-
Nikita Mirzani tetap santai jelang sidang tuntutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
-
Ia pasrah terhadap proses hukum, menyatakan tak khawatir dengan berapa pun tuntutan jaksa.
-
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys, yang mengklaim diperas Rp4 miliar oleh Nikita dan asistennya.
Suara.com - Aktris Nikita Mirzani kembali menunjukkan sikap tak gentar jelang sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 Oktober 2025.
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini tampil santai seperti biasa setibanya di pengadilan.
Nikita tidak menunjukkan sedikit pun kekhawatiran atas tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
Saat ditanya mengenai persiapannya, perempuan berusia 39 tahun itu menjawab dengan nada ringan.
Artis yang mengawali kariernya dari ajang pencarian jodoh ini tampak menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan.
Dengan ketenangan yang menjadi sorotan, ia melontarkan pernyataan singkat yang menunjukkan kepasrahannya pada kebijakan jaksa dalam menyusun penuntutan.
"Terserah mau dituntut berapa," ujar Nikita Mirzani singkat.
Pernyataan tersebut seolah menggarisbawahi keyakinan Nikita bahwa dirinya tidak melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan Reza Gladys.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan TPPU atas laporan yang dibuat oleh pengusaha produk kecantikan, Reza Gladys.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dicap Membinasakan Vadel Badjideh dengan Vonis 9 Tahun
Dalam perkara tersebut, Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki dituding memeras Reza sebesar Rp4 miliar hanya untuk menghapus konten ulasan negatif terhadap produk kecantikan Glafidsya.
Berita Terkait
-
Dokter Detektif Tanggapi Keluhan Nikita Mirzani Soal BPOM Tak Datang ke Sidangnya
-
Doktif Harap Jaksa Tuntut Nikita Mirzani Sewajarnya, Singgung Isu Pengkondisian dari Kubu Lawan
-
Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol
-
Nikita Mirzani Bongkar Info Penjara Cipinang, Sebut Vadel Badjideh Sesumbar Soal Perbuatan ke Lolly
-
Nikita Mirzani Semprot Pengacara Vadel Badjideh, Sebut 'Ibu Berbentuk Bapak-Bapak'
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
Terkini
-
Dituding Tipu Dede Sunandar, Pria Ini Balik Klaim Rugi Rp 550 Juta
-
Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya, Kali Ini Terjadi di Dalam Penjara
-
Film "Yakin Nikah" Resmi Tayang, Menandai Kembalinya Film Romantic Comedy Menggemaskan
-
Ibu Justin Hubner Sampai Nangis, Jennifer Coppen Ngamuk Dipersulit Masuk Stadion: Saudi Zalim Banget
-
Pandji Pragiwaksono Pernah Dicap Jahat Gegara Pilihan Politik, Kini Bela Komika yang Jadi Buzzer
-
Onad Perankan Mantan Jagoan Tong Setan yang Jadi Tukang Odong-odong di Film Sampai Titik Terakhirmu
-
Tinggalkan Imej Ustaz, Alfie Alfandy Antusias Perankan Bos Zalim di Film Sampai Titik Terakhirmu
-
Pandji Pragiwaksono Puji Wapres Gibran Rakabuming Raka: Tidak Baperan dan Punya Potensi Besar
-
Totalitas Mawar de Jongh Perankan Shella, Turun 7 Kg Hingga Tolak Makan Gorengan Selama 5 Jam
-
Lesti Kejora Diisukan Hamil Lagi, Padahal Anak Kedua Belum Genap Setahun