Suara.com - Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan yang menjerat artis Nikita Mirzani.
Nama dokter sekaligus pengusaha, Dokter Oky Pratama, secara tak terduga ikut terseret dalam pusaran kasus ini.
Namanya disebut oleh saksi Melvina Husyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 28 Agustus 2025.
Dalam kesaksiannya, pemilik jenama Daviena Skincare itu menyebut Oky Pratama sebagai sosok yang menjadi perantara sekaligus pemberi peringatan keras kepadanya.
Melvina menceritakan, awalnya ia menghubungi Oky untuk urusan pekerjaan yang sama sekali tidak berhubungan dengan Nikita Mirzani.
Namun di tengah perbincangan mereka, Oky Pratama disebut tiba-tiba mengalihkan pembicaraan ke arah Nikita Mirzani.
"Tiba-tiba di pertengahan kalimat, Dokter Oky Pratama langsung bilang, 'Ini Nikita sudah koar-koar di sosial medianya'," terang Melvina di hadapan majelis hakim.
Tidak hanya itu, sang dokter diduga melontarkan sebuah kalimat yang membuat Melvina merasa terancam dan ketakutan.
"Kemudian dia langsung bilang, 'Mel, kalau Nikita Mirzani sudah koar-koar, tidak ada yang tidak hancur'," ungkap Melvina, menirukan ucapan yang diduga dari Oky.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngeles soal Chat 'Aku Kan Mau Duitnya Aja' Jelang Bertemu Reza Gladys
Setelah memberikan peringatan, menurut Melvina, Oky Pratama langsung memintanya untuk menghubungi Nikita Mirzani pada saat itu juga.
"'Mending kamu hubungi sekarang deh, Nikita Mirzani.' Lalu beliau memberikan nomor, nomor kontak Nikita Mirzani dan beliau suruh saya untuk menghubungi di malam itu," lanjutnya.
Peran Oky Pratama disebut tidak berhenti sampai di situ saja, dalam kesaksian yang diungkapkan Melvina.
Melvina juga menyebut bahwa Oky adalah orang yang memberinya arahan untuk melakukan negosiasi terkait permintaan uang.
Kesaksian ini membuka babak baru dalam persidangan Nikita Mirzani dan menyeret nama lain yang sebelumnya tidak pernah terdengar dalam kasus ini.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berita Terkait
-
Emoji Tawa Jadi Senjata Nikita Mirzani untuk Patahkan Tuduhan Peras Bos Skincare Rp15 Miliar
-
Melvina Husyanti Ungkap Kalimat Nikita Mirzani sebelum Minta Rp15 miliar
-
Ada Bos Skincare Lain Ngaku Diperas Nikita Mirzani, Diminta Uang Damai Rp 15 Miliar
-
Nikita Mirzani Semprot Saksi di Sidang: Anda Baca BAP Sekilas, Saya Dipenjara 7 Bulan!
-
Siapa Pria Perusuh di Sidang Nikita Mirzani? Ngaku Kejari, Tapi Kok Bikin Onar?
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Agnez Mo Hadiri Bukber di Dubai, Sikap Aslinya Dibongkar Orang Dalam
-
Fairuz A Rafiq Bicara soal Diam Usai Kakaknya Ditangkap KPK, Ogah Terseret?
-
Bentuk Rudal dan Meriam untuk Pertahanan Udara Indonesia Jadi Olokan Netizen
-
Dihantam Rudal Iran, Hotel Mewah Rp5,4 T di Dubai Dibombardir Review Bintang 1
-
Sinopsis Pinocchio Unstrung, Obsesi Boneka Kayu Demi Jadi Manusia
-
Musdalifah Cosplay Jadi Istri Gubernur Kaltim: Bangsawan Beli Takjil
-
Istri Meninggal dalam Kecelakaan, Bos Rokok HS Tanggung Biaya Hidup Pengemudi Jupiter MX
-
Ada Rp33 Miliar Royalti Lagu Belum Diklaim di LMKN
-
Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Medis, Terbaru Doctor Shin
-
Perang Iran vs AS-Israel Hari Keempat: Trump Klaim Tewaskan 48 Pemimpin Iran