Suara.com - Masyarakat Indonesia belakangan ini dibayangi polemik hak cipta yang selama ini diabaikan dan dianggap lumrah.
Usai sebuah restoran didenda miliaran rupiah karena memutar lagu tanpa izin, kini nonton bareng alias nobar pun dipermasalahkan.
Seorang warga di Solo, Jawa Tengah, mengaku diminta membayar Rp50 juta setelah warungnya menggelar nobar pertandingkan sepak bola.
Joko, bukan nama sebenarnya, tidak memiliki lisensi resmi sehingga dianggap melanggar hak siar.
Tak main-main, Joko ditetapkan Polda Jawa Tengah sebagai tersangka pada 31 Juli 2025 atas dugaan melanggar Pasal 25 UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kronologinya, sebagai pemilik warung sejak 2016, Joko mengaku rutin menggelar nobar karena menyukai sepak bola dan lebih senang menontonnya ramai-ramai.
"Rasanya lebih senang kalau nonton bola rame-rame. Banyak teman komunitas ikut nobar di tempat saya," ujar Joko, dikutip pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Somasi beberapa kali dikirimkan pemegang hak siar kepada Joko sejak 2019. Oleh sebab itu, Joko mulai berlangganan.
Baca Juga: Revolusi Izin Konser! DPR Gandeng Polisi, EO Wajib Lunas Royalti Sebelum Dapat Izin Gelar Keramaian
Harga yang disepakati pemegang hak siar untuk Joko selaku pelaku UMKM adalah Rp13 juta per tahun.
Dengan kapasitas warung maksimal 40 orang, angka tersebut cukup tinggi untuk Joko sehingga pembayarannya dicicil sebanyak dua kali.
"Waktu ada paket UMKM Rp13 juta saja, hitungannya saya masih rugi," jelas Joko yang mengaku hanya untung puluhan ribu dari menggelar acara nobar.
Joko tak memperpanjang lisensi lantaran harganya berubah menjadi Rp25 juta, ditambah denda Rp25 juta sehingga ia harus membayar Rp50 juta.
Bukan hanya Joko, kabarnya ada lima pemilik usaha di Solo yang juga menerima somasi karena menggelar nobar.
"Ada yang dituntut Rp100 juta sampai Rp350 juta. Bahkan ada yang langsung tutup usahanya karena takut berurusan dengan hukum," beber Joko.
Berita Terkait
-
Buka-bukaan soal Duit, Promotor Tetap Bayar Royalti Ariel untuk Konser Peterpan Lewat WAMI
-
Drama Royalti Musik Berakhir: Dasco Umumkan Kesepakatan Damai, LMKN Jadi Satu-satunya Penarik!
-
Harmonis Sebelum Perang, Piyu dan Ariel NOAH Lempar Senyum Sebelum Adu Argumen Royalti
-
Tiga Solusi Vokalis Efek Rumah Kaca untuk Royalti Musik Disambut DPR, Revisi UU Segera Dibahas?
-
Ahmad Dhani ke Ariel NOAH: Mau Duit Konser tapi Gak Tanggung Jawab Nasib Komposer, Manja!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
Terkini
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?