-
Pemkab Cianjur resmi meniadakan retribusi di gerbang utama Kawasan Wisata Cibodas selama tiga bulan mulai 28 September 2025.
-
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kunjungan wisata dan menggerakkan ekonomi lokal setelah kontrak pengelola pihak ketiga berakhir.
-
Respons publik sangat positif, dengan warganet ramai mengajak wisatawan kembali menjelajahi keindahan Cibodas.
Suara.com - Sebuah angin segar berembus bagi para penggiat wisata dan pelancong di Jawa Barat.
Pemerintah Kabupaten Cianjur secara resmi meniadakan pungutan retribusi di gerbang utama Kawasan Wisata Cibodas untuk periode tiga bulan ke depan, terhitung sejak 28 September 2025.
Kebijakan ini menjadi terobosan yang telah lama dinantikan untuk mengakhiri keluhan soal biaya ganda yang kerap membebani pengunjung.
Langkah strategis ini diambil menyusul berakhirnya kontrak kerja sama pengelolaan gerbang utama dengan pihak ketiga.
Dengan demikian, wisatawan yang ingin menikmati pesona Kebun Raya Cibodas, mendaki ke Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), atau berkemah di Mandalawangi kini hanya perlu membayar tiket di loket masing-masing destinasi.
Sistem satu pintu ini diharapkan membuat pengalaman berwisata menjadi lebih nyaman, transparan, dan terjangkau.
Lebih dari sekadar memanjakan wisatawan, kebijakan ini juga dirancang sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Peningkatan jumlah pengunjung diharapkan dapat memberi napas baru bagi para pelaku usaha di sekitar Cibodas, mulai dari pemilik penginapan, pedagang kuliner, hingga penyedia jasa wisata lainnya.
Roda perekonomian masyarakat yang sempat terhambat diharapkan dapat berputar lebih kencang.
Baca Juga: Bongkar Modus Petugas SPBU Nakal, Minta Isi Rp50 Ribu yang Masuk Cuma Rp20 Ribu
Keputusan ini bukanlah langkah sepihak, melainkan hasil diskusi dan kesepakatan bersama antara Pemkab Cianjur, jajaran DPRD, tokoh masyarakat setempat, serta para pelaku pariwisata.
Semua pihak memandang bahwa sistem retribusi terpusat di setiap destinasi jauh lebih adil dan efektif.
Sembari kebijakan bebas retribusi ini berjalan, Pemkab Cianjur tengah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) baru yang akan menjadi payung hukum permanen bagi sistem pengelolaan retribusi wisata di masa mendatang.
Proses penyusunan Perbup ini diperkirakan memakan waktu hingga tiga bulan, sesuai dengan durasi pembebasan biaya masuk saat ini.
Kabar baik ini disambut dengan antusiasme tinggi, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat luas.
Di media sosial, informasi ini menyebar cepat, salah satunya melalui unggahan akun pecinta alam yang memperlihatkan video pelepasan atribut pemungutan karcis di gerbang utama.
Berita Terkait
-
Bongkar Modus Petugas SPBU Nakal, Minta Isi Rp50 Ribu yang Masuk Cuma Rp20 Ribu
-
Lucunya Suami Pertama Kali Masak Nasi, Ekspresi Pusingnya Lihat Teknik Jari Istri Bikin Ngakak
-
Momen Makan Sehat Penuh Gizi di Tanah Papua Tuai Pujian, Sentil Polemik MBG
-
Dituduh Cabul Hingga Diusir Warga, Benarkah Eks Dosen UIN Malang Ini Korban Fitnah Tetangga Sendiri?
-
Tertipu Loker Fiktif di Jakarta, Pemuda Garut Terdampar Tengah Malam Tanpa Uang dan Dokumen
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Nasihat Buya Yahya Jadi Titik Balik Inara Rusli Cabut Laporan Polisi dan Rujuk dengan Insanul Fahmi
-
Rekap Lengkap Ramalan Hard Gumay 2026: Kematian Artis, Perceraian Seleb Hingga Bencana Alam
-
Suami Terseret Kasus Penipuan, Boiyen Ungkap Harapan Ini untuk Tahun 2026
-
Sambut Tahun Baru dengan Teror, Nonton Film Dusun Mayit Beli 1 Gratis 1 di m.tix
-
Viral Sosok 'Mbak Pipit' Disebut ART Cristiano Ronaldo yang Digaji Rp93 Juta, Begini Faktanya
-
Dipanggil Kamari 'Papa', Senyum Justin Hubner Disebut Mirip dengan Mendiang Dali Wasink
-
Drama Keluarga Beckham Berlanjut, Foto Brooklyn Tak Ada di Rangkuman Akhir Tahun David Beckham
-
Lolos Audisi Indonesian Idol, Fajar Sadboy Siap Tinggalkan Pekerjaan
-
Rumah Diding Boneng Roboh, Raffi Ahmad Turun Tangan Beri Bantuan
-
Jawab Gosip yang Beredar, Pengacara Benarkan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Saling Kenal