Langkah Suami Mpok Alpa Ajukan Permohonan Perwalian Anak Sudah Tepat, Gampang Urus Warisan

Selasa, 23 September 2025 | 14:54 WIB
Suami mendiang Mpok Alpa, Aji Darmaji dan kuasa hukumnya, Zaki R. Mosabasa di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 15 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

“Niatnya baik sebenarnya, bukan buat menguasai harta, tapi untuk perwalian anak karena ada faktor kewarisan yang diatur oleh hukum, baik hukum agama maupun hukum negara,” katanya.

Sementara itu untuk masalah perizinan ke keluarga Mpok Alpa, Deolipa menilai langkah tersebut tidak wajib dilakukan karena keluarga almarhum bukan merupakan keluarga inti dan hanya sebagai garis penerima hak waris kedua.

“Ya enggak perlu dikasih tahu, enggak apa-apa, karena ini kan persoalan keluarga inti,” pungkasnya.

Kontributor : Rizka Utami

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com