- Permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak, ia tetap harus menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu.
- Sidang ditunda hingga 11 September 2025 karena Nikita mengaku sakit gigi dan tidak sanggup mengikuti persidangan.
- Hakim meminta surat keterangan dokter untuk memastikan kondisi kesehatannya dan berharap Nikita bisa hadir langsung di sidang berikutnya.
Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 4 September 2025.
Dalam sidang tersebut, Nikita hadir secara online dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Salah satu penasihat hukum Nikita kembali menyinggung soal permohonan penangguhan penahanan untuk klien mereka.
“Terkait dengan permohonan penangguhan yang beberapa Minggu kemarin itu, sampai saat ini belum mendapat konfirmasi dari Majelis Hakim, Yang Mulia,” ujarnya.
Hakim ketua pun langsung memberikan tanggapan setelah bermusyawarah dengan majelis.
“Terkait dengan penangguhan penahanan, majelis juga sudah bermusyawarah ya. Untuk sementara tetap, terdakwa tetap berada dalam tahanan,” ujar hakim ketua.
Keputusan tersebut membuat Nikita tetap menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu.
Hakim menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi perkara yang sedang berjalan.
Sidang sendiri ditunda sampai 11 September 2025, karena Nikita mengeluh sakit gigi, dan merasa tidak akan bisa mengikuti agenda hari ini dengan baik.
Baca Juga: Melvina Husyanti Ungkap Kalimat Nikita Mirzani sebelum Minta Rp15 miliar
Hakim pun meminta Nikita segera memeriksakan diri, agar kondisi kesehatannya bisa dipastikan dengan surat resmi.
“Kalau memang sakit, ya ke dokter. Kan kalau ada surat dokter, biar jelas ada hitam di atas putih. Kalau sehat ya dinyatakan sehat, kalau sakit ya ada surat keterangan dokter,” kata hakim ketua.
Hakim juga mengharapkan sidang pekan depan sudah bisa menghadirkan Nikita secara tatap muka di pengadilan.
Berita Terkait
-
Lagi Sakit Gigi, Nikita Mirzani Minta Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan Reza Gladys Ditunda
-
Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar!
-
Nikita Mirzani: Kalau Demo Jadi Alasan Untuk Mencuri, Jangan Sebut Itu Perjuangan
-
Babak Baru Kasus Nikita Mirzani: Oky Pratama Diduga Peringatkan Bos Skincare yang Diperas
-
Emoji Tawa Jadi Senjata Nikita Mirzani untuk Patahkan Tuduhan Peras Bos Skincare Rp15 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Film Suka Duka Tawa, Suara Baru Komedi dari Sudut Pandang Perempuan
-
Kisah Reza Rahadian Kecil Jadi Tukang Potong Rumput karena Kesulitan Ekonomi
-
Bukan Cuma Ngobrol, Rayn Wijaya Bongkar Trik Jaga Mood Yesaya Abraham di Lokasi Syuting
-
Ayu Chairun Nurisa Bantah Tudingan Umrah buat Kabur dari Pemeriksaan Tersangka
-
5 Fakta Menarik The Shadow Strays Raih 12 Nominasi FFI 2025, Kelas Abis!
-
Jule Pernah Komentari Perselingkuhan yang Viral: Cakep Kagak, Kaya Kagak!
-
Sara Fajira Kesurupan saat Jadi Kuntilanak, Tiba-Tiba Curhat Pakai Bahasa Jawa
-
Sinopsis Film Badik, Misteri Ospek Maut Berbalut Budaya Bugis Siap Teror Bioskop 30 Oktober
-
Sinopsis The Ugly, Aksi Park Jeong Min Ungkap Misteri Kematian Ibunya Setelah 40 Tahun
-
Reprisal: Ketika Pegawai Bank Balas Dendam dan Buru Perampok, Malam Ini di Trans TV