-
Kesaksian dari BPOM di pengadilan tidak memerlukan kehadiran fisik.
-
Keterangan resmi tertulis dari BPOM cukup sebagai alat bukti hukum.
-
BPOM dinilai kooperatif dengan memberikan surat klarifikasi yang dibutuhkan hukum.
Suara.com - Dokter Detektif (Doktif) menepis anggapan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mangkir atau menolak menjadi saksi dalam kasus pemerasan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys.
Ia meluruskan bahwa mekanisme kesaksian dari lembaga negara seperti BPOM tidak mengharuskan kehadiran fisik di pengadilan.
Menurutnya, yang paling krusial dari BPOM adalah keterangan resmi dalam bentuk dokumen atau surat.
Dokumen inilah yang menjadi pegangan bagi penyidik maupun jaksa penuntut umum (JPU) dalam menangani sebuah perkara.
"Jadi Badan POM itu kalau dipanggil, beliau tidak akan datang. Kenapa? Karena beliau itu yang dibutuhkan dari saksi itu adalah surat keterangan," jelas Dokter Detektif dalam sebuah wawancara di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Surat keterangan tersebut, lanjut Doktif, berisi klarifikasi atau status dari sebuah produk yang sedang berperkara, misalnya konfirmasi pencabutan izin edar.
Oleh karena itu, kehadiran fisik perwakilan BPOM di persidangan bukanlah suatu kewajiban.
"Badan POM tidak perlu datang," tegasnya.
Dokumen resmi dari BPOM, kata Doktif lagi, sudah cukup untuk menjadi alat bukti yang sah di mata hukum, baik di tingkat kepolisian maupun kejaksaan.
Baca Juga: Terjebak TPPU Rp4 Miliar, Nikita Mirzani: Ini Bukan Pidana, Tapi...
"Yang dibutuhkan adalah dokumen. Jadi pada saat Doktif tanya ke penyidik apakah Badan POM ada yang datang? Nggak perlu," ulangnya.
Ia menambahkan bahwa selama ini BPOM sangat kooperatif dalam memberikan data dan dokumen yang diperlukan untuk penegakan hukum.
"Badan POM itu akan dengan mudah memberikan surat klarifikasi," pungkas Doktif.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat mengeluhkan absennya BPOM saat diminta menjadi saksi yang meringankan dalam salah satu sidangnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nikita bahkan sampai menuding BPOM tidak netral dan menuntut pembubaran terhadap lembaga perlindungan konsumen tersebut.
Berita Terkait
-
Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol
-
Vadel Badjideh Lawan Balik, Pengacara Sebut Inisiatif Aborsi Ide Putri Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan
-
Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Vadel di Penjara: Sesumbar Soal Lolly ke Napi Lain
-
Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Tetap Ngeyel dan Tolak Mengaku Bersalah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Sinopsis Cabbage Your Life, Drakor Komedi Baru Park Sung Woong Tentang Kehidupan di Desa
-
Sinopsis Venom: Dualitas Brutal Tom Hardy, Malam Ini di Trans TV
-
Drama Hari Pertama Anak Rizky Billar dan Lesti Kejora Jalani Puasa
-
Kasusnya dengan Yoni Dores Disetop, Lesti Kejora Akan Tetap Bawakan Lagu Orang Lain
-
Bikin Rugi Puluhan Miliar, Pembajak Konten Beyond Combat Milik Cellos Ditahan
-
Tasya Kamila Dihujat Usai Pamer Laporan Pengabdian, Siapa Saja Artis Penerima LPDP?
-
Ikut Keinginan Penonton, King Nassar Beberkan Rahasia Aksi Panggung 'Brutal' dan 'Anarkis'
-
Heboh, Pedro Pascal Diduga Penyuka Sesama Jenis Usai Terciduk Mesra dengan Rafael Olarra
-
Bayi Zaskia Sungkar Lahir dengan Kondisi Langka
-
Terbongkar Fakta Sebenarnya Beasiswa Isyana Sarasvati, Beda dengan Maudy Ayunda dan Tasya Kamila