Suara.com - Polemik royalti dan hak cipta musik kembali disorot Ahmad Dhani.
Musisi sekaligus pendiri grup Dewa 19 tersebut menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Hak Cipta agar izin penggunaan lagu dari pencipta tetap diberlakukan dalam setiap konser musik.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Dhani menilai aturan tersebut perlu ditegaskan dalam regulasi agar hak-hak pencipta lagu tidak terabaikan.
"Kami tetap mau ada izin untuk setiap konser, mereka mau tanpa izin komposer," tulis Ahmad Dhani dalam Instagram, dikutip pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Selain menyoroti izin, Dhani juga mendorong agar Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) bertransformasi menggunakan sistem berbasis teknologi informasi (IT).
Menurutnya, digitalisasi dapat membuka jalan bagi transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan royalti.
"Kami mau LMK berbasis IT, mereka lebih suka tanpa IT," imbuhnya.
Tak berhenti di situ, Dhani bahkan mempertanyakan siapa pihak yang diuntungkan dari aturan yang berlaku saat ini.
"Siapa yang menang?" tulisnya lagi.
Baca Juga: Drama Royalti Musik Berakhir: Dasco Umumkan Kesepakatan Damai, LMKN Jadi Satu-satunya Penarik!
Sebelumnya, Dhani juga pernah merinci usulannya terkait tata kelola konser musik.
Beberapa poin yang ia dorong di antaranya, penyanyi wajib meminta izin kepada pencipta lagu sebelum membawakan karya dengan masa berlaku izin lima tahun, serta biaya penggunaan lagu ditetapkan sebesar satu persen dari honor penyanyi.
Pernyataan Ahmad Dhani ini kembali menambah sorotan terhadap polemik royalti musik yang tengah memanas, terutama setelah sejumlah musisi, termasuk Ari Lasso, ramai-ramai menuntut transparansi dari lembaga pengelola hak cipta.
Tag
Berita Terkait
-
Marcell Siahaan Ogah Disalahkan dan Sebut LMK Biang Kerok Royalti, Lepas Tangan?
-
DPR Bekukan Pungutan Royalti Selama Dua Bulan, UU Hak Cipta Siap Dirombak Total
-
Pencipta Lagu Hidup Susah, Piyu: LMKN Nikmati Gaji dari Royalti
-
Bukan Hanya Lagu, Warung untuk Nobar Sepak Bola Bisa Kena Denda Rp50 Juta?
-
Buka-bukaan soal Duit, Promotor Tetap Bayar Royalti Ariel untuk Konser Peterpan Lewat WAMI
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Inka Andestha Bantah Tuduhan Rebut Pratama Arhan dari Azizah Salsha, Tegaskan Tak Ada Perselingkuhan
-
Tudingan Pakai Steroid Makin Panas, Ade Rai Kini Chat Host Kasisolusi
-
Ussy Sulistiawaty Ungkit Utang 15 Tahun Lalu Tak Kunjung Dibayar, Sindir Siapa?
-
Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas
-
Momen Haji Raffi Ahmad dan Bahlil Bikin Salfok, Komentar Lagu MBG Ramai dan Bikin Ngakak
-
Detik-Detik Rumah Warga Jepara Rusak Usai Dilintasi Sound Horeg Saat Takbiran
-
Viral Sapi Kurban Kabur hingga Naik ke Pelaminan Warga, Suasana Hajatan Mendadak Heboh
-
376 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Setahun, Indonesia Masih Darurat KDRT
-
Sepultura Umumkan Konser Terakhir, Tutup Sejarah Empat Dekade Perjalanan di Brazil
-
BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus