- Polisi mengabulkan penangguhan penahanan terhadap TikTokers Figha Lesmana
- Figha merupakan tersangka yang ditahan Polda Metro Jaya pasca aksi demonstrasi di DPR yang berujung rusuh pada akhir Agustus
- Penangguhan penahanan dikabulkan salah satunya adalah karene Figha memiliki balita.
Suara.com - TikTokers Figha Lesmana, ibu muda yang memiliki balita akhirya bisa keluar dari penjara usai penahanannya ditangguhkan oleh Polda Metro Jaya. Figha Lesmana adalah salah satu tersangka yang ditahan polisi pasca-aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI yang berujung rusuh pada akhir Agustus 2025 lalu.
Perihal alasan polisi menangguhkan penahanan Figha Lesmana diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. Menurutnya, Figha Lesmana telah dikeluarkan dari rumah tahanan Polda Metro Jaya pada Jumat (3/10) lalu.
"Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka FL pada Jumat (3/10), yang mana keputusan penangguhan ini telah dilakukan melalui proses kajian hukum yang cermat dan memperhatikan dua aspek," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (9/10/2025).
Kapolda Asep Edi pun membeberkan dua alasan penyidik menangguhkan penahanan bagi Figha Lesmana.
Pertama pertimbangan kemanusiaan dan yang kedua adalah pertimbangan penyidikan.
"Dari sisi kemanusiaan perlu kami sampaikan bahwa penyidik mempertimbangkan yang bersangkutan adalah seorang ibu yang memiliki putra yang masih balita, yang masih di bawah umur, yang masih memiliki tanggung jawab pembinaan dan juga pengasuhan kepada putranya sehingga untuk tersangka FL kita lakukan penangguhan penahanan," katanya.
Kemudian dari aspek penyidikan, Asep menjelaskan dalam hal ini seluruh keterangan yang diperlukan oleh penyidik telah diproses secara maksimal dan yang bersangkutan selama menjalani proses pemeriksaan bersikap kooperatif dan juga menghormati prosedur hukum.
"Serta berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan oleh penyidik dalam selama proses penangguhan tersebut," katanya.
Asep menambahkan langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Polri untuk menegakkan hukum dengan berkegiatan humanis, profesional dan tetap mengikuti asas keadilan dan berkemanusiaan.
Baca Juga: Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!
Ditahan Bareng Delpedro dkk
Figha Lesmana sendiri ditahan oleh Polda Metro Jaya bersama sejumlah aktivis, seperti Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat).
Mereka dituding terlibat dalam dugaan penghasutan pada aksi anarkis pada unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus lalu.
Polisi menyebut mereka menggunakan media sosial (medsos) untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerusuhan.
Berita Terkait
-
Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Heboh Video Tak Bersalaman, Demokrat Bagikan Foto SBY dan Kapolri Ngobrol, Gibran Ikut Nimbrung?
-
Rocky Gerung Curiga Motif Jokowi Temui Prabowo karena Gelisah, Berkaitan Nasib Gibran dan Bobby?
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
Ketua Dewan Pers Sindir Etika Pejabat: Kalau di Jepang Menteri Gagal Mundur, di Sini Maju Terus
-
Respons Kapuspen TNI Terkait Sorotan PDL Loreng Baru: Distribusi Bertahap, Diskusi Terus Berjalan
-
Bantah Ada 'Rapat Dadakan' DPR dengan Menteri Kabinet, Dasco: Itu Undangan Sudah 4 Hari yang Lalu
-
Mengapa Junta Myanmar Jatuhkan Bom ke Festival Bulan Purnama? Tewaskan 40 Warga
-
Sejumlah Menteri dan Pejabat Rapat Bersama Dasco Kamis Pagi, Ini Bahasannya!
-
Jabat Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, Wamendagri Ribka Siap Kawal Program Pembangunan
-
Sambangi Makam Keluarga Jokowi: Refly dan Dokter Tifa Ungkap Kejanggalan Silsilah Keluarga Presiden
-
Balik Lagi ke Penjara, Kok Bisa Nadiem Makarim Sakit Ambeien sampai Mesti Dioperasi di RS?
-
10 Tips dari Guru Besar Kriminologi UI Ini Jamin Karya Jurnalis Lebih Konstruktif, Antiperpecahan
-
Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025, Apakah Libur? Ini Ketentuan Pemerintah