- Vadel Badjideh dituntut hukuman berat dalam kasus asusila terhadap Lolly.
- Tuntutan jaksa adalah 12 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar.
- Vadel akan menyampaikan pembelaan dalam sidang pekan depan.
Suara.com - Nasib terdakwa kasus asusila terhadap Laura Meizani atau Lolly, Vadel Badjideh berada di ujung tanduk setelah tuntutan berat dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin, 1 September 2025.
Informasi ini dikonfirmasi secara langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten, saat diwawancarai di kantornya.
"Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah melaksanakan sidang tuntutan untuk perkara atas nama Vadel Badjideh," ujarnya.
Rio kemudian menjelaskan bahwa jalannya persidangan kali ini berbeda dari biasanya.
Sidang yang menjerat Vadel Badjideh tersebut terpaksa harus diselenggarakan secara daring atau online, karena mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini di Jakarta.
"Ini berkaitan dengan kebijakan bahwa PN Jakarta Selatan dari tanggal 1 sampai tanggal 4 September menyelenggarakan sidang pidana secara online, dengan latar belakang situasi dan kondisi yang ada di Jakarta pada saat ini," jelas Rio.
Dalam sidang tersebut, JPU telah membacakan surat tuntutannya di hadapan majelis hakim.
Tak main-main, Vadel Badjideh dituntut dengan hukuman pidana belasan tahun penjara serta denda dengan nominal yang fantastis.
Baca Juga: Melvina Husyanti Ungkap Kalimat Nikita Mirzani sebelum Minta Rp15 miliar
"Dituntut selama 12 tahun, denda Rp1 Miliar. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," beber Rio.
Meski demikian, proses hukum ini masih akan berlanjut ke tahap berikutnya.
Pengadilan memberikan kesempatan bagi pihak Vadel Badjideh untuk menyampaikan pembelaan atau pleidoi, dalam sidang pekan depan.
"Sidang ditunda 1 minggu ke depan, untuk penyampaian pembelaan dari terdakwa," pungkas Rio.
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani: Kalau Demo Jadi Alasan Untuk Mencuri, Jangan Sebut Itu Perjuangan
-
Melvina Husyanti Owner Skincare Apa? Ngaku Dimintai Rp15 M oleh Nikita Mirzani
-
Babak Baru Kasus Nikita Mirzani: Oky Pratama Diduga Peringatkan Bos Skincare yang Diperas
-
Emoji Tawa Jadi Senjata Nikita Mirzani untuk Patahkan Tuduhan Peras Bos Skincare Rp15 Miliar
-
Siapa Melvina Husyanti, Saksi Sidang yang Menyudutkan Nikita Mirzani Dalam Sidang Pemerasan?
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
Terkini
-
Jomplang Banget? Visual Na Daehoon vs Petinju Selingkuhan Jule Jadi Sorotan
-
3 Alasan Reza Rahadian Gandeng Claresta Taufan di Film Pangku
-
Sinopsis Pangku: Perjuangan Wanita Hamil di Warung Pantura
-
4 Film dan Drakor Hong Kyung di Netflix, Good News Akhirnya Tayang
-
Kronologi Versi Ammar Zoni Disebut Pengepul Narkoba di Rutan, Berawal dari Omongan 5 Tahanan
-
Ide Reza Rahadian Bikin Film Pangku, Ternyata dari Fenomena Warung di Pantura
-
Azizah Salsha Introspeksi Diri saat Genap 22 Tahun, Dibalas Cibiran Netizen
-
7 Potret Prewedding Tao eks EXO dan Xu Yiyang, Visualnya Bikin Gak Nyangka!
-
Dimintai Tolong Tangani Kasus Ammar Zoni, Apa kata Hotman Paris?
-
Sinopsis Pengin Hijrah: Dihantam Skandal, Steffi Zamora Cari Jati Diri hingga ke Uzbekistan