapan pipi bagian dalam).
Pihak yang Terlibat: Sampel diambil dari tiga pihak kunci: Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putrinya, CA.
Lokasi Tes: Seluruh prosedur dilaksanakan di bawah pengawasan ketat Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025 lalu.
Baca Juga: Baru Bangun Tidur Jelang Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Kalau Negatif Aneh
Langkah tes DNA ini, seperti yang pernah diungkapkan sebelumnya, merupakan inisiatif langsung dari pihak Ridwan Kamil. Ia memilih jalur pembuktian ilmiah untuk menjawab tuduhan serius yang dialamatkan kepadanya.
Babak Baru Dari Drama Personal ke Jerat Pidana ITE
Dengan terbuktinya hasil DNA ini, drama personal yang dimulai dari media sosial kini berpotensi besar berubah menjadi mimpi buruk hukum bagi Lisa Mariana. Hasil tes ini menjadi amunisi terkuat bagi Ridwan Kamil dalam laporannya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sebagai pengingat, perseteruan ini meledak ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya di Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan viral tersebut, Lisa mengklaim sedang mengandung anak dari pria yang diduga Ridwan Kamil.
Merasa nama baiknya diserang, Ridwan Kamil tidak tinggal diam dan melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ancaman hukum yang dihadapi Lisa Mariana pun tidak main-main. Ia dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang ITE, termasuk:
- Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 (Manipulasi Informasi Elektronik)
- Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2) (Mengubah, Merusak Informasi Elektronik)
- Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A (Pencemaran Nama Baik)
Kini, setelah hasil DNA secara sah membuktikan klaim Lisa tidak berdasar, proses hukum atas laporan pencemaran nama baik ini diprediksi akan berjalan lebih cepat.
Berita Terkait
-
Baru Bangun Tidur Jelang Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Kalau Negatif Aneh
-
Lisa Mariana Meledak di Instagram Usai Hasil DNA Diungkap Bareskrim: Bongkar Tuntas!
-
Sah! Tes DNA Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Anaknya, Lisa Mariana Terancam Penjara?
-
CA Tak Terbukti Anak Ridwan Kamil, Lisa Mariana Segera Jadi Tersangka? Ini Kata Polisi
-
Misteri Terjawab: Hasil Tes DNA Tegaskan Anak Lisa Mariana Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Fariz RM Ternyata Diam-Diam Sudah Bebas, Siap Gelar Acara Musik
-
Kondisi Terkini Diding Boneng Usai Dirawat 4 Malam di RS
-
Siap-Siap! Posan Tobing Bakal Guncang GBK Hingga Luar Negeri Lewat Tur Musik 'Road to 165'
-
Selamat! Lina Mukherjee Dikaruniai Anak Pertama Berjenis Kelamin Laki-Laki
-
Selamat! Zaskia Sungkar Melahirkan Anak Kedua, Ini Nama Indah Sang Buah Hati
-
Denise Chariesta Ingin Bayi Tabung dengan Donor Sperma, Hukum Indonesia Mengizinkan?
-
Giorgio Antonio Sebut Sarwendah Janda Gadis, Warganet Geram: Pikirkan Anak-anaknya!
-
Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?
-
Tak Ada Keluarga di Sisinya saat Kondisi Drop, Diding Boneng Terpaksa Minta Antar Teman ke RS
-
Sinopsis Blades of the Guardians, Aksi Epik Jet Li dan Wu Jing di Tengah Gurun Mematikan