- Permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak, ia tetap harus menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu.
- Sidang ditunda hingga 11 September 2025 karena Nikita mengaku sakit gigi dan tidak sanggup mengikuti persidangan.
- Hakim meminta surat keterangan dokter untuk memastikan kondisi kesehatannya dan berharap Nikita bisa hadir langsung di sidang berikutnya.
Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 4 September 2025.
Dalam sidang tersebut, Nikita hadir secara online dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Salah satu penasihat hukum Nikita kembali menyinggung soal permohonan penangguhan penahanan untuk klien mereka.
“Terkait dengan permohonan penangguhan yang beberapa Minggu kemarin itu, sampai saat ini belum mendapat konfirmasi dari Majelis Hakim, Yang Mulia,” ujarnya.
Hakim ketua pun langsung memberikan tanggapan setelah bermusyawarah dengan majelis.
“Terkait dengan penangguhan penahanan, majelis juga sudah bermusyawarah ya. Untuk sementara tetap, terdakwa tetap berada dalam tahanan,” ujar hakim ketua.
Keputusan tersebut membuat Nikita tetap menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu.
Hakim menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi perkara yang sedang berjalan.
Sidang sendiri ditunda sampai 11 September 2025, karena Nikita mengeluh sakit gigi, dan merasa tidak akan bisa mengikuti agenda hari ini dengan baik.
Baca Juga: Melvina Husyanti Ungkap Kalimat Nikita Mirzani sebelum Minta Rp15 miliar
Hakim pun meminta Nikita segera memeriksakan diri, agar kondisi kesehatannya bisa dipastikan dengan surat resmi.
“Kalau memang sakit, ya ke dokter. Kan kalau ada surat dokter, biar jelas ada hitam di atas putih. Kalau sehat ya dinyatakan sehat, kalau sakit ya ada surat keterangan dokter,” kata hakim ketua.
Hakim juga mengharapkan sidang pekan depan sudah bisa menghadirkan Nikita secara tatap muka di pengadilan.
Berita Terkait
-
Lagi Sakit Gigi, Nikita Mirzani Minta Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan Reza Gladys Ditunda
-
Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar!
-
Nikita Mirzani: Kalau Demo Jadi Alasan Untuk Mencuri, Jangan Sebut Itu Perjuangan
-
Babak Baru Kasus Nikita Mirzani: Oky Pratama Diduga Peringatkan Bos Skincare yang Diperas
-
Emoji Tawa Jadi Senjata Nikita Mirzani untuk Patahkan Tuduhan Peras Bos Skincare Rp15 Miliar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover