Suara.com - Penyanyi Bunga Citra Lestari alias BCL tak bisa lagi menyembunyikan keresahannya soal aturan main perizinan lagu yang amburadul.
Dia bahkan sampai berandai-andai nasibnya jika suatu saat dilarang menyanyikan lagu-lagu yang sudah membesarkan namanya.
Curhatan menohok tersebut dilontarkan BCL saat ikut rapat dengar pendapat umum (RDPU) soal RUU Hak Cipta di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Menurutnya, aturan yang tidak jelas dan punya banyak tafsir liar sukses membuat para penyanyi was-was, termasuk dirinya.
"Beda tafsir jujur jadi menimbulkan kerisauan dan keresahan. Bukan cuma buat aku, tapi juga teman-teman penyanyi lain," kata BCL di hadapan para anggota dewan.
Ibu dari Noah Sinclair ini blak-blakan menyebut bahwa ancaman somasi dan tuntutan hukum kini jadi hantu menakutkan bagi para penyanyi.
"Belum lagi adanya somasi-somasi atau tuntutan hukum yang terus berdatangan ke penyanyi," ucapnya.
Puncak keresahannya adalah ketika dia membayangkan skenario terburuk yang bisa menimpanya sebagai penyanyi yang membawakan lagu ciptaan orang lain.
"Aku ini original singer. Misalkan 10 tahun kemudian aku dilarang menyanyikan lagu yang aku populerkan, gimana nih?" tanya BCL dengan nada cemas.
Baca Juga: Rapat Polemik Royalti Lagu di DPR Sempat Tegang, Ahmad Dhani Interupsi Curhatan Ariel NOAH
"Lagu apa yang aku nyanyikan jadinya? Ini enggak boleh, itu enggak boleh. Selama ini aku nyanyiin dan promosikan buat apa? Rasanya seperti itu," tuturnya lagi, menggambarkan betapa sia-sianya usahanya mempopulerkan sebuah lagu jika akhirnya dilarang.
Meski begitu, BCL menegaskan bahwa dia dan penyanyi lainnya tetap ingin para pencipta lagu mendapatkan hak mereka secara adil.
"Tapi dari penyanyi, maunya pencipta tetap dapat haknya," ujarnya.
Selain soal larangan, pelantun Sunny tersebut juga kembali menyoroti ribetnya meminta izin jika sebuah lagu punya banyak pencipta.
"Kalau pencipta lagunya ada tiga sampai empat orang, gimana izinnya? Kalau dua memberi izin, tapi satu tidak, itu gimana jadinya? Jadi lebih ke sistemnya harus dibuat jelas," imbuh BCL.
Keluhan yang disampaikan BCL ini menjadi salah satu dari banyak masukan yang diterima DPR.
Selain BCL, rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah musisi papan atas seperti Ariel NOAH, Piyu Padi, Judika, hingga Ahmad Dhani yang kini juga berstatus sebagai anggota dewan.
Aspirasi mereka diharapkan bisa menjadi landasan untuk menciptakan regulasi hak cipta yang lebih adil dan tidak membingungkan bagi para pelaku industri musik ke depannya.
Berita Terkait
-
Piyu Padi Kesal, Kenapa Usulan Penting Komposer Tak Dimasukkan di Draft RUU Hak Cipta?
-
Polemik Royalti Musik: Kenapa Lagu di Kafe Sering Jadi Masalah?
-
Ariel NOAH Curhat di DPR: Mekanisme Izin Lagu Bikin Bingung Penyanyi
-
Ariel NOAH 'Belanja Masalah' di DPR, Siap Bongkar Habis-habisan Penderitaan Penyanyi Soal Royalti
-
BCL Keluhkan Perizinan Lagu di DPR: Kalau Salah Satu Pencipta Gak Setuju, Penyanyi Bisa Apa?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan