Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melemparkan gagasan solutif yang berpotensi mengubah wajah industri musik Tanah Air, di tengah carut-marut polemik royalti musik yang tak berkesudahan.
Dasco mengusulkan pengembangan sebuah aplikasi digital terpusat, sebagai jalan keluar untuk memastikan transparansi dan efisiensi dalam penarikan serta distribusi royalti.
Usulan ini menjadi angin segar bagi para musisi dan pencipta lagu yang selama ini merasa hak-hak ekonominya terabaikan.
Gagasan ini mengemuka setelah rapat konsultasi krusial yang mempertemukan Komisi XIII DPR RI, pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan para insan musik di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Pertemuan tersebut digelar sebagai respons atas kegaduhan publik dan protes dari sejumlah musisi senior, mengenai sistem royalti yang dianggap rumit, tumpang tindih, dan rawan kebocoran.
Selama ini, banyak pencipta lagu merasa tidak pernah menerima hak yang semestinya, meski karya mereka dieksploitasi secara komersial di berbagai platform.
Menyadari bahwa akar masalah terletak pada sistem yang tidak transparan dan sulit diawasi, Dasco mendorong adanya terobosan berbasis teknologi.
Ia menekankan perlunya sebuah platform digital yang mudah digunakan dan tidak memberatkan, sehingga proses pembayaran royalti dari pengguna musik hingga ke tangan pencipta lagu bisa berjalan mulus.
"Kita sudah ngomong sama Kementerian Hukum supaya membawa aplikasi yang mudah dan gak mahal, karena royalti itu nantinya akan diberikan kepada pencipta lagu atau penyanyinya, intinya begitu," kata Dasco, Sabtu (23/8/2025).
Baca Juga: Ahmad Dhani Sentil Ariel NOAH soal Royalti Konser: Cuek Aja 10 Tahun Komposer Gak Dapat Apa-Apa
Ide aplikasi ini sejalan dengan kesepakatan lain yang dicapai dalam rapat tersebut, yaitu memusatkan sementara penarikan royalti melalui satu pintu, yakni LMKN.
Kebijakan ini akan berlaku sambil menunggu proses revisi Undang-Undang Hak Cipta yang ditargetkan rampung dalam beberapa bulan ke depan.
Selain itu, DPR juga menyetujui dilakukannya audit menyeluruh terhadap lembaga-lembaga penarik royalti yang ada.
"Telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-giatan penarikan royalti yang ada selama ini," ujar Dasco.
Teknologi Siap, Menunggu Adopsi Pemerintah
Usulan Dasco untuk membangun ekosistem royalti digital ternyata bukan sekadar wacana. Di luar parlemen, pihak swasta telah siap dengan teknologi yang dibutuhkan.
Velodiva, sebuah platform digital yang telah bekerja sama secara resmi dengan LMKN, menyatakan kesiapannya untuk membantu pemerintah mengimplementasikan sistem tersebut.
Vedy Eriyanto dari Velodiva mengungkapkan bahwa platform mereka dirancang khusus untuk menjawab tantangan tata kelola royalti sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021.
Menurutnya, teknologi yang ada saat ini sudah mampu menciptakan sistem distribusi yang adil, transparan, dan efisien.
"Kami sudah melakukan apa yang diamanatkan di PP56 mengenai tata kelola royalti musik. Jadi tinggal diadopsi dan digunakan pemerintah untuk membereskan kisruh royalti," ujar Vedy Eriyanto.
Pihaknya kini dalam posisi menunggu panggilan dari kementerian terkait maupun DPR untuk mendemonstrasikan bagaimana teknologi mereka bisa menjadi solusi konkret atas polemik yang terjadi.
"Kita tunggu panggilan dari kementerian terkait dan DPR atau Istana jika diperlukan kita siap audiensi," tambahnya.
Langkah menuju digitalisasi ini diharapkan tidak hanya mengakhiri perseteruan antar lembaga dan musisi, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi para pengguna musik komersial seperti pemilik kafe, penyelenggara acara, dan platform digital, sekaligus memastikan para seniman mendapatkan buah dari keringat kreativitas mereka secara adil.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Sentil Ariel NOAH soal Royalti Konser: Cuek Aja 10 Tahun Komposer Gak Dapat Apa-Apa
-
Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer di Ujung Tanduk Pasca-OTT KPK
-
Dasco: Presiden Prabowo Tak Akan Lindungi dan Bantu Noel
-
Ahmad Dhani Desak Revisi UU Hak Cipta: Penyanyi Harus Tetap Minta Izin Pencipta Lagu untuk Konser
-
Terima Kasih DPR, Ari Lasso Putuskan Bungkam Usai Heboh Royalti vs WAMI
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Diprediksi Habiskan Uang LPDP Hampir Rp6 Miliar!
-
DMS+ Rayakan Ulang Tahun Lewat "Ruang Tamu", Siap Luncurkan Film Hingga Konten Horor di TikTok
-
Deretan Film Horor yang Akan Diparodikan di Scary Movie 6, Ada Nominasi Oscar
-
Puasa Belum Genap Seminggu, King Nassar Sudah Siapkan THR hingga Baju Lebaran
-
Lagi Asyik Jalan-Jalan di Grand Indonesia, Lisa BLACKPINK Nyaris 'Nyusruk'
-
Sempat Berniat Laporkan Mawa ke Komnas Anak, Insanul Fahmi Kini Diizinkan Temui Buah Hati
-
Siap-siap! Variety Show Legendaris The Traitors Bakal Hadir di Indonesia
-
Viral Guru Bule Nangis Lihat 4 Bocah SD Salat di Ruangannya: Ada Simfoni yang Indah
-
Jaga Citra Polisi, Kasus Kematian Kurt Cobain Tak Akan Dibuka Lagi
-
Sinopsis Getih Ireng, Baru Menyusul Puncaki Daftar Terpopuler Netflix Hari Ini