-
- Ammar Zoni kembali ditangkap dalam kasus narkoba, kali ini terlibat sebagai penampung dan pengedar di dalam rutan.
- Ia berperan dalam jaringan peredaran sabu dan tembakau sintetis yang dikendalikan dari Rutan Salemba bersama lima tersangka lain.
- Komunikasi antar pelaku dilakukan lewat HP dan aplikasi ZANGI, dan Ammar kini terancam hukuman berat dengan pasal berlapis.
Suara.com - Pesinetron Ammar Zoni kembali terjerat dalam pusaran hitam narkotika, namun kali ini dengan peran yang jauh lebih serius.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat secara resmi mengungkap keterlibatan Ammar dalam sebuah jejaring peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.
Aktor yang kini berusia 32 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya dalam kasus yang menggemparkan ini.
Informasi ini dikonfirmasi setelah Jaksa Penuntut Umum menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih.
Pelimpahan berkas tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 8 Oktober 2025.
Berdasarkan keterangan resmi pihak kejaksaan, Ammar Zoni yang diidentifikasi dengan inisial MAA Alias AZ memegang peran sentral dalam sindikat ini.
Perannya adalah sebagai penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis yang dipasok dari luar Rutan Salemba.
Narkotika tersebut kemudian diedarkan kembali di dalam lingkungan rutan kepada para tahanan lain.
"Dalam hasil penyidikan, diketahui peran masing-masing tersangka yaitu tersangka MAA Alias AZ sebagai penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat, kemudian tersangka MR yang menerima narkotika dari MAA Alias AZ dan diserahkan ke tersangka AM, yang kemudian diserahkan ke terdakwa A dan AP untuk diedarkan di dalam rutan," bunyi pernyataan tertulis yang dirilis Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 8 Oktober 2025.
Baca Juga: Suka Pria Lain Selama 12 Tahun dan Kini Nikah, Yasmine Ow Dituding Manfaatkan Aditya Zoni
Terungkap pula bahwa untuk melancarkan bisnis terlarang ini, para tersangka menggunakan alat komunikasi berupa telepon genggam.
Mereka bahkan memanfaatkan sebuah aplikasi pesan bernama ZANGI untuk berkoordinasi dalam melakukan transaksi narkoba.
"Para tersangka dalam melakukan transaksi narkotika berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi ZANGI," lanjut pernyataan dalam rilis tersebut.
Kini, pesinetron yang pernah dikenal melalui perannya di sinetron '7 Manusia Harimau' itu harus menghadapi konsekuensi hukum yang lebih berat.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Ikut Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Petugas Curiga Lihat Gerak-geriknya
-
Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati? Fakta Terbaru Penangkapan ke-4 Kasus Narkobanya Bikin Merinding
-
Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya, Kali Ini Terjadi di Dalam Penjara
-
Ammar Zoni Dikabarkan Bakal Langsung Menikah Usai Bebas, Dokter Kamelia: Cari Uang Dulu
-
Kantongi Akta Cerai, Ammar Zoni Siap Nikah Lagi Usai Bebas dari Penjara
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Ted Lasso Season 4 Segera Tayang, Simak Sinopsis dan Daftar Pemain Terbarunya
-
Guru Honorer Jadi Tersangka Gara-Gara Rangkap Jabatan, Melanie Subono: Terus Pejabat Itu Apa?
-
Raisa Umumkan Konser Spesial Juni 2026, Pra-Registrasi Tiket Sudah Dibuka
-
Definisi Sehidup Semaling, Pasangan Ini Tetap Mesra di Kantor Polisi
-
Totalitas Tanpa Batas: Rahasia di Balik Film Terbaru Suzzanna, Bikin Luna Maya Nyaris Tenggelam
-
Resmi Diproduksi, Film Filosofi Teras Tawarkan Solusi Hidup Rasional
-
Benarkah Nizam Dianiaya Demi Tutupi Dugaan Hubungan Terlarang Ibu Tiri dengan Anak Angkat?
-
Anak Merokok Dianggap Sepele, Wali Santri Bentak Ustaz: Suami Saya Polisi, Siap Saya Tuntut!
-
Kisah Adik Darius Sinathrya Masuk Islam, Tersentuh Perjalanan Nabi Muhammad
-
Underworld: Aksi Brutal Perang Abadi Vampir dan Lycan, Malam Ini di Trans TV