Suara.com - Polemik sistem pembayaran royalti musik yang belum juga usai, Ahmad Dhani melontarkan sindiran tajam kepada Ariel NOAH.
Kali ini, Ahmad Dhani menuding Ariel NOAH tidak peduli dengan nasib para pencipta lagu atau komposer terkait hak ekonomi mereka dari konser.
Kritik pedas ini dilontarkan Ahmad Dhani melalui unggahan di akun Instagram-nya pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Pentolan Dewa 19 itu mengunggah tangkapan layar sebuah unggahan Instagram yang menyoroti permintaan Ariel kepada pemerintah terkait masalah royalti musik.
Dalam unggahan tersebut, Ariel NOAH dikabarkan mendesak adanya ketegasan dari pemerintah untuk mengatur sistem royalti, sehingga kewajiban pembayaran tidak lagi dibebankan langsung kepada penyanyi atau penampil di atas panggung.
"Ariel desak pemerintah tegas soal royalti, bukan pernyanyi yang bayar," bunyi artikel yang diunggah Ahmad Dhani di Instagramnya, Sabtu 23 Agustus 2025.
Merespons permintaan Ariel tersebut, suami Mulan Jameela ini tidak bisa menahan diri untuk memberikan komentar menohok.
Menurutnya, Ariel seharusnya lebih memahami dan memikirkan posisi para komposer yang karyanya dibawakan para penyanyi ketika konser.
Karena itu, Ahmad Dhani menganggap sikap Ariel mencerminkan ketidakpedulian terhadap para komposer.
Baca Juga: Cuitan Lawas Immanuel Ebenezer soal Hukuman Mati Koruptor Viral, Warganet Tagih Tanggal Eksekusi
"Enggak pernah mikirin nasib komposer," ucap Ahmad Dhani soal permintaan Ariel NOAH tersebut.
Ahmad Dhani lantas mengungkapkan bahwa sudah bertahun-tahun, banyak komposer yang tidak menerima hak royalti mereka dari penyelenggaraan konser musik.
"Cuek aja 10 tahun komposer enggak dapat royalti konser," imbuh Ahmad Dhani, menyiratkan kekecewaan mendalam terhadap kondisi industri musik.
Karena itu, Ahmad Dhani lewat unggahannya bertanya-tanya apa yang sebenarnya sedang diperjuangkan Ariel NOAH dalam masalah royalti musik tersebut.
"Apa yang diperjuangkan? Kita masih bertanya-tanya," tutur Ahmad Dhani.
Sindiran ini seakan mempertanyakan permintaan Ariel benar-benar bertujuan menciptakan ekosistem yang adil bagi semua pihak atau sekadar untuk melepaskan beban kewajiban dari para penyanyi.
Sementara itu, pada 21 Agustus 2025 anggota DPR memanggil para pemangku kepentingan untuk melakukan rapat soal revisi UU Hak Cipta.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dihadiri oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif perwakilan pemerintah, perwakilan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), hingga dua organisasi musisi yang selama ini berseberangan, AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) dan VISI (Vibrasi Suara Indonesia).
Kesepakatan pertama yang paling melegakan adalah keputusan untuk memutihkan atau membekukan semua bentuk pungutan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) selama dua bulan ke depan.
Artinya, para pengguna musik komersial seperti kafe, restoran, dan penyelenggara acara bisa bernapas lega tanpa khawatir akan tagihan royalti dalam periode ini, sembari menunggu sistem yang baru dirumuskan.
Kedua, Komisi XIII DPR secara resmi berkomitmen untuk memprioritaskan revisi total Undang-Undang Hak Cipta.
Ini adalah tuntutan utama para musisi yang merasa regulasi yang ada sudah tidak relevan dan kerap menimbulkan multitafsir yang merugikan.
Sebagai langkah konkret, poin ketiga memastikan bahwa proses revisi undang-undang tersebut tidak akan berjalan sepihak.
Dua organisasi yang menjadi representasi musisi, AKSI dan VISI, akan dilibatkan secara aktif dan dimasukkan ke dalam tim perumus.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Desak Revisi UU Hak Cipta: Penyanyi Harus Tetap Minta Izin Pencipta Lagu untuk Konser
-
Terima Kasih DPR, Ari Lasso Putuskan Bungkam Usai Heboh Royalti vs WAMI
-
Pencipta Lagu Hidup Susah, Piyu: LMKN Nikmati Gaji dari Royalti
-
Bukan Hanya Lagu, Warung untuk Nobar Sepak Bola Bisa Kena Denda Rp50 Juta?
-
Buka-bukaan soal Duit, Promotor Tetap Bayar Royalti Ariel untuk Konser Peterpan Lewat WAMI
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
DMS+ Rayakan Ulang Tahun Lewat "Ruang Tamu", Siap Luncurkan Film Hingga Konten Horor di TikTok
-
Deretan Film Horor yang Akan Diparodikan di Scary Movie 6, Ada Nominasi Oscar
-
Puasa Belum Genap Seminggu, King Nassar Sudah Siapkan THR hingga Baju Lebaran
-
Lagi Asyik Jalan-Jalan di Grand Indonesia, Lisa BLACKPINK Nyaris 'Nyusruk'
-
Sempat Berniat Laporkan Mawa ke Komnas Anak, Insanul Fahmi Kini Diizinkan Temui Buah Hati
-
Siap-siap! Variety Show Legendaris The Traitors Bakal Hadir di Indonesia
-
Viral Guru Bule Nangis Lihat 4 Bocah SD Salat di Ruangannya: Ada Simfoni yang Indah
-
Jaga Citra Polisi, Kasus Kematian Kurt Cobain Tak Akan Dibuka Lagi
-
Sinopsis Getih Ireng, Baru Menyusul Puncaki Daftar Terpopuler Netflix Hari Ini
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Phantom Lawyer, Yoo Yeon Seok Jadi Pengacara yang Bisa Melihat Hantu