Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menegaskan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah kandung dari putri selebgram Lisa Mariana yang berinisial CA. Hal itu dipastikan setelah hasil tes DNA keluar pada Rabu (20/8/2025).
"Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA dengan hasil saudara RK dan anaknya LM yang berinisial CA, tidak identik," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol, Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Jakarta.
Tes DNA tersebut dilakukan dengan pengambilan sampel darah dan buccal swab terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta CA. Proses uji itu sebelumnya telah dilaksanakan pada Kamis (7/8/2025) di Bareskrim Polri.
Ridwan Kamil menyebut pemeriksaan DNA ini dilakukan atas inisiatif dirinya demi membuktikan kebenaran di hadapan publik.
"Saya memang yang meminta tes DNA ini agar semua jelas," ungkapnya.
Kasus ini bermula saat Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil melalui Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim sedang mengandung anak dari pria yang disebut-sebut mirip dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Merasa namanya dicemarkan, Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang digunakan dalam laporan mengacu pada Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), serta Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dengan hasil tes DNA yang menyatakan tidak ada hubungan biologis, kasus ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, tuduhan yang diarahkan kepada Ridwan Kamil sempat menjadi bahan perbincangan luas di media sosial.
Kepolisian menegaskan hasil uji laboratorium tersebut bersifat sah dan tidak bisa diganggu gugat. Hal ini sekaligus memperkuat langkah hukum Ridwan Kamil dalam laporan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana.
Kasus ini juga menjadi contoh nyata bagaimana penyebaran informasi di media sosial dapat berdampak besar terhadap nama baik seseorang, terlebih jika tidak dilengkapi dengan bukti yang kuat.
Kini, Lisa Mariana bersiap menghadapi laporan kasus pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
Berita Terkait
-
Berani Ludahi Fajar Sadboy, Lisa Mariana Kenang Podcast Bareng Indra Frimawan: Host Teraneh!
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam