- Vadel Badjideh dituntut hukuman berat dalam kasus asusila terhadap Lolly.
- Tuntutan jaksa adalah 12 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar.
- Vadel akan menyampaikan pembelaan dalam sidang pekan depan.
Suara.com - Nasib terdakwa kasus asusila terhadap Laura Meizani atau Lolly, Vadel Badjideh berada di ujung tanduk setelah tuntutan berat dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin, 1 September 2025.
Informasi ini dikonfirmasi secara langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten, saat diwawancarai di kantornya.
"Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah melaksanakan sidang tuntutan untuk perkara atas nama Vadel Badjideh," ujarnya.
Rio kemudian menjelaskan bahwa jalannya persidangan kali ini berbeda dari biasanya.
Sidang yang menjerat Vadel Badjideh tersebut terpaksa harus diselenggarakan secara daring atau online, karena mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini di Jakarta.
"Ini berkaitan dengan kebijakan bahwa PN Jakarta Selatan dari tanggal 1 sampai tanggal 4 September menyelenggarakan sidang pidana secara online, dengan latar belakang situasi dan kondisi yang ada di Jakarta pada saat ini," jelas Rio.
Dalam sidang tersebut, JPU telah membacakan surat tuntutannya di hadapan majelis hakim.
Tak main-main, Vadel Badjideh dituntut dengan hukuman pidana belasan tahun penjara serta denda dengan nominal yang fantastis.
Baca Juga: Melvina Husyanti Ungkap Kalimat Nikita Mirzani sebelum Minta Rp15 miliar
"Dituntut selama 12 tahun, denda Rp1 Miliar. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," beber Rio.
Meski demikian, proses hukum ini masih akan berlanjut ke tahap berikutnya.
Pengadilan memberikan kesempatan bagi pihak Vadel Badjideh untuk menyampaikan pembelaan atau pleidoi, dalam sidang pekan depan.
"Sidang ditunda 1 minggu ke depan, untuk penyampaian pembelaan dari terdakwa," pungkas Rio.
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani: Kalau Demo Jadi Alasan Untuk Mencuri, Jangan Sebut Itu Perjuangan
-
Melvina Husyanti Owner Skincare Apa? Ngaku Dimintai Rp15 M oleh Nikita Mirzani
-
Babak Baru Kasus Nikita Mirzani: Oky Pratama Diduga Peringatkan Bos Skincare yang Diperas
-
Emoji Tawa Jadi Senjata Nikita Mirzani untuk Patahkan Tuduhan Peras Bos Skincare Rp15 Miliar
-
Siapa Melvina Husyanti, Saksi Sidang yang Menyudutkan Nikita Mirzani Dalam Sidang Pemerasan?
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Mengenang 7 Film Terbaik Nayato Fio Nuala yang Wajib Ditonton Ulang
-
Viral Maestro Kibar Jual Lukisan Demi Bayar Utang, Gambar Wapres Gibran Jadi yang Pertama Laku
-
Profil Luvita Ho, Chef Asal Indonesia Bintangi Bite Me Sweet VIU
-
Gokil! Film Ghost in the Cell Karya Joko Anwar Raup 600 Ribu Penonton dalam 3 Hari
-
7 Film Terbaru Disney 2026 yang Paling Ditunggu, Ada Avengers: Doomsday hingga Toy Story 5
-
40 Hari Berpulang, Habib Jafar Ungkap Ketegaran Vidi Aldiano di Akhir Hayat
-
Film Musikal Batak, Pulang Kampung Siap Digarap, Lulusan Indonesian Idol Jadi Pemeran Utama
-
Digerebek Suami Sendiri, Ibu Bhayangkari di Kendari Kepergok Ngamar dengan Oknum TNI
-
Ahmad Dhani Unggah Foto Masa Kecil El Rumi Jelang Nikah, Sosok Tomy Winata Jadi Sorotan
-
Isu Pelecehan Belum Reda, Kakak Jisoo BLACKPINK Kini Dituding KDRT Istri