- Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Chromebook oleh Kejaksaan Agung, dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,98 triliun.
- Program pengadaan dinilai bermasalah, karena kajian teknis diduga dimanipulasi untuk memilih Chromebook meskipun uji coba sebelumnya menyatakan perangkat itu tidak efektif untuk kondisi sekolah di Indonesia.
- Nadiem membantah terlibat langsung, menyatakan bahwa pembelian melalui e-katalog LKPP dan tidak ada penentuan harga oleh Kemendikbud, namun publik merespons dengan skeptis dan kritik tajam di media sosial.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Diketahui pula, Kejagung mengungkapkan kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp 1,98 triliun.
"Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan TIK, diperkirakan senilai kurang lebih Rp 1.980.000.000.000," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.
Sebelumnya, Nadiem telah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut. Nadiem diperiksa pertama kalinya pada Senin, 23 Juni 2025 lalu, yang berlangsung sekitar 12 jam.
Kemudian, Nadiem kembali diperiksa pada Selasa, 15 Juli 2025 selama sekitar 9 jam.
Kemudian pada Kamis, 4 September 2025 merupakan pemeriksaan ketiga Nadiem.
Nadiem juga sudah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 19 Juni 2025.
Adapun sebelum ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Nadiem Makarim sempat memberikan klarifikasi terkait kasus korupsi laptop chromebook ini saat diundang Deddy Corbuzier dalam podcastnya.
Baca Juga: Nadiem Makarim 'Kunci' Proyek Chromebook Google? Kronologi Korupsi yang Menjerat Mantan Mendikbud
"Sebagai teman, gue mau tanya. Apa yang terjadi sebenarnya? Karena ada dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan saat anda menjabat," kata Deddy Corbuzier di kanal YouTubenya pada Rabu, 11 Juni 2025.
Deddy Corbuzier mengaku kaget dengan pemberitaan tersebut. Maka ia pun mau mendengar secara langsung penjelasan dari Nadiem Makarim.
"Gue agak kaget juga, jadi pengin tahu. Jadi, enggak apa-apa kalau gue tanya?" ucap Deddy Corbuzier.
"Pastilah okey," jawab Nadiem Makarim.
Deddy Corbuzier langsung bertanya soal angka, sebab Rp9,9 triliun adalah angka yang fantastis untuk sebuah proyek pengadaan laptop.
Mengenai hal ini, Nadiem Makarim menjawab, jumlah tersebut tidak secara keseluruhan digunakan membeli laptop.
Tag
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim Tersangka Ganda? KPK Siap Susul Kejagung dalam Kasus Google Cloud?
-
Nadiem Bisa Lolos? Mahfud MD Temukan 1 Kesalahan Fatal di Kasusnya
-
Babak Baru Nadiem Makarim: Sudah Tersangka di Kejagung, Kini Dibayangi Status Tersangka dari KPK
-
Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud Diteruskan, Meski Nadiem Makarim Sudah Tersangka
-
Berakhir Dengan Rompi Pink: 5 Kisah yang Hancurkan Karier 'Anak Ajaib' Nadiem
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak