Suara.com - Tangkap tangan terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel oleh KPK, , Rabu (20/8) malam, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk petinggi partai koalisi dan Istana Kepresidenan.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara mengenai penangkapan Noel.
Dasco, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, menyatakan pihaknya belum bisa berkomentar banyak karena masih menunggu pengumuman resmi dari KPK.
Namun, ia tegas mengingatkan kembali komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.
Dasco menegaskan, Presiden Prabowo tidak akan pernah pandang bulu dalam penegakan hukum, terutama kasus korupsi yang melibatkan jajarannya.
Sikap tegas ini, menurutnya, adalah bukti bahwa tidak akan ada intervensi atau upaya perlindungan bagi pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Presiden pasti tidak akan melindungi, jika terbukti pembantu-pembantunya melakukan perbuatan tidak terpuji," kata Dasco, Jumat (22/8/2025).
Di sisi lain, Dasco mengaku tidak memiliki kedekatan personal dan tidak sering berinteraksi langsung dengan Noel.
Hubungan kerja selama ini lebih banyak terjalin dengan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Jokowi Soal Eks Relawannya: Kita Semua Harus...
"Kebetulan saya tak sering berinteraksi atau bersentuhan dengan Kementerian Ketenagakerjaan selama ini. Tentu yang berhubungan dengan lembaga itu ya menterinya ya," kata dia.
Reaksi tak kalah keras datang dari Istana Kepresidenan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengibaratkan korupsi di Indonesia sudah seperti penyakit kanker stadium lanjut.
Didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, Prasetyo menegaskan kasus yang menjerat Wamenaker ini menjadi pengingat keras bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk tidak bermain-main dengan korupsi.
Presiden Prabowo, kata Prasetyo, telah berulang kali memberikan peringatan keras terkait hal ini.
“Sekali lagi ini membuktikan korupsi sudah sedemikian buruknya. Kalau penyakit, sudah stadium 4. Tidak hanya kepada kabinet, tapi semua. Ini PR besar kita," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025).
Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo telah menerima laporan mengenai OTT ini dan mempersilakan KPK untuk memproses Noel sesuai hukum yang berlaku.
Jika terbukti bersalah, Noel akan segera dicopot dari jabatannya.
“Berkali-kali sudah disampaikan presiden, salah satu program utama kita adalah kerja keras memberantas korupsi. Itu dimulai dari para pejabat pemerintah."
OTT terhadap Immanuel Ebenezer ini diduga terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK dikabarkan turut menyita puluhan kendaraan sebagai barang bukti, menambah catatan kelam dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkaran kekuasaan.
Tag
Berita Terkait
-
Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Jokowi Soal Eks Relawannya: Kita Semua Harus...
-
Wamenaker Noel Eks Loyalis Jokowi Kena OTT KPK, Gibran Buka Suara
-
KPK Sudah Tetapkan Tersangka dari OTT Wamenaker, Gimana Status Noel Ebenezer?
-
Wamenaker Noel Sebelum Ditangkap KPK: Pelaku Korupsi Harus Dihukum Mati, Saya Muak dengan Koruptor!
-
Relawan Jokowi Kebal Bui, Kubu Roy Suryo Tantang Jaksa OTT: Jangan-jangan Silfester Mencret di Rumah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret