Suara.com - Gitaris sekaligus pencipta lagu, Piyu, kembali melontarkan kritik pedas terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Personel Padi Reborn ini menilai lembaga tersebut gagal dalam menjalankan fungsinya mengelola royalti secara transparan dan adil.
Kritik ini kembali muncul setelah polemik royalti kembali menjadi perbincangan publik menyusul kegeraman Ari Lasso terhadap WAMI, salah satu LMK di Indonesia. Ari mengaku menerima nilai royalti yang tak sesuai.
Menurut Piyu, kisruh seperti ini hanya menunjukkan bahwa sistem yang dijalankan LMKN memang bermasalah sejak lama.
Piyu mempertanyakan ke mana sebenarnya dana royalti yang dihimpun oleh LMKN selama ini.
Ia menyebut bahwa dana yang seharusnya menjadi hak pencipta lagu justru dinikmati oleh para komisioner LMKN.
"Terus tadi saya baca berita, LMKN baru saja mengangkat komisioner-komisioner baru dengan gaji Rp30 juta-an, nah itu gaji dari mana? Dari uang royaltinya pencipta-pencipta yang dikumpulin," kata Piyu dikutip dari YouTube dr. Richard Lee pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Ia menilai tidak adil jika para komisioner menerima gaji besar sementara pencipta lagu hidup dalam keterbatasan.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti bahwa sejak berdirinya LMKN pada 2014, tidak ada perubahan signifikan dalam kesejahteraan pencipta lagu.
Baca Juga: Buka-bukaan soal Duit, Promotor Tetap Bayar Royalti Ariel untuk Konser Peterpan Lewat WAMI
Piyu merasa miris bahwa sistem yang dibentuk untuk melindungi hak pencipta justru menyengsarakan mereka.
"Terus mereka kerjanya apa kalau dari tahun 2014 sampai sekarang penciptanya juga masih tetap sengsara hidupnya," kata Piyu.
Piyu Kritisi Kinerja LMKN
Piyu juga mengungkap bahwa dirinya sering menerima curhatan dari para pencipta lagu yang kesulitan secara finansial.
Bahkan, untuk kebutuhan dasar seperti makan dan transportasi pun mereka kesusahan.
"Hampir setiap hari saya tuh dapat WA dari keluarga dan teman-teman pencipta yang buat beli beras aja susah," ujarnya.
Kondisi ini semakin memperkuat kritiknya terhadap manajemen dana royalti oleh LMKN.
Ia pun menuding bahwa anggota LMKN menikmati gaji tinggi dari hasil pengumpulan royalti yang tidak pernah sampai ke tangan pencipta lagu.
"Bayangin mereka bisa nikmatin gaji Rp30 juta dari royalti yang dikumpukan," tegas Piyu.
Piyu lalu mengungkap modus LMKN yang memanfaatkan nama para pencipta lagu untuk menagih royalti.
Menurutnya, hal ini dimanfaatkan untuk memberi kemudahan atas penagihan yang dilakukan ke berbagai pihak.
"Mereka memanfaatkan nama komposer untuk menagih atas nama pencipta," katanya.
Namun ketika para pencipta mencoba meminta laporan pertanggungjawaban, LMKN justru berlindung di balik birokrasi.
"Ketika kami menagih amanat itu dengan mensomasi, coba minta laporan, mereka menjawab ‘kami tidak bertanggung jawab pada pencipta lagu, tapi kepada menteri hukum dan HAM'," tambahnya.
Menurut Piyu, kondisi ini juga berdampak pada hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu. Ketegangan sering muncul akibat ketidakjelasan aliran royalti yang seharusnya mereka bagi bersama.
"Hal ini memang akhirnya menjadi pemicu retaknya hubungan yang harmonis antara penyanyi dan pencipta lagu, karena memang ada yang mengatur ini supaya memang berantem," jelas Piyu.
Padahal, menurutnya, jika saja sistem royalti dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta, semua pihak bisa menerima dengan baik.
"Padahal sebenarnya dari dulu awal kita jalankan UU Hak Cipta yang ada, sebenarnya enggak akan ada masalah,” katanya.
Ia menyimpulkan bahwa akar persoalan ini adalah kegagalan LMKN menjalankan mandatnya.
"Sebenarnya standarnya adalah kembali ke UU Hak Cipta, semua adalah bermuara dari ketidakberhasilan sistem yang sudah dijalankan oleh LMKN selama ini," tutup Piyu.
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
Piyu Padi Bongkar Kritik Menohok Soleh Solihun yang Sulit Dilupakan: 20 Tahun Masih Dendam
-
LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
LMKN Dilaporkan ke KPK, Piyu Padi: Bukti Keresahan Musisi Sudah Memuncak
-
Gabung Ariel NOAH, Raline Shah hingga Arya Saloka Dikabarkan Bintangi Film Dilan ITB 1997
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Direktur LPDP Ungkap 600 Awardee Diselidiki Usai Kasus Viral Dwi Sasetyaningtyas
-
Ramai Video Ibu Tiri Nizam Sudah Ditahan, Benarkah Terkait Kasus di Sukabumi?
-
Kasus Berbalik Arah, Cinta Ruhama Amelz Kini Dilaporkan Usai Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual 2017
-
Ayah Ungkap Kronologi Sebelum Bocah NS Dibawa ke RS dan Meninggal, Netizen Curigai Hal Ini
-
Usai Diinterogasi Polisi atas Meninggalnya Bocah NS, Ibu Tiri Nangis-Nangis Minta Maaf
-
Anak Meninggal Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Nizam Curigai Hubungan Istri dengan Anak Angkat
-
Kontribusi sebagai Alumni LPDP Dipertanyakan, Tasya Kamila Singgung Statusnya sebagai IRT
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Minta Maaf Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Cut Rizki Tetap 'Dirujak'