Suara.com - Ammar Zoni sejatinya berkesempatan menghirup udara bebas di tahun 2026 mendatang setelah menjalani separuh masa hukumannya di penjara.
Namun sayangnya mantan pesinetron itu kini harus mengubur mimpinya untuk bebas setelah ia kembali terlibat kasus narkorba di dalam rutan.
Pada September lalu, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengungkapkan bahwa kliennya tersebut sudah bisa mengajukan hak asimilasi pada Januari 2026 setelah statusnya inkrah.
“Yang pertama tentu kami datang ke sana kan menanyakan hak-hak Ammar, karena Ammar ini statusnya sudah inkrah dan napi, begitu statusnya napi tentu ada hak-hak yang melekat sama dia,” kata Jon Mathias dari video yang diunggah kanal YouTube Cumicumi pada 2 September 2025.
Jika tak ada kendala, Ammar Zoni seharusnya sudah bisa mengajukan hak asimilasi di awal tahun depan.
“Setelah kami tengok di register, jadi Ammar ini baru dapat hak-hak yang seperti kami bilang itu pada tanggal 25 Januari 2026. Jadi sejak itu lah Ammar mendapatkan hak-haknya,” kata Jon.
Selaku kuasa hukum, Jon bahkan sudah berencana untuk segera mengajukan hak asimilasi usai satus kliennya inkrah.
Tak hanya itu saja, Ammar Zoni bahkan sudah direncanakan untuk mengajukan remisi Idul Fitri yang tinggal beberapa bulan lagi.
Baca Juga: Ammar Zoni Disebut Jadi Otak Peredaran Narkoba dari Balik Rutan Salemba
“Di situ lah nanti kita akan datang lagi untuk mengajukan hak asimilasi, nanti lebaran kan Februari ya itu kan udah bisa diajukan juga supaya dia mendapatkan remisi Idul Fitri,” ujar Jon.
Alih-alih mendapatkan hak asimilasi dan remisi, Ammar Zoni justru tak kapok dan kembali terjerat di pusaran barang haram yang membuat hidupnya semakin hancur.
Tak hanya sebagai pengguna, mantan suami Irish Bella itu diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu dan ganja sintetis di dalam Rutan Salemba.
Kasus ini pertama kali diungkap melalui unggahan resmi akun Instagram Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Oktober 2025.
“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” bunyi informasi tersebut.
Atas perbuatannya tersebut, Ammar Zoni terancam pidana pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berdasarkan pasal yang disebutkan tadi, mantan pemain sinetron itu terancam pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup dan denda mencapai Rp10 miliar.
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
Tak Ada Takutnya, Ini Peran Ammar Zoni dalam Jaringan Pengedar Narkoba di Rutan Salemba
-
Ammar Zoni Diduga Jadi Pengedar Narkoba di Rutan, Terungkap Punya Pacar Baru Seorang Dokter
-
Kejari Sebut Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati usai Edarkan Narkoba di Penjara
-
Zangi Aplikasi Super Aman Pilihan Ammar Zoni untuk Bisnis Narkoba, Apa Kelebihannya?
-
Bukan WhatsApp, Ammar Zoni Pakai Aplikasi Zangi untuk Edarkan Narkoba di Rutan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ayu Ting Ting Belum Daftar Haji, Mau Siapkan Mental dan Fisik Dulu
-
Atta Halilintar Sebar 12 Hewan Kurban, Satu Sapi Disembelih Atas Nama Keluarga dan Kakek Nenek
-
Makin Mesra, Kevin Gusnadi Ikut Jadi Panitia Kurban di Rumah Ayu Ting Ting
-
Dihujat, Ria Ricis Jelaskan Oplas Hidung karena Lelah Pakai Obat
-
Dunia Fitnes Dipanaskan Isu Penggunaan Steroid: Perang Terbuka Ade Rai vs Canggih Fitra
-
Cinta yang Terkoyak Menjadi Teror: Badut Gendong Mulai Menghantui Bioskop Hari Ini
-
Masa Depan Tak Boleh Hancur, Bocah 12 Tahun Korban Inses Ayah Kandung Tetap Lanjutkan Sekolah
-
Ayu Ting Ting Akui Dekat dengan Kader Partai Nasdem, Keluarga Beri Lampu Hijau
-
Momen Ria Ricis Nangis Saksikan Sapi Kurban Miliknya Disembelih
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?