-
Nikita Mirzani tetap santai jelang sidang tuntutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
-
Ia pasrah terhadap proses hukum, menyatakan tak khawatir dengan berapa pun tuntutan jaksa.
-
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys, yang mengklaim diperas Rp4 miliar oleh Nikita dan asistennya.
Suara.com - Aktris Nikita Mirzani kembali menunjukkan sikap tak gentar jelang sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 Oktober 2025.
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini tampil santai seperti biasa setibanya di pengadilan.
Nikita tidak menunjukkan sedikit pun kekhawatiran atas tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
Saat ditanya mengenai persiapannya, perempuan berusia 39 tahun itu menjawab dengan nada ringan.
Artis yang mengawali kariernya dari ajang pencarian jodoh ini tampak menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan.
Dengan ketenangan yang menjadi sorotan, ia melontarkan pernyataan singkat yang menunjukkan kepasrahannya pada kebijakan jaksa dalam menyusun penuntutan.
"Terserah mau dituntut berapa," ujar Nikita Mirzani singkat.
Pernyataan tersebut seolah menggarisbawahi keyakinan Nikita bahwa dirinya tidak melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan Reza Gladys.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan TPPU atas laporan yang dibuat oleh pengusaha produk kecantikan, Reza Gladys.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dicap Membinasakan Vadel Badjideh dengan Vonis 9 Tahun
Dalam perkara tersebut, Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki dituding memeras Reza sebesar Rp4 miliar hanya untuk menghapus konten ulasan negatif terhadap produk kecantikan Glafidsya.
Berita Terkait
-
Dokter Detektif Tanggapi Keluhan Nikita Mirzani Soal BPOM Tak Datang ke Sidangnya
-
Doktif Harap Jaksa Tuntut Nikita Mirzani Sewajarnya, Singgung Isu Pengkondisian dari Kubu Lawan
-
Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol
-
Nikita Mirzani Bongkar Info Penjara Cipinang, Sebut Vadel Badjideh Sesumbar Soal Perbuatan ke Lolly
-
Nikita Mirzani Semprot Pengacara Vadel Badjideh, Sebut 'Ibu Berbentuk Bapak-Bapak'
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Sinopsis Cabbage Your Life, Drakor Komedi Baru Park Sung Woong Tentang Kehidupan di Desa
-
Sinopsis Venom: Dualitas Brutal Tom Hardy, Malam Ini di Trans TV
-
Drama Hari Pertama Anak Rizky Billar dan Lesti Kejora Jalani Puasa
-
Kasusnya dengan Yoni Dores Disetop, Lesti Kejora Akan Tetap Bawakan Lagu Orang Lain
-
Bikin Rugi Puluhan Miliar, Pembajak Konten Beyond Combat Milik Cellos Ditahan
-
Tasya Kamila Dihujat Usai Pamer Laporan Pengabdian, Siapa Saja Artis Penerima LPDP?
-
Ikut Keinginan Penonton, King Nassar Beberkan Rahasia Aksi Panggung 'Brutal' dan 'Anarkis'
-
Heboh, Pedro Pascal Diduga Penyuka Sesama Jenis Usai Terciduk Mesra dengan Rafael Olarra
-
Bayi Zaskia Sungkar Lahir dengan Kondisi Langka
-
Terbongkar Fakta Sebenarnya Beasiswa Isyana Sarasvati, Beda dengan Maudy Ayunda dan Tasya Kamila