Suara.com - Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak panas bukan karena putusan sidang, melainkan ulah seorang pria misterius yang mengaku-ngaku dari Kejaksaan Negeri (Kejari). Niatnya menghalangi wartawan mewawancarai Nikita Mirzani justru berakhir apes; ia menjadi bulan-bulanan massa.
Momen chaos yang terjadi pada Kamis (21/8/2025) malam ini terekam jelas dalam kamera ponsel dan viral di media sosial, memicu pertanyaan besar, siapa sebenarnya pria perusuh ini?
Kejadian bermula saat para jurnalis sedang menunggu Nikita Mirzani di luar ruang sidang untuk sesi wawancara doorstop. Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal muncul dan langsung membuat keributan.
“Jadi pas doorstop Nikita dihalang-halangin, bikin rusuh. Nikita mau ngomong," kata salah seorang jurnalis dalam rekaman video yang beredar, dikutip Jumat (22/8/2025).
Dengan arogan, pria tersebut berteriak-teriak dan mendorong barisan jurnalis, memaksa mereka untuk mundur. Aksi ini sontak memicu perlawanan.
“Oknum itu tampak berteriak-teriak sambil memaksa jurnalis mundur. Aksi dorong-dorongan pun tak terhindarkan,” tulis akun Instagram @kabar.jaktim.
Situasi yang sudah panas menjadi semakin mendidih ketika aksi dorong-dorongan tersebut memakan korban. Sebuah kamera milik salah satu awak media terjatuh dan mengalami kerusakan. Insiden inilah yang menyulut amarah para jurnalis yang sudah geram dengan ulah si perusuh.
"Ngaku dari Kejari, tapi kelakuannya bikin rusuh. Kamera teman kami sampai jatuh dan rusak," lanjut keterangan dalam unggahan tersebut.
Tak terima rekannya dirugikan, para awak media yang tadinya hanya bertahan kini berbalik mengejar dan melumpuhkan oknum tersebut. Pria yang tadinya beringas itu akhirnya berhasil diamankan sebelum diserahkan kepada aparat keamanan yang bersiaga.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngeles soal Chat 'Aku Kan Mau Duitnya Aja' Jelang Bertemu Reza Gladys
Dalam video, terlihat pria tersebut sudah tak mengenakan baju dengan bekas luka lebam kemerahan di tubuhnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan maupun kepolisian yang membenarkan klaim pria tersebut sebagai bagian dari institusi mereka. Identitas dan motifnya masih menjadi misteri.
Sementara itu, pihak media yang menjadi korban perusakan alat kerja tidak akan tinggal diam. Mereka berencana untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat