- Bos Daviena Skincare, Melvina Husyanti menjadi saksi dan mengaku diperas Nikita Mirzani hingga Rp15 miliar.
- Dalam sidang Melvina mengungkap kata-kata pengancaman dari Nikita Mirzani yang bikin dia takut.
- Nikita mencecar Melvina bahwa dia tak pernah menerima uang darinya.
Suara.com - Bos produk kecantikan Daviena Skincare, Melvina Husyanti mengungkapkan sebuah kalimat spesifik yang dilontarkan Nikita Mirzani, sebelum dimintai duit Rp15 miliar untuk kompensasi menghapus ulasan negatif.
Di hadapan Nikita Mirzani, Melvina menjelaskan bahwa ancaman tersebut bersifat verbal dan sangat membekas di benaknya.
"Bagaimana caranya saya melakukan pengancaman dan pemerasan? Padahal kalau dilihat dari chat-nya, biasa aja?," tanya Nikita Mirzani dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Agustus 2025.
Melvina kemudian menjawab dengan mengutip sebuah kalimat yang menurutnya menjadi sumber ketakutan selama ini.
"Dari kalimat, 'Jangan sebut saya Nikita Mirzani, kalau kamu enggak mau berurusan seumur hidup sama saya'. Kalimat itu sangat tertanam di benak saya," ucap Melvina.
Meski tidak ada ancaman fisik, baginya, kalimat tersebut memiliki bobot intimidasi yang sangat kuat, terlebih setelah ia juga mendapat peringatan dari Oky Pratama.
Nikita Mirzani sendiri mencoba mematahkan argumen tersebut, dengan fakta bahwa ia tidak pernah menerima uang sepeser pun dari Melvina, dan tidak pernah melaporkannya ke polisi.
"Tapi saya terima enggak uang Anda yang Anda tawarin itu?" tanya Nikita, yang dijawab tidak oleh Melvina.
Meskipun Nikita berusaha menunjukkan bahwa tidak ada tindakan nyata yang merugikan Melvina, owner skincare tersebut tetap bersikukuh bahwa kalimat ancaman itu nyata, dan menjadi alasan utama ia merasa tertekan.
Baca Juga: Ada Bos Skincare Lain Ngaku Diperas Nikita Mirzani, Diminta Uang Damai Rp 15 Miliar
"Saya tetap pada keterangan," ujar Melvina saat ditanya oleh hakim, menunjukkan betapa dalamnya dampak psikologis yang ia rasakan dari kalimat tersebut.
Melvina Husyanti sendiri merupakan salah satu korban dugaan pemerasan Nikita Mirzani selain Reza Gladys, yang ikut memberatkan kedudukan sang artis sebelum jadi tersangka.
Selama ini, publik cuma mengetahui bahwa Nikita jadi tersangka buntut aksi memeras Reza Gladys bersama asistennya, Ismail Marzuki sampai Rp4 miliar.
Berita Terkait
-
Ada Bos Skincare Lain Ngaku Diperas Nikita Mirzani, Diminta Uang Damai Rp 15 Miliar
-
Nikita Mirzani Semprot Saksi di Sidang: Anda Baca BAP Sekilas, Saya Dipenjara 7 Bulan!
-
Nikita Mirzani Ngeles soal Chat 'Aku Kan Mau Duitnya Aja' Jelang Bertemu Reza Gladys
-
Jaksa Ungkap Chat Nikita Mirzani, Girang Bisa Lunasi Rumah Pakai Uang Reza Gladys
-
Geram Kliennya Terus Disudutkan, Pengacara Vadel Badjideh Tantang Fahmi Bachmid Sumpah Al Quran
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan