-
KMI 2025 mendorong penyusunan kebijakan nasional terkait penggunaan AI dalam industri musik.
-
Fokus utama meliputi perlindungan hak cipta, royalti, dan etika penggunaan teknologi.
-
Indonesia juga mengusulkan aturan royalti digital global melalui WIPO demi keadilan bagi kreator.
Suara.com - Era kecerdasan buatan (AI) dan dominasi platform digital menjadi tantangan serius bagi industri musik Indonesia.
Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 tidak tinggal diam dalam menghadapi disrupsi teknologi yang masif ini.
Melalui Giring Ganesha, para pelaku musik menyuarakan urgensi penyusunan pedoman dan kebijakan nasional terkait penggunaan teknologi AI.
Kebijakan ini dianggap vital untuk mengatur berbagai aspek krusial dalam produksi dan distribusi musik di era modern.
Aspek yang disorot secara khusus mencakup perlindungan hak cipta, sistem royalti, hingga etika pemanfaatan teknologi AI.
"Mendorong penyusunan pedoman dan kebijakan nasional yang mengatur penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI dalam produksi, distribusi musik, mencakup aspek hak cipta, royalti, dan etika," ujar Giring, dalam acara yang berlangsung di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Tidak hanya di level nasional, KMI 2025 juga menunjukkan sikapnya di panggung global.
Dukungan penuh diberikan untuk proposal yang sedang diajukan oleh Kementerian Hukum Indonesia di tingkat dunia.
Proposal ini dikenal sebagai 'The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment'.
Baca Juga: AI Itu Teman atau Musuh? 5 Film Ini Bakal Bikin Kamu Overthinking Semalaman!
Tujuannya adalah membentuk sebuah instrumen hukum internasional yang mengikat di bawah naungan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).
Langkah strategis ini diambil untuk mengatasi ketimpangan global dalam pengumpulan dan distribusi royalti digital yang selama ini merugikan negara-negara berkembang.
Hal ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam memperjuangkan keadilan bagi para kreator di tengah arus digitalisasi.
"Konferensi Musik Indonesia 2025 yang terdiri atas musisi, pelaku industri, akademisi, media, regulator, dan penikmat musik, menyatakan dukungan penuh untuk 'The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment'," kata Giring.
"Yang sekarang sedang diajukan oleh Kementerian Hukum Indonesia, untuk membentuk instrumen hukum internasional di bawah WIPO, untuk memperkuat tata kelola royalti hak cipta dalam lingkungan digital, khususnya di sektor fonogram dan audio visual," sambungnya lagi.
Berita Terkait
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
6 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Ala Film Fast & Furious, Hasil Keren dan Dramatis
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
10 Contoh Prompt Edit Gaya Rambut di Google Gemini, Bisa Jadi Acuan Sebelum ke Salon!
-
Kumpulan Prompt Gemini AI Edit Foto Selfie di Dalam Mobil, Tinggal Copas!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Insidious: Out of the Further Siap Teror Bioskop, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
Menteri Ekonomi Kreatif Ikut Kena Imbas Gara-Gara Pernikahan Teuku Rassya
-
Emosi Meledak, Detik-Detik Korban Pelecehan FH UI Pingsan di Hadapan Pelaku
-
4 Fakta Menarik Nominasi Baeksang Arts Awards 2026, Drama You and Everything Else Paling Disorot
-
Ibu Julia Perez Menangis Minta Tolong Raffi Ahmad, Ingin Jual Apartemen Peninggalan Jupe
-
Detik-Detik Clara Shinta Temukan Bukti Video Syur Suami: Ternyata Disimpan di Folder Ini
-
Sinopsis Fifties Professionals, Kisah Tiga Pria Paruh Baya Berbahaya Diasingkan ke Pulau Terpencil
-
Sempat Disebut 'Tamu Asing' di Nikahan Anak, Tamara Bleszynski: Ada Persepsi Keliru yang Ditafsirkan
-
Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Ungkap Dugaan VCS Suami, Clara Shinta Siap Tempuh Jalur Hukum