Entertainment / Gosip
Minggu, 12 Oktober 2025 | 19:30 WIB
Rayen Pono usai mengadukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kamis (24/4/2025). [Suara.com Tiara Rosana]
Baca 10 detik
  • Rayen Pono kecewa laporannya terhadap Ahmad Dhani tidak kunjung diproses.

  • Ia menduga polisi tidak berani memanggil Ahmad Dhani sebagai anggota DPR.

  • Kasus ini membuatnya menyayangkan kondisi penegakan hukum di Indonesia.

Suara.com - Musisi Rayen Pono mengaku kecewa berat terhadap proses hukum atas laporannya terhadap Ahmad Dhani yang tak kunjung menemui titik terang. 

Dia merasa laporannya sengaja ditahan dan menduga polisi tidak berani memanggil Ahmad Dhani yang berstatus anggota DPR.

"Sangat (kecewa), jadi artinya laporan gue sebagai warga negara yang sudah segitu viralnya kemarin, bareskrim enggak final," ujar Rayen Pono saat ditemui di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Rayen menyayangkan sikap penyidik, padahal putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyatakan Dhani bersalah melanggar etik seharusnya bisa menjadi rujukan kuat.

Terlebih, seluruh saksi yang dia ajukan, termasuk Badai, Piyu, Sammy Simorangkir, hingga Armand Maulana, sudah diperiksa.

"Saksi sudah, terus tinggal siapa? Tinggal terlapor dong. Apakah setelah Ahmad Dhani dipanggil terus tiba-tiba jadi tersangka gitu? Enggak juga," katanya.

Ahmad Dhani dan Rayen Pono (Instagram)

"Tapi kenapa untuk melakukan ini kok takut banget panggil orang ini," sambung Rayen dengan nada heran.

Kekecewaan ini membuatnya sampai pada satu kesimpulan pahit tentang potret penegakan hukum di Tanah Air. 

Sang penyanyi merasa apa yang dialaminya adalah cerminan dari ketidakadilan yang mungkin juga dirasakan oleh banyak orang lain.

Baca Juga: Seberapa Kaya El Rumi? Enteng Lamar Syifa Hadju Pakai Cincin Rp1 Miliar

"Jadi ya gue cukup menilai kasus ini, 'oh begini ya penegakan hukum di Indonesia ya, penegak hukum ternyata begini'. Gue cukup menyayangkan," tutupnya.

Load More