-
Ammar Zoni kembali ditangkap dalam kasus narkotika keempatnya karena diduga mengedarkan sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba.
-
Ia dan komplotannya menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi secara rahasia dan menghindari pelacakan aparat.
-
Kasus ini menunjukkan bagaimana teknologi privasi seperti Zangi dapat disalahgunakan untuk aktivitas kriminal terorganisir.
Suara.com - Kasus narkotika yang kembali menjerat aktor Ammar Zoni untuk keempat kalinya membuka babak baru tentang bagaimana teknologi dimanfaatkan untuk kejahatan.
Dalam melancarkan aksinya mengedarkan sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Ammar Zoni dan komplotannya tidak menggunakan aplikasi pesan biasa.
Mereka memilih Zangi, sebuah aplikasi yang dirancang khusus untuk komunikasi privat dan sulit dilacak.
Pilihan ini menunjukkan adanya upaya terencana untuk menghindari endusan aparat penegak hukum.
Kombinasi fitur-fitur inilah yang membuat Zangi menjadi "surga" bagi mereka yang ingin berkomunikasi tanpa meninggalkan jejak digital.
Dalam kasus Ammar Zoni, penggunaan Zangi memungkinkan para tersangka untuk berkoordinasi dalam transaksi sabu dan tembakau sintetis di lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Mereka dapat mengatur pengiriman barang haram dari luar rutan hingga proses distribusi di dalam sel tanpa khawatir percakapan mereka dipantau.
Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan, mengonfirmasi bahwa para tersangka menggunakan Zangi untuk berkomunikasi.
"Para tersangka dalam melakukan transaksi narkotika berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi Zangi," ujarnya.
Baca Juga: Lingkaran Setan Tak Berujung, Sorotan Kasus Narkoba Ammar Zoni yang Ke-4 Kali
Dalam sindikat ini, Ammar Zoni berperan sebagai penampung narkotika dari luar rutan. Barang tersebut kemudian diserahkan kepada tersangka lain untuk diedarkan di dalam Rutan Salemba.
Namun, gerak-gerik yang mencurigakan akhirnya membuat mereka digeledah oleh petugas rutan, yang kemudian menemukan barang bukti narkotika di kamar para tersangka.
Kasus ini menjadi cerminan bagaimana teknologi yang diciptakan untuk melindungi privasi individu dapat disalahgunakan untuk tujuan kriminal.
Bagi aparat penegak hukum, keberadaan aplikasi seperti Zangi menjadi tantangan baru dalam memberantas jaringan kejahatan yang semakin canggih.
Berita Terkait
-
Lingkaran Setan Tak Berujung, Sorotan Kasus Narkoba Ammar Zoni yang Ke-4 Kali
-
Ammar Zoni Disebut Jadi Otak Peredaran Narkoba dari Balik Rutan Salemba
-
Ammar Zoni Ikut Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Petugas Curiga Lihat Gerak-geriknya
-
Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati? Fakta Terbaru Penangkapan ke-4 Kasus Narkobanya Bikin Merinding
-
Quattrick Narkoba Ammar Zoni, 5 Fakta Miris yang Bikin Geleng-Geleng Kepala
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
Zangi Aplikasi Super Aman Pilihan Ammar Zoni untuk Bisnis Narkoba, Apa Kelebihannya?
-
Kejari Sebut Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati usai Edarkan Narkoba di Penjara
-
Tak Terima Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Minta Harta 2 Jaksa Ini Diusut
-
Perseteruan dengan Sahara Makin Panas, Yai Min Diajak Pindah ke Dubai oleh Orang Ini
-
Bantah Ngamen Bareng Dede Sunandar Demi Pulang dari Pangkal Pinang ke Jakarta, Dhyo Haw: Ngaco Dia
-
Dituduh Tak Bertanggung Jawab Tabrak Pengendara Motor, Nadya Almira Sampai Jual Tanah
-
Dilempar Sana-sini saat Masuk Stadion di Arab Buat Nonton Timnas, Ganindra Bimo Luapkan Kekecewaan
-
Nikita Mirzani Ngamuk Dituntut 11 Tahun Penjara: Lucu Aja Gitu Hukum di Indonesia
-
Menuju Pelaminan: Perjalanan 1.859 Km Menyatukan Jawa & Minang di Layar Lebar
-
Pandji Pragiwaksono Buka Peluang Dukung Wapres Gibran di Masa Depan