Suara.com - Ammar Zoni sejatinya berkesempatan menghirup udara bebas di tahun 2026 mendatang setelah menjalani separuh masa hukumannya di penjara.
Namun sayangnya mantan pesinetron itu kini harus mengubur mimpinya untuk bebas setelah ia kembali terlibat kasus narkorba di dalam rutan.
Pada September lalu, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengungkapkan bahwa kliennya tersebut sudah bisa mengajukan hak asimilasi pada Januari 2026 setelah statusnya inkrah.
“Yang pertama tentu kami datang ke sana kan menanyakan hak-hak Ammar, karena Ammar ini statusnya sudah inkrah dan napi, begitu statusnya napi tentu ada hak-hak yang melekat sama dia,” kata Jon Mathias dari video yang diunggah kanal YouTube Cumicumi pada 2 September 2025.
Jika tak ada kendala, Ammar Zoni seharusnya sudah bisa mengajukan hak asimilasi di awal tahun depan.
“Setelah kami tengok di register, jadi Ammar ini baru dapat hak-hak yang seperti kami bilang itu pada tanggal 25 Januari 2026. Jadi sejak itu lah Ammar mendapatkan hak-haknya,” kata Jon.
Selaku kuasa hukum, Jon bahkan sudah berencana untuk segera mengajukan hak asimilasi usai satus kliennya inkrah.
Tak hanya itu saja, Ammar Zoni bahkan sudah direncanakan untuk mengajukan remisi Idul Fitri yang tinggal beberapa bulan lagi.
Baca Juga: Ammar Zoni Disebut Jadi Otak Peredaran Narkoba dari Balik Rutan Salemba
“Di situ lah nanti kita akan datang lagi untuk mengajukan hak asimilasi, nanti lebaran kan Februari ya itu kan udah bisa diajukan juga supaya dia mendapatkan remisi Idul Fitri,” ujar Jon.
Alih-alih mendapatkan hak asimilasi dan remisi, Ammar Zoni justru tak kapok dan kembali terjerat di pusaran barang haram yang membuat hidupnya semakin hancur.
Tak hanya sebagai pengguna, mantan suami Irish Bella itu diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu dan ganja sintetis di dalam Rutan Salemba.
Kasus ini pertama kali diungkap melalui unggahan resmi akun Instagram Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Oktober 2025.
“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” bunyi informasi tersebut.
Atas perbuatannya tersebut, Ammar Zoni terancam pidana pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Tak Ada Takutnya, Ini Peran Ammar Zoni dalam Jaringan Pengedar Narkoba di Rutan Salemba
-
Ammar Zoni Diduga Jadi Pengedar Narkoba di Rutan, Terungkap Punya Pacar Baru Seorang Dokter
-
Kejari Sebut Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati usai Edarkan Narkoba di Penjara
-
Zangi Aplikasi Super Aman Pilihan Ammar Zoni untuk Bisnis Narkoba, Apa Kelebihannya?
-
Bukan WhatsApp, Ammar Zoni Pakai Aplikasi Zangi untuk Edarkan Narkoba di Rutan
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Film Dokumenter Palestina 'The Voice of Hind Rajab' Akhirnya Tayang di Bioskop Indonesia
-
4 Fakta Menarik dari Teaser Film Alas Roban, Janjikan Teror dari Kawasan Paling Angker di Pantura
-
4 Fakta Menarik Film Esok Tanpa Ibu, Ketika Teknologi Digunakan untuk Menghapus Duka
-
Konser Ungu di Yogyakarta Penuh dengan 1.400 Penonton, Ada yang Datang dari Malaysia
-
Percy Jackson and the Olympians Season 2: Misi Penyelamatan Besar dengan Petualangan Menegangkan
-
5 Kronologi Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli, Dulu Diselingkuhi Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Review Film Legenda Kelam Malin Kundang: Plot Twist Gila Bikin Melongo
-
Ibu Virgoun Menangis, Khawatir Mental Cucu Usai Inara Rusli Dilaporkan Terkait Kasus Selingkuh
-
8 Daftar Film Indonesia Tayang Desember 2025, Ada Timur Hingga Janur Ireng
-
Tak Hanya Selingkuh dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Sebut Suaminya Juga Berbuat Zina