-
Nikita Mirzani tetap santai jelang sidang tuntutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
-
Ia pasrah terhadap proses hukum, menyatakan tak khawatir dengan berapa pun tuntutan jaksa.
-
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys, yang mengklaim diperas Rp4 miliar oleh Nikita dan asistennya.
Suara.com - Aktris Nikita Mirzani kembali menunjukkan sikap tak gentar jelang sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 Oktober 2025.
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini tampil santai seperti biasa setibanya di pengadilan.
Nikita tidak menunjukkan sedikit pun kekhawatiran atas tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
Saat ditanya mengenai persiapannya, perempuan berusia 39 tahun itu menjawab dengan nada ringan.
Artis yang mengawali kariernya dari ajang pencarian jodoh ini tampak menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan.
Dengan ketenangan yang menjadi sorotan, ia melontarkan pernyataan singkat yang menunjukkan kepasrahannya pada kebijakan jaksa dalam menyusun penuntutan.
"Terserah mau dituntut berapa," ujar Nikita Mirzani singkat.
Pernyataan tersebut seolah menggarisbawahi keyakinan Nikita bahwa dirinya tidak melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan Reza Gladys.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan TPPU atas laporan yang dibuat oleh pengusaha produk kecantikan, Reza Gladys.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dicap Membinasakan Vadel Badjideh dengan Vonis 9 Tahun
Dalam perkara tersebut, Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki dituding memeras Reza sebesar Rp4 miliar hanya untuk menghapus konten ulasan negatif terhadap produk kecantikan Glafidsya.
Berita Terkait
-
Dokter Detektif Tanggapi Keluhan Nikita Mirzani Soal BPOM Tak Datang ke Sidangnya
-
Doktif Harap Jaksa Tuntut Nikita Mirzani Sewajarnya, Singgung Isu Pengkondisian dari Kubu Lawan
-
Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol
-
Nikita Mirzani Bongkar Info Penjara Cipinang, Sebut Vadel Badjideh Sesumbar Soal Perbuatan ke Lolly
-
Nikita Mirzani Semprot Pengacara Vadel Badjideh, Sebut 'Ibu Berbentuk Bapak-Bapak'
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Banjir Air Mata, Perpisahan Mengharukan Irfan Hakim dan Sapi Kurbannya
-
Syarat Erika Carlina Jika DJ Panda Ingin Bertemu Andrew, Diduga Bawa Nasib Anak yang Lain
-
Badut Gendong, Ketika Cinta Menjelma Menjadi Dendam yang Mematikan
-
Erika Carlina Harus Bawa Putranya ke Psikolog di Usia 13 Tahun, Ada Apa?
-
Isyana Sarasvati Sampai Melongo, Aksi Oman Drummer Cilik Taklukkan Lagu BURN Viral
-
Keren, Viral Pria Sukses Beri Kejutan Ultah Pakai Template Netflix di Bioskop
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Ayu Ting Ting Siap ke Busan untuk Nonton Konser BTS, Berharap Dipangku Membernya
-
Kisah Nyata Perburuan Duo Kriminal yang Diidolakan: Fokus Utama The Highwaymen di Netflix
-
Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan