- Sidang Nikita Mirzani memanas saat kuasa hukum memprotes interupsi Majelis Hakim terhadap saksi ahli ITE.
- Ahli ITE menyebut penyelesaian soal review produk seharusnya bukan ranah pidana.
- Hakim menegaskan interupsi hanya untuk menjaga saksi tetap pada koridor keilmuan, bukan membatasi jawaban.
Suara.com - Suasana ruang sidang kasus yang menjerat Nikita Mirzani mendadak tegang. Momen panas itu terjadi saat tim kuasa hukum artis kontroversial tersebut melayangkan protes kepada Majelis Hakim.
Peristiwa ini terjadi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, (2/10/2025).
Adu argumen itu dipicu oleh interupsi hakim saat kuasa hukum Nikita Mirzani tengah menggali keterangan dari saksi ahli Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Andy Widianto.
Semula, kuasa hukum Nikita membangun argumen bahwa kerugian yang dialami pelapor, dalam hal ini Reza Gladys terkait penjualan produk kecantikan sudah terjadi sebelum unggahan ulang (repost) dari kliennya, Nikita Mirzani.
Kuasa hukum lantas mempertanyakan posisi Nikita Mirzani yang dituding sebagai penyebab kerugian.
"Kalau dengan ilustrasi yang demikian, maka di mana mendudukkan posisi Nikita yang melakukan review itu sehingga diasumsikan atau dikatakan sebagai perbuatan yang merugikan produk Glavidsya? Mohon ahli jelaskan," tanya kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Andy Widianto sebagai ahli ITE mulai menjelaskan bahwa jika hal itu benar, mekanisme penyelesaiannya seharusnya bukan melalui ranah pidana.
"Jika benar adanya suatu review yang mengakibatkan turunnya suatu penjualan produk, maka penyelesaiannya adalah mekanisme tidak menggunakan sistem peradilan pidana," jawab Andy Widianto.
Di tengah penjelasan Andy, Majelis Hakim tiba-tiba menyela dan mengingatkan sang ahli untuk fokus pada keilmuannya.
Baca Juga: Terbukti Bersalah dan Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Masih Ngeyel
"Saudara ahli, kita ingatkan lagi ya, Saudara jawab khusus untuk ITE saja ya," sela Majelis Hakim.
Interupsi inilah yang langsung menyulut reaksi dari tim kuasa hukum Nikita Mirzani. Ia merasa pertanyaan dan jawaban ahli dibatasi oleh hakim.
"Boleh, tapi jangan dibatasi. Mengingatkan boleh, tapi jangan dibatasi," tegas kuasa hukum Nikita Mirzani dengan nada protes.
Melihat respons tersebut, Majelis Hakim segera memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak bermaksud membatasi. Melainkan hanya mengingatkan agar keterangan ahli tetap berada dalam koridor kompetensinya.
"Saya tidak ada membatasi, Saudara jangan salah arti, ya. Saya hanya mengingatkan," jawab hakim menenangkan suasana.
Pengacara Nikita Mirzani lantas melanjutkan pertanyaan kepada saksi ahli.
Tag
Berita Terkait
-
Dokter Oky Pratama Antar Tagihan Yayasan Lolly ke Ruang Tahanan Nikita Mirzani
-
Tak Lagi Pakai MUA Ternama, Penampilan Nikita Mirzani Tetap Cetar Didandani Salon Rutan
-
Nikita Mirzani Dicap Membinasakan Vadel Badjideh dengan Vonis 9 Tahun
-
Nikita Mirzani Lenggak-lenggok di Ruang Tahanan, Pose Pakai Batik Anne Avantie
-
Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Prinsip 26 Tahun Rocket Rockers Tampil Organik: Sequencer Cuma Buat Kaum Lemah!
-
Beredar Foto Habib Bahar Dampingi Melahirkan, Keluarga Helwa Bachmid Sebut karena Dipaksa
-
Ahmad Dhani Murka Banyak Berita Hoax Tentang Hidupnya, Sebut Penyebar Fitnah 'Binatang'
-
Monoplay Melati Pertiwi Siap Digelar, Hidupkan Kembali Perjuangan 6 Pahlawan Perempuan Nusantara
-
Soleh Solihun Soroti 'Jakarta Sentris', Dorong Kunto Aji Wujudkan Jambore Musisi Nasional
-
Raisa Curhat Lagi Patah Hati di Atas Panggung: Semua Orang Tahu
-
Cerita Perjalanan Karier Rossa, Sang Diva yang Minim Obsesi Tapi Kaya Inovasi
-
Once Ungkap Sejarah Kelam Royalti Musik di Indonesia, dari Amarah Musisi Dunia dan Bencana Kelaparan
-
Komentar Nyinyir Soal Rahim Copot Viral, Dokter Irwin Lamtota Minta Maaf ke Dokter Gia Pratama
-
Awas Kena Sanksi! Remix Potongan Film Jadi Parodi di Medsos Ternyata Pelanggaran Hak Cipta