Entertainment / Gosip
Senin, 15 September 2025 | 12:49 WIB
Suami mendiang Mpok Alpa, Aji Darmaji dan kuasa hukumnya, Zaki R. Mosabasa di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 15 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Baca 10 detik
  • Suami Mpok Alpa mengajukan permohonan perwalian anak di pengadilan.
  • Permohonan ini murni untuk kepentingan administrasi, bukan sengketa keluarga.
  • Keluarga almarhumah Mpok Alpa telah mengetahui dan menyetujui permohonan.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Suami mendiang Mpok Alpa, Aji Darmaji, menyambangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 15 September 2025.

Kedatangannya bertujuan untuk mengajukan permohonan penetapan perwalian atas anak-anaknya yang masih di bawah umur.

Aji Darmaji hadir didampingi oleh tim kuasa hukumnya, termasuk Zaki R. Mosabasa.

Agenda hari ini adalah sidang pertama yang berfokus pada pemeriksaan berkas permohonan.

Zaki selaku kuasa hukum dengan tegas menepis adanya isu sengketa keluarga di balik permohonan ini.

"Oh, bukan, bukan, bukan. Ya, ini nih, jangan sampai nanti menyebar ke publik bahwa ada sengketa. Di sini dipastikan tidak ada sengketa. Ini permohonan penetapan perwalian," ujarnya.

Suami mendiang Mpok Alpa, Aji Darmaji dan kuasa hukumnya, Zaki R. Mosabasa di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 15 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Aji Darmaji juga memberikan penegasan serupa dan menyatakan bahwa langkah ini murni untuk kepentingan administrasi anak-anaknya.

"Nggak ada konflik. Saya tegasin lagi, nggak ada konflik. Kami ngurusin administrasi aja, kayak gitu," jelasnya.

Kepentingan administrasi yang Aji maksud berkaitan dengan persiapan untuk berbagai keperluan di masa depan, di mana anak-anaknya belum cakap hukum untuk bertindak sendiri.

Baca Juga: Arti Anggrek Warna Kuning, Bunga yang Diidamkan Mpok Alpa sebelum Tiada

"Kan buat keperluan nanti anak sekolah, untuk anak apa, kayak gitu. Biar ini lah, lebih aman, kayak gitu," paparnya.

Lebih lanjut, Aji memastikan pengajuan permohonan ini pun telah didiskusikan dan mendapat persetujuan dari pihak keluarga almarhumah Mpok Alpa.

"Iya, sudah lah, karena kan memang urus kayak akta kematian, apa, kan mengetahui semua," pungkasnya.

Load More