- Imigrasi mengungkap nasib Riza Chalid yang kini masih buron di luar negeri usai paspornya dicabut
- Imbas dicabutnya paspor, izin tinggal Riza Chalidb bakal dibatalkan pihak negara yang menjadi lokasi persembunyiannya.
- Selain Riza Chalid, Imigrasi juga telah mencabut paspor milik Jurist Tan, buronan lain kasus korupsi Chromebook yang juga menjerat Nadiem Makarim tersangka.
Suara.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkap nasib dua buronan kasus korupsi Mohammad Riza Chalid dan Jurist Tan usai paspornya dicabut meski masih berkeliaran bebas di luar negeri.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemen Imipas Yuldi Yusman menyebyt pencabutan paspor terhadap Riza Chalid dan Jurist Tan bisa berujung dengan dibatalkannya izin tinggal di negara tempat mereka bersembunyi.
"Karena kan secara otomatis harusnya dengan dibatalkan paspor yang bersangkutan, izin tinggal di Malaysianya pun tentunya pasti sudah bisa dibatalkan," bebernya dikutip dari Antara pada Rabu (8/10/2025).
Yuldi mengatakan pencabutan paspor terhadap Riza Chalid dan Jurist Tan juga telah dilaporkan ke otoritas imigrasi negara yang mereka tinggali saat ini. Pencabutan paspor tersebut juga akan membatasi ruang geraknya sehingga tidak bisa bepergian ke negara lain.
Mengenai apakah keduanya akan dipulangkan ke Indonesia dari negara tempat mereka berdiam saat ini, Yuldi mengatakan hal tersebut adalah tergantung aturan masing-masing negara.
"Kalau overstay-kan setiap negara punya aturan. Pasti kalau sudah melewati batas izin tinggalnya, pasti akan dikembalikan ke negara yang bersangkutan berasal," ujarnya.
Lebih lanjut Yuldi mengatakan paspor Riza Chalid sudah dicabut pada 11 Juli 2025 berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Agung, sedangkan paspor Jurist Tan dicabut pada 22 Juli 2025 juga berdasarkan permintaan Kejaksaan Agung.
Diketahui, Mohammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Selain kasus korupsi, Riza juga dijerat dengan kasus TPPU sejak 11 Juli 2025.
Baca Juga: Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!
Berdasarkan catatan imigrasi, Riza terakhir tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025.
Sedangkan Jurist Tan selaku Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek tahun 2020–2024 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.
Jurist Tan diisukan tengah berada di Australia bersama suaminya.
Tag
Berita Terkait
-
Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Rocky Gerung Curiga Motif Jokowi Temui Prabowo karena Gelisah, Berkaitan Nasib Gibran dan Bobby?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni
-
Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'
-
KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah
-
Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?
-
Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup
-
Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan