Suara.com - Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan yang menjerat artis Nikita Mirzani.
Nama dokter sekaligus pengusaha, Dokter Oky Pratama, secara tak terduga ikut terseret dalam pusaran kasus ini.
Namanya disebut oleh saksi Melvina Husyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 28 Agustus 2025.
Dalam kesaksiannya, pemilik jenama Daviena Skincare itu menyebut Oky Pratama sebagai sosok yang menjadi perantara sekaligus pemberi peringatan keras kepadanya.
Melvina menceritakan, awalnya ia menghubungi Oky untuk urusan pekerjaan yang sama sekali tidak berhubungan dengan Nikita Mirzani.
Namun di tengah perbincangan mereka, Oky Pratama disebut tiba-tiba mengalihkan pembicaraan ke arah Nikita Mirzani.
"Tiba-tiba di pertengahan kalimat, Dokter Oky Pratama langsung bilang, 'Ini Nikita sudah koar-koar di sosial medianya'," terang Melvina di hadapan majelis hakim.
Tidak hanya itu, sang dokter diduga melontarkan sebuah kalimat yang membuat Melvina merasa terancam dan ketakutan.
"Kemudian dia langsung bilang, 'Mel, kalau Nikita Mirzani sudah koar-koar, tidak ada yang tidak hancur'," ungkap Melvina, menirukan ucapan yang diduga dari Oky.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngeles soal Chat 'Aku Kan Mau Duitnya Aja' Jelang Bertemu Reza Gladys
Setelah memberikan peringatan, menurut Melvina, Oky Pratama langsung memintanya untuk menghubungi Nikita Mirzani pada saat itu juga.
"'Mending kamu hubungi sekarang deh, Nikita Mirzani.' Lalu beliau memberikan nomor, nomor kontak Nikita Mirzani dan beliau suruh saya untuk menghubungi di malam itu," lanjutnya.
Peran Oky Pratama disebut tidak berhenti sampai di situ saja, dalam kesaksian yang diungkapkan Melvina.
Melvina juga menyebut bahwa Oky adalah orang yang memberinya arahan untuk melakukan negosiasi terkait permintaan uang.
Kesaksian ini membuka babak baru dalam persidangan Nikita Mirzani dan menyeret nama lain yang sebelumnya tidak pernah terdengar dalam kasus ini.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh pengusaha kosmetik, Reza Gladys, yang mengaku diperas hingga Rp4 miliar agar produknya tidak dijelek-jelekkan oleh Nikita.
Berita Terkait
-
Emoji Tawa Jadi Senjata Nikita Mirzani untuk Patahkan Tuduhan Peras Bos Skincare Rp15 Miliar
-
Melvina Husyanti Ungkap Kalimat Nikita Mirzani sebelum Minta Rp15 miliar
-
Ada Bos Skincare Lain Ngaku Diperas Nikita Mirzani, Diminta Uang Damai Rp 15 Miliar
-
Nikita Mirzani Semprot Saksi di Sidang: Anda Baca BAP Sekilas, Saya Dipenjara 7 Bulan!
-
Siapa Pria Perusuh di Sidang Nikita Mirzani? Ngaku Kejari, Tapi Kok Bikin Onar?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan