Suara.com - Polemik royalti dan hak cipta musik kembali disorot Ahmad Dhani.
Musisi sekaligus pendiri grup Dewa 19 tersebut menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Hak Cipta agar izin penggunaan lagu dari pencipta tetap diberlakukan dalam setiap konser musik.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Dhani menilai aturan tersebut perlu ditegaskan dalam regulasi agar hak-hak pencipta lagu tidak terabaikan.
"Kami tetap mau ada izin untuk setiap konser, mereka mau tanpa izin komposer," tulis Ahmad Dhani dalam Instagram, dikutip pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Selain menyoroti izin, Dhani juga mendorong agar Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) bertransformasi menggunakan sistem berbasis teknologi informasi (IT).
Menurutnya, digitalisasi dapat membuka jalan bagi transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan royalti.
"Kami mau LMK berbasis IT, mereka lebih suka tanpa IT," imbuhnya.
Tak berhenti di situ, Dhani bahkan mempertanyakan siapa pihak yang diuntungkan dari aturan yang berlaku saat ini.
"Siapa yang menang?" tulisnya lagi.
Baca Juga: Drama Royalti Musik Berakhir: Dasco Umumkan Kesepakatan Damai, LMKN Jadi Satu-satunya Penarik!
Sebelumnya, Dhani juga pernah merinci usulannya terkait tata kelola konser musik.
Beberapa poin yang ia dorong di antaranya, penyanyi wajib meminta izin kepada pencipta lagu sebelum membawakan karya dengan masa berlaku izin lima tahun, serta biaya penggunaan lagu ditetapkan sebesar satu persen dari honor penyanyi.
Pernyataan Ahmad Dhani ini kembali menambah sorotan terhadap polemik royalti musik yang tengah memanas, terutama setelah sejumlah musisi, termasuk Ari Lasso, ramai-ramai menuntut transparansi dari lembaga pengelola hak cipta.
Tag
Berita Terkait
-
Marcell Siahaan Ogah Disalahkan dan Sebut LMK Biang Kerok Royalti, Lepas Tangan?
-
DPR Bekukan Pungutan Royalti Selama Dua Bulan, UU Hak Cipta Siap Dirombak Total
-
Pencipta Lagu Hidup Susah, Piyu: LMKN Nikmati Gaji dari Royalti
-
Bukan Hanya Lagu, Warung untuk Nobar Sepak Bola Bisa Kena Denda Rp50 Juta?
-
Buka-bukaan soal Duit, Promotor Tetap Bayar Royalti Ariel untuk Konser Peterpan Lewat WAMI
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Thomas Ramdhan Posting Hengkang dari GIGI, Armand Maulana Bereaksi Begini
-
Comeback yang Mengecewakan? 3 Alasan Mengapa Aksi Justin Bieber di Coachella 2026 Tuai Kritik Tajam
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
Bikin Bangga, 6 Remaja Indonesia Tampil Menembus Panggung Megah Carnegie Hall di New York
-
Bertabur Bintang, Ini Deretan Artis yang Didapuk Jadi Bridesmaid Syifa Hadju
-
Irit Bicara di Hari Pernikahan Teuku Rassya, Tamara Bleszynski: Semoga Bahagia, Bye Bye
-
Borong Burger Aldi Taher, Reza Arap Malah Dikirim Produk Kompetitor
-
Sok-sokan Edukasi Bahaya Martabak Manis, Steven Wongso Disentil Balik soal Steroid
-
Lagi Sakit, Pak Tarno Masih Ingin Tambah Istri
-
Dugaan Pelecehan di Venue Fansign NCT Wish Mendadak Viral di Medsos