Entertainment / Gosip
Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:12 WIB
Vadel Badjideh (Instagram/vadelbadjideh)
Baca 10 detik
  • Lolly, putri Nikita Mirzani, belum diterima kembali oleh sang ibu.

  • Penolakan Nikita terhadap Lolly dianggap pemicu masalah hukum Vadel Badjideh.

  • Vonis 9 tahun Vadel dianggap mengabaikan fakta-fakta penting di persidangan.

"Kenapa Vadel harus dibinasakan? Dengan 9 tahun. Dan di dalam pledoi ini saya sampaikan, semua yang ada di ruangan persidangan bertanggung jawab kelak di akhirat. Dan Vadel, di dalam pledoinya menyampaikan dia akan menagih satu per satu di akhirat kelak," ujarnya.

Oya pun tak lupa mengajak masyarakat untuk menilai kasus Vadel secara objektif.

"Saya sekarang kembalikan ke masyarakat Indonesia. Kan yang mendengar apa yang disampaikan majelis, dari usia kehamilan, pengguguran dan siapa yang punya inisiatif untuk aborsi, kalian dengar sendiri," pungkasnya. 

Load More