-
- Ammar Zoni kembali ditangkap dalam kasus narkoba, kali ini terlibat sebagai penampung dan pengedar di dalam rutan.
- Ia berperan dalam jaringan peredaran sabu dan tembakau sintetis yang dikendalikan dari Rutan Salemba bersama lima tersangka lain.
- Komunikasi antar pelaku dilakukan lewat HP dan aplikasi ZANGI, dan Ammar kini terancam hukuman berat dengan pasal berlapis.
Suara.com - Pesinetron Ammar Zoni kembali terjerat dalam pusaran hitam narkotika, namun kali ini dengan peran yang jauh lebih serius.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat secara resmi mengungkap keterlibatan Ammar dalam sebuah jejaring peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.
Aktor yang kini berusia 32 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya dalam kasus yang menggemparkan ini.
Informasi ini dikonfirmasi setelah Jaksa Penuntut Umum menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih.
Pelimpahan berkas tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 8 Oktober 2025.
Berdasarkan keterangan resmi pihak kejaksaan, Ammar Zoni yang diidentifikasi dengan inisial MAA Alias AZ memegang peran sentral dalam sindikat ini.
Perannya adalah sebagai penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis yang dipasok dari luar Rutan Salemba.
Narkotika tersebut kemudian diedarkan kembali di dalam lingkungan rutan kepada para tahanan lain.
"Dalam hasil penyidikan, diketahui peran masing-masing tersangka yaitu tersangka MAA Alias AZ sebagai penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat, kemudian tersangka MR yang menerima narkotika dari MAA Alias AZ dan diserahkan ke tersangka AM, yang kemudian diserahkan ke terdakwa A dan AP untuk diedarkan di dalam rutan," bunyi pernyataan tertulis yang dirilis Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 8 Oktober 2025.
Baca Juga: Suka Pria Lain Selama 12 Tahun dan Kini Nikah, Yasmine Ow Dituding Manfaatkan Aditya Zoni
Terungkap pula bahwa untuk melancarkan bisnis terlarang ini, para tersangka menggunakan alat komunikasi berupa telepon genggam.
Mereka bahkan memanfaatkan sebuah aplikasi pesan bernama ZANGI untuk berkoordinasi dalam melakukan transaksi narkoba.
"Para tersangka dalam melakukan transaksi narkotika berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi ZANGI," lanjut pernyataan dalam rilis tersebut.
Kini, pesinetron yang pernah dikenal melalui perannya di sinetron '7 Manusia Harimau' itu harus menghadapi konsekuensi hukum yang lebih berat.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Ikut Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Petugas Curiga Lihat Gerak-geriknya
-
Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati? Fakta Terbaru Penangkapan ke-4 Kasus Narkobanya Bikin Merinding
-
Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya, Kali Ini Terjadi di Dalam Penjara
-
Ammar Zoni Dikabarkan Bakal Langsung Menikah Usai Bebas, Dokter Kamelia: Cari Uang Dulu
-
Kantongi Akta Cerai, Ammar Zoni Siap Nikah Lagi Usai Bebas dari Penjara
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ayu Ting Ting Belum Daftar Haji, Mau Siapkan Mental dan Fisik Dulu
-
Atta Halilintar Sebar 12 Hewan Kurban, Satu Sapi Disembelih Atas Nama Keluarga dan Kakek Nenek
-
Makin Mesra, Kevin Gusnadi Ikut Jadi Panitia Kurban di Rumah Ayu Ting Ting
-
Dihujat, Ria Ricis Jelaskan Oplas Hidung karena Lelah Pakai Obat
-
Dunia Fitnes Dipanaskan Isu Penggunaan Steroid: Perang Terbuka Ade Rai vs Canggih Fitra
-
Cinta yang Terkoyak Menjadi Teror: Badut Gendong Mulai Menghantui Bioskop Hari Ini
-
Masa Depan Tak Boleh Hancur, Bocah 12 Tahun Korban Inses Ayah Kandung Tetap Lanjutkan Sekolah
-
Ayu Ting Ting Akui Dekat dengan Kader Partai Nasdem, Keluarga Beri Lampu Hijau
-
Momen Ria Ricis Nangis Saksikan Sapi Kurban Miliknya Disembelih
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?