-
Patricia Gouw batal ke Eropa karena paspornya distaples petugas imigrasi.
-
Paspor rusak akibat staples membuatnya tidak bisa mengajukan visa Eropa.
-
Penggantian paspor rusak didenda dan melalui proses birokrasi yang panjang.
Suara.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari model sekaligus presenter, Patricia Gouw.
Rencananya untuk terbang ke Eropa harus pupus lantaran kondisi paspornya yang dianggap rusak.
Mirisnya, kerusakan itu bukan karena kelalaiannya sendiri.
Melalui unggahan Instagram Story pada Senin, 20 Oktober 2025 pagi, perempuan yang akrab disapa Patgouw itu meluapkan kekesalannya pada pihak imigrasi.
Sang presenter menuding petugas di bandara menjadi penyebab paspornya kini tidak dapat digunakan.
"Sumpahhh pagi-pagi udah dibikin kesal.. Yang staples orang @ditjen_imigrasi di bandara.. Sekarang mau bikin visa Eropa enggak diterima karena ada bekas straples!" tulis Patricia Gouw dalam unggahannya.
Kekecewaan perempuan 35 tahun tersebut semakin memuncak ketika mengetahui proses penggantian paspor tidaklah mudah.
Selain harus membayar denda karena paspornya masuk kategori rusak, dia juga dihadapkan pada antrean dan proses birokrasi yang panjang.
"Mau bikin paspor baru didenda, ngantre slot per hari cuma 10, apalagi paspor bekas TKW, aku harus urus sampai dua bulan," lanjutnya.
Baca Juga: Aktris Hong Kong ini Dituduh Curi Paspor Hanya Karena Wajahnya Awet Muda
Dalam unggahan yang sama, Patricia juga membagikan informasi dari timnya yang mengabarkan bahwa paspor tersebut sudah tidak bisa digunakan untuk pengajuan visa.
Akibatnya, rencana perjalanan yang sudah disusun pun terancam batal.
Sebagai informasi, paspor yang terlipat, sobek, basah, atau berlubang, termasuk karena bekas staples, memang dapat dikategorikan sebagai paspor rusak.
Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2014, kerusakan semacam ini dapat membuat paspor tidak sah untuk digunakan bepergian ke luar negeri.
Banyak negara, termasuk negara-negara di Eropa, memiliki persyaratan ketat mengenai kondisi paspor untuk pengajuan visa, di mana paspor harus dalam keadaan baik dan tidak rusak.
Atas kerusakan tersebut, pemegang paspor dapat dikenai denda sebesar Rp500 ribu saat melakukan penggantian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Direktorat Jenderal Imigrasi terkait keluhan yang dilayangkan oleh Patricia Gouw.
Berita Terkait
-
Paspor Terkuat di Asia Tenggara Tahun 2025: Malaysia Setara AS, Indonesia Urutan Berapa?
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Villa yang Ditinggali Patricia Gouw di Bali Kebanjiran, Mertua Jadi Korban
-
Lamine Yamal Kehilangan Paspor Usai Timnas Spanyol Hajar Turki 6-0
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan