Suara.com - Ammar Zoni sejatinya berkesempatan menghirup udara bebas di tahun 2026 mendatang setelah menjalani separuh masa hukumannya di penjara.
Namun sayangnya mantan pesinetron itu kini harus mengubur mimpinya untuk bebas setelah ia kembali terlibat kasus narkorba di dalam rutan.
Pada September lalu, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengungkapkan bahwa kliennya tersebut sudah bisa mengajukan hak asimilasi pada Januari 2026 setelah statusnya inkrah.
“Yang pertama tentu kami datang ke sana kan menanyakan hak-hak Ammar, karena Ammar ini statusnya sudah inkrah dan napi, begitu statusnya napi tentu ada hak-hak yang melekat sama dia,” kata Jon Mathias dari video yang diunggah kanal YouTube Cumicumi pada 2 September 2025.
Jika tak ada kendala, Ammar Zoni seharusnya sudah bisa mengajukan hak asimilasi di awal tahun depan.
“Setelah kami tengok di register, jadi Ammar ini baru dapat hak-hak yang seperti kami bilang itu pada tanggal 25 Januari 2026. Jadi sejak itu lah Ammar mendapatkan hak-haknya,” kata Jon.
Selaku kuasa hukum, Jon bahkan sudah berencana untuk segera mengajukan hak asimilasi usai satus kliennya inkrah.
Tak hanya itu saja, Ammar Zoni bahkan sudah direncanakan untuk mengajukan remisi Idul Fitri yang tinggal beberapa bulan lagi.
Baca Juga: Ammar Zoni Disebut Jadi Otak Peredaran Narkoba dari Balik Rutan Salemba
“Di situ lah nanti kita akan datang lagi untuk mengajukan hak asimilasi, nanti lebaran kan Februari ya itu kan udah bisa diajukan juga supaya dia mendapatkan remisi Idul Fitri,” ujar Jon.
Alih-alih mendapatkan hak asimilasi dan remisi, Ammar Zoni justru tak kapok dan kembali terjerat di pusaran barang haram yang membuat hidupnya semakin hancur.
Tak hanya sebagai pengguna, mantan suami Irish Bella itu diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu dan ganja sintetis di dalam Rutan Salemba.
Kasus ini pertama kali diungkap melalui unggahan resmi akun Instagram Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Oktober 2025.
“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” bunyi informasi tersebut.
Atas perbuatannya tersebut, Ammar Zoni terancam pidana pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Tak Ada Takutnya, Ini Peran Ammar Zoni dalam Jaringan Pengedar Narkoba di Rutan Salemba
-
Ammar Zoni Diduga Jadi Pengedar Narkoba di Rutan, Terungkap Punya Pacar Baru Seorang Dokter
-
Kejari Sebut Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati usai Edarkan Narkoba di Penjara
-
Zangi Aplikasi Super Aman Pilihan Ammar Zoni untuk Bisnis Narkoba, Apa Kelebihannya?
-
Bukan WhatsApp, Ammar Zoni Pakai Aplikasi Zangi untuk Edarkan Narkoba di Rutan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Hesti Purwadinata dan Suami Dapat Ancaman Usai Dukung Aurelie Moeremans
-
Drama Masih Berlanjut, Ari Lasso Desak Dearly Joshua Hapus Foto di Bali: Saya yang Bayar!
-
Profil Roby Tremonti, Aktor Terseret Dugaan Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans
-
Indro Warkop Bandingkan Kasus Pandji Pragiwaksono dengan Era Kritik Warkop DKI
-
Jennie Blackpink Borong Piala, Ini Daftar Lengkap Pemenang Golden Disc Awards 2026
-
Tommy Soeharto dan Tata Cahyani Kompak Dampingi, Ini Deretan Potret Siraman Darma Mangkuluhur
-
Sosok Puteri Modiyanti yang Curi Perhatian di Acara Siraman Darma Mangkuluhur
-
Dituduh Lakukan KDRT pada Jule, Na Daehoon Tegas Membantah: Saya Tak Pernah Lakukan Hal Memalukan
-
Usai Pengakuan Grooming Aurelie Moeremans, Roby Tremonti Mendadak Singgung Jerat Hukum Tokoh Fiktif
-
Bunga Zainal Geram Lihat Inara Rusli, Datang ke Podcast Tapi Tak Ada Penyesalan atas Kasus Poligami