- Imigrasi mengungkap nasib Riza Chalid yang kini masih buron di luar negeri usai paspornya dicabut
- Imbas dicabutnya paspor, izin tinggal Riza Chalidb bakal dibatalkan pihak negara yang menjadi lokasi persembunyiannya.
- Selain Riza Chalid, Imigrasi juga telah mencabut paspor milik Jurist Tan, buronan lain kasus korupsi Chromebook yang juga menjerat Nadiem Makarim tersangka.
Suara.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkap nasib dua buronan kasus korupsi Mohammad Riza Chalid dan Jurist Tan usai paspornya dicabut meski masih berkeliaran bebas di luar negeri.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemen Imipas Yuldi Yusman menyebyt pencabutan paspor terhadap Riza Chalid dan Jurist Tan bisa berujung dengan dibatalkannya izin tinggal di negara tempat mereka bersembunyi.
"Karena kan secara otomatis harusnya dengan dibatalkan paspor yang bersangkutan, izin tinggal di Malaysianya pun tentunya pasti sudah bisa dibatalkan," bebernya dikutip dari Antara pada Rabu (8/10/2025).
Yuldi mengatakan pencabutan paspor terhadap Riza Chalid dan Jurist Tan juga telah dilaporkan ke otoritas imigrasi negara yang mereka tinggali saat ini. Pencabutan paspor tersebut juga akan membatasi ruang geraknya sehingga tidak bisa bepergian ke negara lain.
Mengenai apakah keduanya akan dipulangkan ke Indonesia dari negara tempat mereka berdiam saat ini, Yuldi mengatakan hal tersebut adalah tergantung aturan masing-masing negara.
"Kalau overstay-kan setiap negara punya aturan. Pasti kalau sudah melewati batas izin tinggalnya, pasti akan dikembalikan ke negara yang bersangkutan berasal," ujarnya.
Lebih lanjut Yuldi mengatakan paspor Riza Chalid sudah dicabut pada 11 Juli 2025 berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Agung, sedangkan paspor Jurist Tan dicabut pada 22 Juli 2025 juga berdasarkan permintaan Kejaksaan Agung.
Diketahui, Mohammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Selain kasus korupsi, Riza juga dijerat dengan kasus TPPU sejak 11 Juli 2025.
Baca Juga: Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!
Berdasarkan catatan imigrasi, Riza terakhir tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025.
Sedangkan Jurist Tan selaku Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek tahun 2020–2024 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.
Jurist Tan diisukan tengah berada di Australia bersama suaminya.
Tag
Berita Terkait
-
Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Rocky Gerung Curiga Motif Jokowi Temui Prabowo karena Gelisah, Berkaitan Nasib Gibran dan Bobby?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia