Entertainment / Gosip
Sabtu, 20 September 2025 | 17:45 WIB
Della Puspita saat membicarakan hasil putusan penggelapan mobil melawan Qemil Zein di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 20 September 2025. [Tiara Rosana/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Della Puspita dinyatakan kalah oleh pengadilan, dalam kasusnya dengan Qemil Zain dan harus membayar ganti rugi Rp43 juta.
  • Della menilai keputusan hakim tidak logis.
  • Della juga menilai jalannya persidangan dipenuhi dengan keanehan.

"Hukuman Allah tuh lebih pedas. Aku tuh enggak ikhlas lahir batin dunia akhirat sampai kiamat aku enggak ikhlas," imbuhnya dengan tajam.

Load More