- Vadel Badjideh dituntut hukuman berat dalam kasus asusila terhadap Lolly.
- Tuntutan jaksa adalah 12 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar.
- Vadel akan menyampaikan pembelaan dalam sidang pekan depan.
Suara.com - Nasib terdakwa kasus asusila terhadap Laura Meizani atau Lolly, Vadel Badjideh berada di ujung tanduk setelah tuntutan berat dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin, 1 September 2025.
Informasi ini dikonfirmasi secara langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten, saat diwawancarai di kantornya.
"Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah melaksanakan sidang tuntutan untuk perkara atas nama Vadel Badjideh," ujarnya.
Rio kemudian menjelaskan bahwa jalannya persidangan kali ini berbeda dari biasanya.
Sidang yang menjerat Vadel Badjideh tersebut terpaksa harus diselenggarakan secara daring atau online, karena mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini di Jakarta.
"Ini berkaitan dengan kebijakan bahwa PN Jakarta Selatan dari tanggal 1 sampai tanggal 4 September menyelenggarakan sidang pidana secara online, dengan latar belakang situasi dan kondisi yang ada di Jakarta pada saat ini," jelas Rio.
Dalam sidang tersebut, JPU telah membacakan surat tuntutannya di hadapan majelis hakim.
Tak main-main, Vadel Badjideh dituntut dengan hukuman pidana belasan tahun penjara serta denda dengan nominal yang fantastis.
Baca Juga: Melvina Husyanti Ungkap Kalimat Nikita Mirzani sebelum Minta Rp15 miliar
"Dituntut selama 12 tahun, denda Rp1 Miliar. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," beber Rio.
Meski demikian, proses hukum ini masih akan berlanjut ke tahap berikutnya.
Pengadilan memberikan kesempatan bagi pihak Vadel Badjideh untuk menyampaikan pembelaan atau pleidoi, dalam sidang pekan depan.
"Sidang ditunda 1 minggu ke depan, untuk penyampaian pembelaan dari terdakwa," pungkas Rio.
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani: Kalau Demo Jadi Alasan Untuk Mencuri, Jangan Sebut Itu Perjuangan
-
Melvina Husyanti Owner Skincare Apa? Ngaku Dimintai Rp15 M oleh Nikita Mirzani
-
Babak Baru Kasus Nikita Mirzani: Oky Pratama Diduga Peringatkan Bos Skincare yang Diperas
-
Emoji Tawa Jadi Senjata Nikita Mirzani untuk Patahkan Tuduhan Peras Bos Skincare Rp15 Miliar
-
Siapa Melvina Husyanti, Saksi Sidang yang Menyudutkan Nikita Mirzani Dalam Sidang Pemerasan?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Heboh Isu Karaoke Bareng LC, Intip Potret Kemesraan Ricky Harun dan Herfiza Novianti di Korea
-
Hal yang Bikin Dahlia Poland Sulit Ikhlas dari Perceraiannya dengan Fandy Christian
-
Penggemar Horor, Ini Promo Beli 1 Gratis 1 Tiket Sebelum Dijemput Nenek di Cinema XXI
-
Pernah Bertemu Roby Tremonti, Selebgram ini Syok Usai Baca Buku Aurelie Moeremans: Orangnya Baik
-
Film Titip Bunda di Surga-Mu Segera Tayang di Bioskop, Angkat Luka Komunikasi Orang Tua dan Anak
-
8 Drama Park Shin Hye di Netflix, Terbaru Undercover Miss Hong
-
7 Drama Go Yoon Jung Wajib Masuk Watchlist, Terbaru Bareng Kim Seon Ho
-
Sinopsis The Bluff: Priyanka Chopra Tampil Badass sebagai Ratu Bajak Laut
-
Sinopsis The RIP, Reuni Matt Damon dan Ben Affleck yang Penuh Ketegangan
-
Review Film Alas Roban: Punya Semua Modal, Tapi Kehilangan Arah Cerita