- TikTokers Figha Lesmana yang sempat ditahan terkait demo rusuh Agusutus akhirnya dibebaskan karena alasan memiilki balita.
- Dia pun merasa bersyukur bisa bertemu dengan anaknya lagi.
- Setelah dibebaskan, Figha pun mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya yang bisa berdampak kepada proses hukum.
Suara.com - TikTokers, Figha Lesmana akhirnya kembali dilepas setelah sempat meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pasca demonstrasi berujung rusuh di Jakarta pada akhir Agustus 2025 lalu.
Figha pun merasa bersyukur akhirnya diberi kesempatan untuk bertemu dengan anaknya. Diketahui, penangguhan penahanan Polda Metro Jaya terhadap Figha karena alasan tersangka kasus demo Agustus itu masih memiliki balita.
"Terima kasih kepada bapak Kapolda Metro Jaya dan seluruh penyidik jajaran Polda Metro Jaya karena telah memberikan kesempatan bertemu anak saya," ujar Figha Lesmamna dikutip pada Jumat (10/10/2025).
Meski penahanannya telah ditangguhkan, status tersangka masih melekat kepada Figha. Lantaran mengaku kapok berurusan dengan polisi, Figha pun berjanji mematuhi semua aturan hukum.
"Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi dan akan patuh kepada hukum. Terima kasih," ujarnya.
Tersangka Kasus Demo Rusuh
Diketahui, Figha ditetapkan sebagai tersangka usai menayangkan secara langsung alias live aksi demo Agustus yang berakhir rusuh di Jakarta melalui akun TikTok pribadinya.
Figha Lesmana sempat mendekam di Rutan Polda Metro Jaya bersama sejumlah aktivis, seperti Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat).
Mereka dituding menyebarkan hasutan terkait demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus lalu yang berujung rusuh.
Polisi menyebut mereka menggunakan media sosial (medsos) untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerusuhan.
Baca Juga: Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!
Dibebaskan Alasan Punya Bayi
Penangguhan penahanan terhadap Figha sebelumnya diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. Menurutnya, Figha Lesmana telah dikeluarkan dari rumah tahanan Polda Metro Jaya pada Jumat (3/10) lalu.
Kapolda Asep Edi pun membeberkan dua alasan penyidik menangguhkan penahanan bagi Figha Lesmana. Salah satunya alasan kemanusiaan karena Figha masih memiliki balita.
"Dari sisi kemanusiaan perlu kami sampaikan bahwa penyidik mempertimbangkan yang bersangkutan adalah seorang ibu yang memiliki putra yang masih balita, yang masih di bawah umur, yang masih memiliki tanggung jawab pembinaan dan juga pengasuhan kepada putranya sehingga untuk tersangka FL kita lakukan penangguhan penahanan," katanya pada Kamis kemarin.
Berita Terkait
-
Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!
-
4 Babak Kasus Narkoba Ammar Zoni: Kini Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati!
-
Ammar Zoni jadi Bandar di Penjara, DPR: Petugas Lapas Harus Dihukum Berat jika Terbukti Kongkalikong
-
Alasan Punya Balita, Polisi Bebaskan TikTokers Figha Lesmana usai Ditahan Kasus Demo Agustus
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
Haru, Amanda Manopo Sediakan Kursi Kosong untuk Mendiang Ibu Saat Pemberkatan Nikah
-
Ammar Zoni Pernah Jual Sabu dengan Modal Rp 50 Juta, Kini Ditangkap Edarkan Narkoba di Rutan
-
Anak-anaknya Disuruh Panitia Turun Panggung, Sikap Aurel Hermansyah Tuai Pro Kontra
-
Band Kodaline Umumkan Bubar
-
Nikahi Amanda Manopo, Ekspresi Kenny Austin di Momen Pemberkatan Jadi Sorotan
-
4 Babak Kasus Narkoba Ammar Zoni: Kini Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati!
-
Selamat! Amanda Manopo Resmi Menikah dengan Kenny Austin, Momen Pemberkatan Penuh Haru
-
Momen Bridal Shower Amanda Manopo Jelang Dinikahi Kenny Austin
-
Mantan Karyawan Sebut Anang Hermansyah Tilep Duit Ratusan Juta, Ashanty Sempat Percaya
-
Dewa 19 Band Terlaris Diputar di Spotify, Kangkangi Slank hingga Gigi