Sementara itu, pada 21 Agustus 2025 anggota DPR memanggil para pemangku kepentingan untuk melakukan rapat soal revisi UU Hak Cipta.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dihadiri oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif perwakilan pemerintah, perwakilan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), hingga dua organisasi musisi yang selama ini berseberangan, AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) dan VISI (Vibrasi Suara Indonesia).
Kesepakatan pertama yang paling melegakan adalah keputusan untuk memutihkan atau membekukan semua bentuk pungutan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) selama dua bulan ke depan.
Artinya, para pengguna musik komersial seperti kafe, restoran, dan penyelenggara acara bisa bernapas lega tanpa khawatir akan tagihan royalti dalam periode ini, sembari menunggu sistem yang baru dirumuskan.
Kedua, Komisi XIII DPR secara resmi berkomitmen untuk memprioritaskan revisi total Undang-Undang Hak Cipta.
Ini adalah tuntutan utama para musisi yang merasa regulasi yang ada sudah tidak relevan dan kerap menimbulkan multitafsir yang merugikan.
Sebagai langkah konkret, poin ketiga memastikan bahwa proses revisi undang-undang tersebut tidak akan berjalan sepihak.
Dua organisasi yang menjadi representasi musisi, AKSI dan VISI, akan dilibatkan secara aktif dan dimasukkan ke dalam tim perumus.
Baca Juga: Cuitan Lawas Immanuel Ebenezer soal Hukuman Mati Koruptor Viral, Warganet Tagih Tanggal Eksekusi
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Desak Revisi UU Hak Cipta: Penyanyi Harus Tetap Minta Izin Pencipta Lagu untuk Konser
-
Terima Kasih DPR, Ari Lasso Putuskan Bungkam Usai Heboh Royalti vs WAMI
-
Pencipta Lagu Hidup Susah, Piyu: LMKN Nikmati Gaji dari Royalti
-
Bukan Hanya Lagu, Warung untuk Nobar Sepak Bola Bisa Kena Denda Rp50 Juta?
-
Buka-bukaan soal Duit, Promotor Tetap Bayar Royalti Ariel untuk Konser Peterpan Lewat WAMI
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Sinopsis Film Anak-Anak Bambu, King Faaz Siap Beri Kejutan
-
Target 3 Juta Penonton di Film "402 Rumah Sakit Angker Korea", Simak Plot Twist Tak Terduga!
-
Givri Taj Cerita Transformasi Lewat Operasi Plastik di Vietnam, Sedot Lemak hingga Fat Grafting
-
402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere di Korea, Dapat Sambutan Hangat dari Penonton BIFAN 2026
-
26 Started with a Yes!: Kado Ultah Terindah Eltasya Natasha, Dilamar Kekasih
-
Bukan Hantu, Ini Hal Tak Terduga yang Paling Ditakuti Pemain Selama Syuting Film Munafik
-
Wajah Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Disorot, Benarkah Jodoh Biasanya Mirip?
-
Jihan Nurrainy dan Azeezah Rahma Shakila Sabet Mahkota Indonesia's Girl 2026
-
Kmy Kmo dan Luca Sickta Gandeng Niken Salindry di Lagu 'Tinggi': Pesan Budaya yang Mendalam
-
4 Kali Tolak Undangan Istana, Janita Gabriela Akhirnya Tampil di Depan Presiden dan PM Singapura