Entertainment / Gosip
Jum'at, 26 September 2025 | 17:43 WIB
Aktris Hwang Jung Eum (X/ allkpop)
Baca 10 detik
  • Hwang Jung Eum divonis dua tahun penjara dalam kasus penggelapan dana agensi
  • Hwang Jung Eum mendapat keringanan dari hakim dengan penangguhan hukuman selama empat tahun
  • Duit yang digelapkan Hwang Jung Eum dipakai untuk investasi mata uang kripto dan kebutuhan pribadi

Suara.com - Aktris Korea Selatan, Hwang Jung Eum, divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Jeju pada Kamis, 25 September 2025.

Namun, bintang drama populer tersebut tidak langsung masuk bui karena hakim memberikan penangguhan hukuman selama empat tahun.

Kasus ini bermula dari dugaan penggelapan dana sekitar 43 miliar won dari agensi yang sepenuhnya dimiliki oleh Jung Eum.

Dana tersebut sebagian besar dipakai untuk investasi mata uang kripto, sementara sisanya digunakan untuk membayar pajak hingga tagihan pribadi.

Jaksa sebelumnya menuntut agar ibu dua anak tersebut dijatuhi hukuman tiga tahun penjara tanpa penangguhan.

Aktris Hwang Jung Eum (Allkpop)

Namun hakim mempertimbangkan sejumlah faktor yang meringankan, termasuk fakta bahwa agensi tersebut hanya mengelola karier Hwang sendiri.

"Perusahaan yang dikelola terdakwa sepenuhnya miliknya sendiri. Secara praktis kerugian kembali kepadanya," kata hakim ketua, seperti dikutip dari Hankyoreh, Jumat, 26 September 2025.

Selain itu, pengadilan menilai Hwang belum pernah terjerat kasus hukum sebelumnya.

Dia juga mengakui seluruh perbuatannya dan sudah mengembalikan penuh dana yang sempat digelapkan dalam dua kali pembayaran pada akhir Mei dan awal Juni lalu.

Baca Juga: Hwang Jung Eum Ditinggal Banyak Brand, Imbas Jadi Pelaku Penggelapan Dana untuk Kripto

"Dia telah menunjukkan sikap kooperatif dan menyesali tindakannya," tambah hakim.

Hwang Jung Eum sendiri telah mengakui kesalahannya. Sementara seluruh dana yang dia ambil sebelumnya kini telah dikembalikan seluruhnya pada Mei dan Juni.

"Saya menyentuh koin dengan penilaian yang kurang matang karena ingin mengembangkan perusahaan. Tidak ada pihak ketiga yang dirugikan," kata Hwang Jung Eum dilansir dari Sports Chosun.

Kendati begitu, Hwang Jung Eum tak menampik rasa sedih dan menangis setelah mendengar putusan hakim.

"Saya belum pernah dekat dengan kantor polisi sebelumnya, tapi saya menangis saat berada di pengadilan. Maaf sudah merepotkan," tuturnya.

Dengan putusan ini, Hwang tidak akan menjalani masa tahanan asalkan dia tidak melakukan tindak pidana lain selama masa percobaan empat tahun.

Namun, jika melanggar, hukuman dua tahun penjara bisa segera dijalankan.

Kasus ini masih merupakan putusan tingkat pertama, sehingga jaksa maupun pihak Hwang masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding.

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi terkait langkah hukum lanjutan.

Hwang Jung Eum dikenal luas lewat drama hit seperti She Was Pretty, Kill Me Heal Me, dan High Kick Through the Roof.

Kariernya kini mendapat sorotan tajam publik usai terseret kasus penggelapan yang berhubungan dengan investasi kripto.

Load More