- Permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak, ia tetap harus menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu.
- Sidang ditunda hingga 11 September 2025 karena Nikita mengaku sakit gigi dan tidak sanggup mengikuti persidangan.
- Hakim meminta surat keterangan dokter untuk memastikan kondisi kesehatannya dan berharap Nikita bisa hadir langsung di sidang berikutnya.
Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 4 September 2025.
Dalam sidang tersebut, Nikita hadir secara online dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Salah satu penasihat hukum Nikita kembali menyinggung soal permohonan penangguhan penahanan untuk klien mereka.
“Terkait dengan permohonan penangguhan yang beberapa Minggu kemarin itu, sampai saat ini belum mendapat konfirmasi dari Majelis Hakim, Yang Mulia,” ujarnya.
Hakim ketua pun langsung memberikan tanggapan setelah bermusyawarah dengan majelis.
“Terkait dengan penangguhan penahanan, majelis juga sudah bermusyawarah ya. Untuk sementara tetap, terdakwa tetap berada dalam tahanan,” ujar hakim ketua.
Keputusan tersebut membuat Nikita tetap menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu.
Hakim menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi perkara yang sedang berjalan.
Sidang sendiri ditunda sampai 11 September 2025, karena Nikita mengeluh sakit gigi, dan merasa tidak akan bisa mengikuti agenda hari ini dengan baik.
Baca Juga: Melvina Husyanti Ungkap Kalimat Nikita Mirzani sebelum Minta Rp15 miliar
Hakim pun meminta Nikita segera memeriksakan diri, agar kondisi kesehatannya bisa dipastikan dengan surat resmi.
“Kalau memang sakit, ya ke dokter. Kan kalau ada surat dokter, biar jelas ada hitam di atas putih. Kalau sehat ya dinyatakan sehat, kalau sakit ya ada surat keterangan dokter,” kata hakim ketua.
Hakim juga mengharapkan sidang pekan depan sudah bisa menghadirkan Nikita secara tatap muka di pengadilan.
Berita Terkait
-
Lagi Sakit Gigi, Nikita Mirzani Minta Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan Reza Gladys Ditunda
-
Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar!
-
Nikita Mirzani: Kalau Demo Jadi Alasan Untuk Mencuri, Jangan Sebut Itu Perjuangan
-
Babak Baru Kasus Nikita Mirzani: Oky Pratama Diduga Peringatkan Bos Skincare yang Diperas
-
Emoji Tawa Jadi Senjata Nikita Mirzani untuk Patahkan Tuduhan Peras Bos Skincare Rp15 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jurassic World: Fallen Kingdom, Ancaman Monster Hibrida Baru yang Lebih Jahat, Malam Ini di Trans TV
-
15 Film Indonesia Terbaru Siap Tayang di Bioskop Januari 2026
-
Minho SHINee dan Highlight Siap Hibur Penggemar di Jakarta Lewat Hug K-Pop Concert
-
5 Lagu Natal Paling Populer, Ini Lirik dan Chord-nya
-
Bandingkan Kunjungan Presiden di Jember, Ucapan Dewi Perssik Soal Bencana Aceh Tuai Kritik Pedas!
-
Sikap Maia Estianty saat Diajak Salaman Mulan Jameela Dipuji: Menyambut Tanpa Tatap Mata!
-
Diduga Lecehkan Agama, Boger Bojinov Mau Bertobat Usai Penampilan di D'Academy 7 Tuai Kecaman
-
Lisa Mariana Bongkar Perempuan Inisial S yang Diduga Jadi Simpanan RK, Bukan Aura Kasih?
-
Sabrina Chairunnisa Kena Musibah Jelang Akhir Tahun, Jari Tangan Sampai Retak
-
Kerap Alami Body Shaming, Audy Item: Aku Ingin Berubah Bukan karena Omongan Orang