- Permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak, ia tetap harus menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu.
- Sidang ditunda hingga 11 September 2025 karena Nikita mengaku sakit gigi dan tidak sanggup mengikuti persidangan.
- Hakim meminta surat keterangan dokter untuk memastikan kondisi kesehatannya dan berharap Nikita bisa hadir langsung di sidang berikutnya.
Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 4 September 2025.
Dalam sidang tersebut, Nikita hadir secara online dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Salah satu penasihat hukum Nikita kembali menyinggung soal permohonan penangguhan penahanan untuk klien mereka.
“Terkait dengan permohonan penangguhan yang beberapa Minggu kemarin itu, sampai saat ini belum mendapat konfirmasi dari Majelis Hakim, Yang Mulia,” ujarnya.
Hakim ketua pun langsung memberikan tanggapan setelah bermusyawarah dengan majelis.
“Terkait dengan penangguhan penahanan, majelis juga sudah bermusyawarah ya. Untuk sementara tetap, terdakwa tetap berada dalam tahanan,” ujar hakim ketua.
Keputusan tersebut membuat Nikita tetap menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu.
Hakim menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi perkara yang sedang berjalan.
Sidang sendiri ditunda sampai 11 September 2025, karena Nikita mengeluh sakit gigi, dan merasa tidak akan bisa mengikuti agenda hari ini dengan baik.
Baca Juga: Melvina Husyanti Ungkap Kalimat Nikita Mirzani sebelum Minta Rp15 miliar
Hakim pun meminta Nikita segera memeriksakan diri, agar kondisi kesehatannya bisa dipastikan dengan surat resmi.
“Kalau memang sakit, ya ke dokter. Kan kalau ada surat dokter, biar jelas ada hitam di atas putih. Kalau sehat ya dinyatakan sehat, kalau sakit ya ada surat keterangan dokter,” kata hakim ketua.
Hakim juga mengharapkan sidang pekan depan sudah bisa menghadirkan Nikita secara tatap muka di pengadilan.
Berita Terkait
-
Lagi Sakit Gigi, Nikita Mirzani Minta Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan Reza Gladys Ditunda
-
Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar!
-
Nikita Mirzani: Kalau Demo Jadi Alasan Untuk Mencuri, Jangan Sebut Itu Perjuangan
-
Babak Baru Kasus Nikita Mirzani: Oky Pratama Diduga Peringatkan Bos Skincare yang Diperas
-
Emoji Tawa Jadi Senjata Nikita Mirzani untuk Patahkan Tuduhan Peras Bos Skincare Rp15 Miliar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Ada Nama Zayn Malik di Arsip Jeffrey Epstein, Ternyata Ini Alasannya
-
5 Potret Lawas Denada dan Ressa, Belum Tahu Berfoto dengan Ibu Kandung
-
Ressa Tak Diakui, Emilia Contessa Pernah Desak Denada Kasih Cucu Laki-Laki
-
Arbani Yasiz Lamar Yasmin Napper di Masjid, Penonton Bakal Baper
-
Dituduh Persulit Bertemu Anak, Virgoun Balas dengan Foto Ini Bikin Inara Rusli Tak Berkutik
-
LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik
-
Sinopsis War Machine, Film Aksi Sci-Fi Netflix Soal Seleksi Militer Paling Brutal di Dunia
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron