- Nikita Mirzani ngamuk karena saksi bernama Melvina Husyanti mengaku tidak membaca BAP.
- Melvina adalah salah satu bos skincare, yang juga kabarnya diperas oleh Nikita Mirzani.
- Di hadapan Melvina, Nikita mengamuk dan berucap bahwa dirinya telah dipenjara 7 bulan karena kasus ini.
Suara.com - Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak memanas dalam sidang lanjutan kasus pemerasan yang menjadikan Nikita Mirzani sebagai terdakwa.
Ibu tiga anak itu meluapkan emosinya secara meledak-ledak di hadapan majelis hakim pada hari ini, Kamis (28/8/20025).
Amarah aktris 39 tahun itu tersulut oleh kesaksian dari Melvina Husyanti, pemilik jenama kecantikan Daviena Skincare.
Seperti diketahui, Daviena juga diduga menjadi salah satu orang yang diperas Nikita Mirzani.
Ketegangan memuncak ketika Melvina mengaku tidak membaca secara saksama Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kesaksiannya sebelum menandatanganinya.
Awalnya, Nikita mencoba mengklarifikasi dengan tenang, apakah sang saksi benar-benar memahami isi dokumen BAP yang diberikan penyidik.
"Satu kali (baca BAP)," jawab Melvina singkat.
Merasa tidak puas, Nikita kembali mencecar dengan pertanyaan yang lebih tajam untuk memastikan jawaban saksi.
"Dibaca enggak isinya?" tanya Nikita Mirzani lagi. "Tidak," sahut Melvina Husyanti.
Baca Juga: Jaksa Ungkap Chat Nikita Mirzani, Girang Bisa Lunasi Rumah Pakai Uang Reza Gladys
Jawaban itu membuat Nikita semakin mendesak saksi untuk mengakui apa yang sebenarnya terjadi saat proses pemeriksaan.
"Enggak dibaca? Tanda tangan doang?" ucap Nikita dengan penuh emosi.
Setelah terus ditekan, Melvina akhirnya merevisi jawabannya dan mengaku hanya melihat dokumen tersebut secara sambil lalu. "Sekilas," jawabnya.
Pernyataan singkat inilah yang akhirnya menjadi puncak kemurkaan Nikita Mirzani di tengah persidangan yang tengah berjalan.
"Sekilas? Ini Gara-gara Anda baca sekilas, saya dipenjara tujuh bulan loh," ujar Nikita Mirzani dengan suara bergetar menahan amarah.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh pengusaha kosmetik, Dokter Reza Gladys yang mengaku diperas hingga Rp4 miliar agar produknya tidak dijelek-jelekkan oleh Nikita.
Selain Nikita Mirzani, sang asisten, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra juga menjadi terdakwa karena dianggap sebagai perantara antara Nikita dengan dr Reza.
Berita Terkait
-
Jaksa Ungkap Chat Nikita Mirzani, Girang Bisa Lunasi Rumah Pakai Uang Reza Gladys
-
Hard Gumay Terawang Hasil Akhir Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Sosok Ini Diprediksi Menang
-
Seleb TikTok Pendukung Nikita Mirzani Cosplay Lagi Dibui, Malah Jadi Seperti Menghina
-
Geram Isi Rekening Dibongkar di Sidang, Nikita Mirzani Semprot BCA: Liciknya Permainan Hukum
-
Isi Rekening Nikita Mirzani Rp 300 Juta? BCA Diserbu Gegara Dituding Sembarangan Ungkap Data Pribadi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto