Suara.com - Nikita Mirzani menjadi saksi sahabatnya, Mail Syahputra dalam kasus pemerasaan dan atau TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu yang menjadi sorotan dalam sidang adalah pesan sang artis yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU membacakan transkrip percakapan WhatsApp antara Nikita Mirzani dengan Dokter Oky Pratama. Dalam chat tersebut, mereka membahas rencana pertemuan dengan pihak Reza Gladys.
Dokter Oky Pratama menyarankan agar pertemuan itu melibatkan Nikita. Ibu tiga anak itu lantas memberikan jawaban yang sangat singkat tapi nyeleneh.
"Aku kan mau duitnya aja," tulis Nikita dalam pesan yang dibacakan JPU dalam sidang yang digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Mendengar pesannya dibacakan, Nikita Mirzani langsung memberikan klarifikasi. Ia menyebut bahwa pesan singkat via WhatsApp tidak bisa diartikan secara harfiah karena bisa saja bernada canda.
"Itu WhatsApp kan berupa ketikan, tidak tahu artinya bercanda, atau serius, atau bagaimana," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa percakapannya saat itu murni hanya lelucon dan tidak menunjukkan niat serius untuk memeras atau meminta uang.
"Jadi saat itu memang saya ya bercanda aja WhatsApp-an seperti itu," kata Nikita Mirzani.
Meski begitu, dalam percakapan lanjutan, dr. Oky tampak menanggapi "candaan" Nikita dengan serius. Ia membedakan antara jenis-jenis uang yang bisa didapat.
Baca Juga: Hard Gumay Terawang Hasil Akhir Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Sosok Ini Diprediksi Menang
"Duit tutup mulut beda, duit buat nggak ganggu-ganggu ke depan beda karena kejar tahunan," balas Dokter Oky Pratama dalam percakapan itu.
Nikita Mirzani pun hanya bisa pasrah dan mengikuti alur yang dibuat oleh Dokter Oky Pratama saat itu. "Ya udah, nurut aja," balas Nikita.
Berita Terkait
-
Jaksa Ungkap Chat Nikita Mirzani, Girang Bisa Lunasi Rumah Pakai Uang Reza Gladys
-
Geram Kliennya Terus Disudutkan, Pengacara Vadel Badjideh Tantang Fahmi Bachmid Sumpah Al Quran
-
Alasan Pengacara Vadel Badjideh Laporkan Fahmi Bachmid, Ternyata Berkaitan dengan Obat
-
Pengacara Vadel Badjideh Laporkan Pengacara Nikita Mirzani ke Dewan Etik, Gara-Gara Ini
-
Miris Lihat Saldo Nikita, Fitri Salhuteru Ungkap Saldo Rp5 M yang Dulu Dipamerkan Ternyata Miliknya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kemang, Warga Tak Ada yang Sadar
-
Nizam Meninggal Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ibu Kandung Punya Firasat 3 Hari Sebelumnya
-
Langgar Aturan 2N+1 LPDP, Berapa Denda yang Harus Dibayar Suami Dwi Sasetyaningtyas?
-
Viral Video Remaja Banyumas Pukul Kepala Temannya karena Tak Puasa
-
Lisnawati Cari Keadilan untuk Nizam: Dulu Disiksa Suami, Kini Anak Diduga Tewas di Tangan Ibu Tiri
-
Akhir Kontroversi Hina Status WNI: Tyas Di-blacklist, Suami Setuju Kembalikan Dana LPDP Plus Bunga
-
Arie Kriting Hapus Konten bareng Piche Kota, Penyanyi ini Malah Membela
-
7Dunia Hadirkan Kisah Joker Berhati Malaikat yang Viral di YouTube
-
Hasil Awal Autopsi Jenazah Anak Dianiaya Ibu Tiri: Organ Bengkak dan Retakan di Tulang Kepala