Entertainment / Gosip
Jum'at, 05 September 2025 | 11:56 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) bersama kuasa hukum Hotman Paris (kiri). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi laptop Rp1,98 triliun.
  • Hotman Paris sebagai pengacara menyatakan hanya butuh 10 menit untuk membuktikan Nadiem tidak bersalah.
  • Ia menegaskan Nadiem tidak menerima uang, tidak ada mark up, dan tak ada pihak yang diperkaya.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Hotman Paris Hutapea kini menjadi pengacara Nadiem Makarim. Di mana mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Nadiem Makarim menjadi tersangka atas kasus korupsi laptop Rp1,98 triliun. Kini bukan hanya tersangka, penemu aplikasi Gojek ini juga ditahan.

Hotman Paris Hutapea pun tidak rela kalau kliennya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Pengacara kondang ini lantas sesumbar hanya butuh waktu 10 menit untuk memberikan bukti kalau Nadiem Makarim tidak bersalah dalam kasus ini.

"Tolong panggil Kejaksaan dan panggil saya sebagai kuasa hukum dari Nadiem Makarim," kata Hotman Paris Hutapea membuka pernyataan di video Instagramnya pada Kamis, 4 September 2025.

"Saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Dari waktu tersebut, Hotman Paris memberikan tiga poin yang nantinya akan menjadi hasil.

"Satu, Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun. Dua, tidak ada *mark up* dalam pengadaan laptop. Tiga, tidak ada yang diperkaya," ucapnya.

Karena yakin pada ucapannya, Hotman Paris lantas mempertanyakan kenapa Nadiem Makarim harus ditahan.

Baca Juga: Profil Franka Franklin Istri Nadiem Makarim: Pendidikan, Karier hingga Bisnis

"Kenapa dia ditahan?" kata Hotman Paris Hutapea.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem Makarim sempat bicara kepada Deddy Corbuzier soal kasus ini. Katanya, mustahil baginya melakukan tindak pidana korupsi.

"Mas kenal saya. Ayah saya komite etika di KPK dulunya, ibu saya pendiri Bung Hatta Anti-Corruption Watch. Saya lahir dan dibesarkan di keluarga anti korupsi. Saya tidak pernah dan tidak akan pernah mengambil sepeserpun," kata Nadiem Makarim pada video yang hadir di Juni 2025.

Load More