Suara.com - Suami Mpok Alpa, Aji Darmaji atau akrab disapa Idung mengajukan permohonan perwalian anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun sayangnya langkah suami Mpok Alpa tersebut memunculkan kontroversi di keluarga sang istri.
Selain itu, muncul juga tudingan negatif yang mengatakan bahwa Aji Darmaji sengaja mengajukan permohonan perwalian anak karena ada niat menguasai harta peninggalan sang istri.
Meski diterpa isu negatif, langkah suami Mpok Alpa tersebut justru mendapatkan respons positif dari praktisi hukum Deolipa Yumara.
Menurut Deolipa, langkah Aji disebut sudah tepat karena anak-anaknya masih di bawah umur sehingga membutuhkan wali untuk mengurus segala administrasi termasuk masalah warisan.
“Ya bagus dong, sebenarnya ini kan ada anak dari almarhum Mpok Alpa sama suaminya punya anak tiga. Anak tiga ini tentunya kalau pakai ilmu waris, Mpok Alpa apa yang dia punya di harta bersama maupun harta bawaan itu akan jatuh ke anak,” kata Deolipa dikutip dari YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada Senin, 22 September 2025.
“Cuma karena anak ini masih di bawah umur, tentunya ada perwalian,” imbuhnya.
Deolipa juga menjelaskan bahwa ketika seseorang meninggal dunia, maka harta warisan otomatis jatuh kepada ahli waris.
Baca Juga: Dikira Incar Harta Almarhum Istri, Suami Mpok Alpa Tegaskan Cuma Urusan Perwalian Anak Bukan Warisan
“Mengenai kewarisan, harus ada perwalian, karena ketika seseorang meninggal dunia meninggalkan ahli waris, maka ahli waris ini langsung menjadi pemilik harta,” ujarnya.
Langkah yang dilakukan suami Mpok Alpa dinilai sudah tepat karena ingin memperoleh aturan hukum yang jelas.
“Suaminya Mpok Alpa mengajukan dokumen perwalian, berarti dia maunya ada legal standing yang jelas, yang faktual secara hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Deolipa menilai bahwa tudingan soal menguasai harta warisan hanya dituduhkan oleh orang-orang yang tak paham hukum
“Itu dugaan orang-orang yang enggak ngerti aja,” katanya.
Langkah permohonan pengajuan perwalian anak yang dilakukan suami Mpok Alpa tersebut justru disebut sudah sesuai dengan aturan hukum agama dan negara.
Berita Terkait
-
Selain Fahmi Bo, Ini Deretan Artis yang Biaya Pengobatannya Dibantu Raffi Ahmad
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Deolipa Yumara Soroti Vonis Nikita Mirzani yang Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan
-
Adam Damiri Lawan Vonis Korupsi Asabri: Kuasa Hukum Temukan 6 Novum
-
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Pakar Hukum Beberkan Alasan Kuat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
5 Film Indonesia Original Netflix 2025, Terbaru Lupa Daratan
-
Bukan Resepsi Kedua, Amanda Manopo Bakal Gelar Syukuran Pernikahan Bareng Keluarga
-
Urutan Film Now You See Me, Biar Gak Bingung Pas Nonton Now You Don't
-
Kilau Nancy Ajram: Perkawinan Spektakuler Musik dan Mode dalam Balutan Gaun Ivan Gunawan
-
Sinopsis Film Hotel Mumbai: Potret Ngeri dan Heroik di Balik Tragedi Serangan Teror 26/11
-
Perjalanan Davika Hoorne dan Ter Chantavit, Bertemu di Film Pee Mak hingga Berlabuh ke Pelaminan
-
Jefri Nichol Ditelepon Ameera Khan Saat Live Main Game, Ekspresi Panik Jadi Sorotan
-
Isu Perundungan Bawa Fedi Nuril Tampil di Film Horor "Qorin 2"
-
Pelaku Hiburan Tolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Ada Sineas hingga Musisi
-
Deretan Film Adipati Dolken dan Mawar De Jongh, Terbaru Whats Up with Secretary Kim?