- Sidang Nikita Mirzani memanas saat kuasa hukum memprotes interupsi Majelis Hakim terhadap saksi ahli ITE.
- Ahli ITE menyebut penyelesaian soal review produk seharusnya bukan ranah pidana.
- Hakim menegaskan interupsi hanya untuk menjaga saksi tetap pada koridor keilmuan, bukan membatasi jawaban.
Suara.com - Suasana ruang sidang kasus yang menjerat Nikita Mirzani mendadak tegang. Momen panas itu terjadi saat tim kuasa hukum artis kontroversial tersebut melayangkan protes kepada Majelis Hakim.
Peristiwa ini terjadi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, (2/10/2025).
Adu argumen itu dipicu oleh interupsi hakim saat kuasa hukum Nikita Mirzani tengah menggali keterangan dari saksi ahli Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Andy Widianto.
Semula, kuasa hukum Nikita membangun argumen bahwa kerugian yang dialami pelapor, dalam hal ini Reza Gladys terkait penjualan produk kecantikan sudah terjadi sebelum unggahan ulang (repost) dari kliennya, Nikita Mirzani.
Kuasa hukum lantas mempertanyakan posisi Nikita Mirzani yang dituding sebagai penyebab kerugian.
"Kalau dengan ilustrasi yang demikian, maka di mana mendudukkan posisi Nikita yang melakukan review itu sehingga diasumsikan atau dikatakan sebagai perbuatan yang merugikan produk Glavidsya? Mohon ahli jelaskan," tanya kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Andy Widianto sebagai ahli ITE mulai menjelaskan bahwa jika hal itu benar, mekanisme penyelesaiannya seharusnya bukan melalui ranah pidana.
"Jika benar adanya suatu review yang mengakibatkan turunnya suatu penjualan produk, maka penyelesaiannya adalah mekanisme tidak menggunakan sistem peradilan pidana," jawab Andy Widianto.
Di tengah penjelasan Andy, Majelis Hakim tiba-tiba menyela dan mengingatkan sang ahli untuk fokus pada keilmuannya.
Baca Juga: Terbukti Bersalah dan Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Masih Ngeyel
"Saudara ahli, kita ingatkan lagi ya, Saudara jawab khusus untuk ITE saja ya," sela Majelis Hakim.
Interupsi inilah yang langsung menyulut reaksi dari tim kuasa hukum Nikita Mirzani. Ia merasa pertanyaan dan jawaban ahli dibatasi oleh hakim.
"Boleh, tapi jangan dibatasi. Mengingatkan boleh, tapi jangan dibatasi," tegas kuasa hukum Nikita Mirzani dengan nada protes.
Melihat respons tersebut, Majelis Hakim segera memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak bermaksud membatasi. Melainkan hanya mengingatkan agar keterangan ahli tetap berada dalam koridor kompetensinya.
"Saya tidak ada membatasi, Saudara jangan salah arti, ya. Saya hanya mengingatkan," jawab hakim menenangkan suasana.
Pengacara Nikita Mirzani lantas melanjutkan pertanyaan kepada saksi ahli.
Tag
Berita Terkait
-
Dokter Oky Pratama Antar Tagihan Yayasan Lolly ke Ruang Tahanan Nikita Mirzani
-
Tak Lagi Pakai MUA Ternama, Penampilan Nikita Mirzani Tetap Cetar Didandani Salon Rutan
-
Nikita Mirzani Dicap Membinasakan Vadel Badjideh dengan Vonis 9 Tahun
-
Nikita Mirzani Lenggak-lenggok di Ruang Tahanan, Pose Pakai Batik Anne Avantie
-
Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pamitan ke Kakek Nenek, Polosnya Si Cucu Bilang 'Jangan Meninggal Dulu Ya'
-
Klarifikasi Anak Cherly Juno usai Ngomong Kasar di TV, Ngaku Tahu dari Spongebob
-
Diperiksa 5 Jam, Dude Harlino dan Istri Pastikan Tak Terlibat Skema Penggelapan Dana Syariah
-
Legenda Minahasa Songko Diangkat ke Layar Lebar, Siap Teror Bioskop 23 April 2026
-
12 Tahun Dinanti di Layar Kaca, Indosiar Gelar Kompetisi Grup Musik 'Band Academy'
-
Dianggap Sempurna Jadi Severus Snape di Harry Potter, Alan Rickman Ternyata Tidak Bahagia
-
Sinopsis Let Him Go di Netflix: Aksi Kakek-Nenek Melawan Klan Kejam, Bikin Penonton Was-Was
-
Prekuel Film Weapons Resmi Digarap, Angkat Asal-usul Bibi Gladys
-
Legenda Kelam Malin Kundang Tayang di Netflix Hari Ini, Perspektif Baru Cerita Rakyat Populer
-
Sinopsis XO, Kitty Season 3: Babak Baru Romansa Kitty dan Min Ho, Lara Jean Muncul