Entertainment / Gosip
Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:12 WIB
Vadel Badjideh (Instagram/vadelbadjideh)
Baca 10 detik
  • Lolly, putri Nikita Mirzani, belum diterima kembali oleh sang ibu.

  • Penolakan Nikita terhadap Lolly dianggap pemicu masalah hukum Vadel Badjideh.

  • Vonis 9 tahun Vadel dianggap mengabaikan fakta-fakta penting di persidangan.

Suara.com - Di tengah vonis 9 tahun penjara yang menjerat Vadel Badjideh, kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik, menyoroti kondisi Lolly, putri Nikita Mirzani, yang hingga kini belum diterima kembali di rumah ibunya.

Oya mengemukakan bahwa penolakan ini, ironisnya, terjadi di tengah klaim Nikita Mirzani yang ingin melindungi anaknya.

"Di hadapan majelis, Lolly menyampaikan berupaya enam kali pulang ke rumah ibunya, namun tidak diterima oleh ibunya," ungkap Oya Abdul Malik dalam konferensi pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Oktober 2025.

Oya juga mempertanyakan, apakah peristiwa hukum yang terjadi saat ini akan menimpa Vadel jika saja Lolly diterima kembali oleh ibunya.

"Pertanyaan saya, peristiwa yang hari ini diputuskan akan terjadi nggak kalau ibunya terima dia pulang?" katanya.

Yang lebih memprihatinkan, menurut Oya, adalah kenyataan bahwa hingga hari ini, Lolly tidak berada di rumah ibunya. Ini kontras dengan narasi yang selama ini dibangun.

Vadel Badjideh jelang sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 1 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Dan sampai hari ini, Lolly tidak ada di rumah ibunya. Yang katanya sibuk mau melindungi anaknya, menuduh Vadel merusak masa depan anaknya, tapi sampai hari ini anaknya tidak diterima masuk di dalam rumahnya," tegas Oya.

Dalam persidangan, saat ditanya oleh majelis hakim, Lolly mengakui bahwa ia belum pulang ke rumah ibunya.

"Saat ditanya oleh majelis, 'Apakah sekarang Lolly sudah pulang ke rumah?' 'Belum, Yang Mulia.' 'Jadi sekarang tinggal di mana?' 'Saya masih di safe house dan saya nggak betah, Yang Mulia.' Itu yang jadi fakta persidangan," beber Oya.

Baca Juga: Pengacara Vadel Badjideh: Hakim Cuek atas Fakta LM Berhubungan dengan Beberapa Pria di Inggris

Oya juga mengungkapkan bahwa Lolly sempat mengadu kepada Vadel melalui chat bahwa ia sering dipukul oleh ibunya, salah satunya karena bertemu dengan Sean.

"Aku dipukul karena ketemu sama Sean," ujar Oya, mengutip isi chat tersebut.

Selain itu, Oya juga menyayangkan dugaan adanya intervensi hukum dalam kasus ini karena merasa para pengadil mengabaikan fakta-fakta persidangan penting.

"Saya sedih sama hukum di Indonesia kalau seperti ini. Kenapa fakta persidangan ini diabaikan? Ada apa? Ada apa dengan penegak hukum di Indonesia ini? Ada apa dengan jaksa? Ada apa dengan majelis?" tanya Oya dengan nada tinggi.

Ia merasa Vadel dibinasakan dengan vonis 9 tahun penjara, padahal banyak fakta yang menunjukkan kliennya tidak sepenuhnya bersalah seperti yang dituduhkan.

Oya bahkan menyebutkan bahwa Vadel dalam pledoinya akan menagih pertanggungjawaban di akhirat kelak kepada semua pihak yang terlibat.

Load More