- Vadel Badjideh dijatuhi vonis hukuman 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.
- Ia dinyatakan terbukti telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, serta terlibat dalam praktik aborsi.
- Lantas, pertanyaan yang banyak muncul adalah Vadel Badjideh sekolah di mana?
Suara.com - Vadel Badjideh dijatuhi vonis hukuman 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar dalam kasus persetubuhan serta aborsi.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan atas kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Dalam putusan tersebut, Vadel Badjideh dinyatakan terbukti telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, serta terlibat dalam praktik aborsi yang dilakukan terhadap anak sulung Nikita Mirzani.
Dancer yang memiliki nama lengkap Vadel Alfajar Badjideh itu dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan dikenakan denda sebesar Rp1 miliar.
Namun, apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan kurungan selama tiga bulan.
Mendengar putusan tersebut, ibu Vadel Badjideh yang hadir di ruang sidang dan duduk di kursi pengunjung mendadak pingsan. Ia langsung dibopong keluar oleh dua anaknya.
Lebih lanjut, setelah dijatuhi vonis, Vadel Badjideh diketahui langsung mengambil langkah hukum lanjutan dengan menyatakan tidak menerima putusan tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Vadel menyampaikan akan mengajukan banding terhadap putusan yang telah dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vadel Badjideh Sekolah di Mana?
Baca Juga: Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat
Sebelum terseret dalam kasus hukum, Vadel Badjideh diketahui tengah menempuh pendidikan Strata 1 (S1) di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Jakarta.
Dancer bernama lengkap Vadel Alfajar Badjideh ini mengambil jurusan Ilmu Komunikasi dan mulai berkuliah sekitar tahun 2023.
Sebelumnya, sempat beredar isu bahwa Vadel Badjideh sering mengaku berkuliah di kampus ternama, seperti London School of Public Relations (LSPR).
Isu tersebut sempat disinggung oleh Mayang Lucyana Fitri, rekan sesama mahasiswa yang juga berkuliah di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).
"Aku sama Vadel itu satu kampus. Awalnya aku nggak tahu, tapi waktu itu kita sempat berpapasan," ujar Mayang dalam sebuah kesempatan.
"Yang aku baca, dia katanya ngaku-ngakunya kuliah di LSPR, padahal satu kampus nih. (Berarti) bohong nih sama cewek-cewek lain," tambah Mayang menegaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
6 Zodiak yang Tak Cocok Jadi Pasangan Gemini, Hubungan dengan Scorpio Bakal Toxic
-
9 Rekomendasi Facial Wash Paling Murah di Indomaret, Mulai Rp15 Ribuan
-
5 Parfum Travel Size Lokal yang Wanginya Tahan Lama dan Praktis Dibawa Kemana Saja
-
BRI Promo Spesial Hello Kitty x Jisoo di Kota Kasablanka: Borong Merchandise Dapat Cashback Seru
-
Shio Apa yang Paling Pelit? Ternyata Ini Juaranya
-
Punya 12 Altar Dewa Dewi Agung, Kelenteng Tian Fu Gong Bakal Jadi Wisata Religi Baru di Jakarta
-
4 Zodiak yang Cocok Jadi Pasangan Gemini, Aquarius Bakal Jadi Soulmate Sejati
-
Apa Ciri-ciri Rumah Pembawa Sial? Ada 11 Termasuk Rumah Tusuk Sate
-
5 Contoh Teks Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026, Singkat dan Khidmat
-
Jadwal Puasa Dzulhijjah 2026: Keutamaan, Tata Cara, dan Hal yang Membatalkan